Disdukcapil Bangli Segera Terapkan Tanda Tangan Digital
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli segera akan menerapkan tanda tangan digital atau bentuk barcode.
BANGLI, NusaBali
Saat ini tengah mempersiapkan sarana prasarana pendukungnya. Dengan tanda tangan digital, pelayanan dokumen kependudukan yang membutuhkan tanda tangan kepala dinas tidak lagi tergantung pada kehadiran kepala dinas di kantor.
Kepala Disdukcapil Bangli, I Nyoman Sumantra, mengatakan layanan ini merupakan inovasi dari pusat. Dengan penggunaan tanda tangan digital, nantinya pelayanan dokumen kependudukan yang membutuhkan tanda tangan kepala dinas seperti akta kelahiran dan kartu keluarga tidak lagi tergantung pada kehadiran kepala dinas di kantor. “Meski kepala dinas tidak di kantor, berkas kependudukan bisa diproses. Bisa tanda tangan digital dengan ponsel, ipad, atau gawai lainnya,” ungkap Sumantra, Jumat (1/3).
Ditegaskan, kepala dinas perlu mendaftarkan tanda tangannya untuk menjadi spesimen yang akan dicocokkan dalam penerapan tanda tangan digital. Dengan pola ini diyakini masyarakat akan mendapat banyak kemudahan. Masyarakat tidak harus bolak-balik untuk mengambil dokumen. “Mungkin saat ini kalau kepala dinas tidak ngantor, berkas tidak bisa ditandatangani, masyarakat yang mengajukan permohonan harus bolak-balik,” ungkapnya. Bagi yang dari jauh otomatis perlu biaya lebih untuk transportasi. Jika sehari Disdukcapil cuti, dokumen pengajuan dari masyarakat menumpuk di meja kerja.
Dengan penerapan tanda tangan digital maka blanko akan lebih hemat. Contohnya, sekarang dicetak dulu, jika ada salah dikoreksi kembali. “Jika ada kesalahan maka perlu perbaikan dan dicetak ulang,” tegasnya. Sementara dengan layanan tanda tangan digital, jika belum ada paraf tidak bisa diberikan tanda tangan serta dicetak. “Saat dicetak data sudah valid dan lebih efisien waktu,” imbuhnya. Perangkat di kecamatan juga tengah dipersiapkan karena perlu printer laser jet.
Sumantra tidak menampik masih ada kendala lainnya yakni jaringan. Jika ada gangguan, otomatis tanda tangan digital tidak bisa diterapkan. Rencana tanda tangan digital ini segera akan disosialisasikan. “Masyarakat yang belum paham nantinya berpikiran kepala dinasnya tidak mau tanda tangan, padahal dokumen sudah isi barcode. Maka dari itu kami wajib memberikan informasi sebelum penerapanya. Rencana kami launching pada HUT Bangli,” imbuhnya. Sosialisasi akan menggandeng seruluruh perbekel/lurah dan dilanjutkan ke warga. *es
Kepala Disdukcapil Bangli, I Nyoman Sumantra, mengatakan layanan ini merupakan inovasi dari pusat. Dengan penggunaan tanda tangan digital, nantinya pelayanan dokumen kependudukan yang membutuhkan tanda tangan kepala dinas seperti akta kelahiran dan kartu keluarga tidak lagi tergantung pada kehadiran kepala dinas di kantor. “Meski kepala dinas tidak di kantor, berkas kependudukan bisa diproses. Bisa tanda tangan digital dengan ponsel, ipad, atau gawai lainnya,” ungkap Sumantra, Jumat (1/3).
Ditegaskan, kepala dinas perlu mendaftarkan tanda tangannya untuk menjadi spesimen yang akan dicocokkan dalam penerapan tanda tangan digital. Dengan pola ini diyakini masyarakat akan mendapat banyak kemudahan. Masyarakat tidak harus bolak-balik untuk mengambil dokumen. “Mungkin saat ini kalau kepala dinas tidak ngantor, berkas tidak bisa ditandatangani, masyarakat yang mengajukan permohonan harus bolak-balik,” ungkapnya. Bagi yang dari jauh otomatis perlu biaya lebih untuk transportasi. Jika sehari Disdukcapil cuti, dokumen pengajuan dari masyarakat menumpuk di meja kerja.
Dengan penerapan tanda tangan digital maka blanko akan lebih hemat. Contohnya, sekarang dicetak dulu, jika ada salah dikoreksi kembali. “Jika ada kesalahan maka perlu perbaikan dan dicetak ulang,” tegasnya. Sementara dengan layanan tanda tangan digital, jika belum ada paraf tidak bisa diberikan tanda tangan serta dicetak. “Saat dicetak data sudah valid dan lebih efisien waktu,” imbuhnya. Perangkat di kecamatan juga tengah dipersiapkan karena perlu printer laser jet.
Sumantra tidak menampik masih ada kendala lainnya yakni jaringan. Jika ada gangguan, otomatis tanda tangan digital tidak bisa diterapkan. Rencana tanda tangan digital ini segera akan disosialisasikan. “Masyarakat yang belum paham nantinya berpikiran kepala dinasnya tidak mau tanda tangan, padahal dokumen sudah isi barcode. Maka dari itu kami wajib memberikan informasi sebelum penerapanya. Rencana kami launching pada HUT Bangli,” imbuhnya. Sosialisasi akan menggandeng seruluruh perbekel/lurah dan dilanjutkan ke warga. *es
Komentar