nusabali

Diduga Tolak Pasien, RS BIMC Dipolisikan

  • www.nusabali.com-diduga-tolak-pasien-rs-bimc-dipolisikan

Pihak rumah sakit meminta keluarga pasien mengisi formulir terlebih dahulu, sementara pihak keluarga meminta tim medis menangani pasien terlebih dahulu karena dalam kondisi panas tinggi.  

DENPASAR, NusaBali
Pihak Manajemen Rumah Sakit (RS) BIMC atau BIMC Hospital yang terletak di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta dilaporkan kepada Polresta Denpasar lantaran diduga terjadi kasus penolakan pasien. Manajemen rumah sakit ini dilaporkan oleh Wakil Direktur Intelkam Polda Aceh, AKBP Guntur Agung Supono, 42, yang merupakan orangtua pasien yang diduga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat membawa anaknya untuk berobat.

Informasi yang berhasil dihimpun NusaBali, kemarin, AKBP Guntur Agung Supono yang tengah berlibur bersama keluarga di Bali, tiba-tiba anaknya mengalami panas tinggi, sehingga dilarikan ke RS BIMC pada Minggu (15/5) lalu. Pelapor membawa anaknya dan masuk di RS BIMC tersebut pada pukul 02.00 Wita. Namun sesampai di ruangan UGD, pihak rumah sakit tidak langsung menangani atau memberikan pertolongan awal terhadap pasien.

Seorang petugas rumah sakit yang bernama Sintya malah meminta pihak keluarga pasien untuk mengisi formulir terlebih dahulu. "Ibu Sintya memberikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien bahwa formulir harus diisi dulu dan data akan diinput ke komputer termasuk masalah biaya, baru pasien bisa ditangani," ungkap seorang sumber terpercaya di lingkup Polresta Denpasar.
 
Namun, disisi lain, pihak keluarga pasien, meminta agar anak mereka segera ditangani terlebih dahulu karena dalam keadaan emergency (panas tinggi). Karena tidak bertemunya komunikasi tersebut, menyebabkan terjadinya keributan kecil antara keluarga pasien dengan pihak rumah sakit dalam hal ini seorang petugasnya bernama Sintya. Nah, saat keributan itu, Sintya malah dengan nada tinggi menyuruh keluarga pasien tersebut agar mencari rumah sakit lainnya. Peristiwa tersebut disaksikan oleh sopir taksi yang mengantar pasien beserta keluarga ke BIMC. "Karena anaknya sedang panas tinggi, sehingga orangtuanya minta ditangani dulu, baru isi formulir. Tetapi pihak rumah sakit (BIMC) maunya isi formulir dulu baru bisa ditangani pasiennya. Padahal pasien dalam kondisi emergency," tutur sumber yang ingin identitasnya dirahasiakan.

Nah, lantaran menolak menangani pasien, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 pasal 190 dan pasal 32, selanjutnya pada pukul 05.00 Wita, Agung Supono melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar dengan laporan polisi nomor: LP/685/V/2016/Bali/Resta Dps.

Kasat Reskrin Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya laporan penolakan pasien tersebut. Bahkan, mantan Kapolsek Kuta Utara ini mengatakan, beberapa jam setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian (BIMC Hospital) untuk melakukan penyelidikan. "Kemarin (Minggu), anggota unit empat Sat Reskrim sudah mendatangi TKP dan melaksanakan lidik. Sudah ada empat orang saksi yang kami interogasi," ujarnya seraya menyebut masih melakukan pendalaman lebih lanjut dalam kasus ini.

Sementara itu, pihak BIMC Hospital belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian ini. Seorang petugas operator rumah sakit ini bernama Wulan, mengaku tidak mengetahui adanya keributan berujung tidak ditanganinya pasien sehingga pihak rumah sakit dilaporkan ke polisi. "Kalau soal itu saya ngak tahu pak," ujarnya singkat saat dihubungi via telpon, Senin malam. Pun ketika NusaBali hendak minta disambungkan kepada pihak humas maupun pejabat terkait di rumah sakit ini untuk memberikan penjelasan, operator ini langsung menutup telponnya.

Disisi lain, saat dikonfirmasi prihal prosedur pelayanan di rumah sakit yang seharusnya dilakukan dalam penanganan pertama bagi pasien, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr I Ketut Suarjaya belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi via ponselnya, meski ada nada sambung, tapi tidak diangkat. 7 da

Komentar