Ditelepon Pihak RS, Bilang Izin Kabur untuk Tenangkan Diri
Pasien Rehab Narkoba Kabur dari RSJ Bangli
BANGLI, NusaBali
Salah seorang pasien rehabilitasi narkoba, I Gusti Ngurah A, 35, kabur dari RSJ Provinsi Bali di Bangli, Sabtu (2/3). Gusti A yang sudah menjalani proses rehabilitasi selama 3 bulan dan masih harus mengikuti rehabilitasi selama 3 bulan lagi, lari dari rumah sakit saat kunjungan bersama, Sabtu kemarin. Selanjutnya yang bersangkutan menaiki sebuah mobil yang sudah menunggu di areal RSJ yang berlokasi di lingkungan Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, ini. Pihak rumah sakit sempat mengejar mobil tersebut tetapi akhirnya kehilangan jejak.
Informasi yang terhimpun, Sabtu sekitar pukul 11.00 Wita berlangsung besukan bersama di RSJ. Besukan bersama tersebut dimanfaatkan Gusti A untuk melarikan diri. Pada saat itu sebuah mobil Innova sudah menunggu untuk membawa Gusti A. Akhirnya Gusti A tancap gas dan meninggalkan rumah sakit.
Petugas RSJ yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap Gusti A yang menaiki Innova hitam tersebut. Pengejaran hingga wilayah Kecamatan Susut, atau jaraknya sekitar 6 kilometer dari RSj Bangli, tapi akhirnya petugas yang melakukan pengejaran tidak mampu menghentikan mobil tersebut.
Selanjutnya, pihak RSJ menghubungi keluarga Gusti A. Pada saat ditelepon, justru Gusti A yang langsung menerima telepon dari pihak RSJ. Melalui panggilan suara tersebut Gusti A meminta waktu untuk menenangkan diri. “Saya izin kabur sebentar untuk menenangkan diri,” ucap Gusti A yang disebut berasal dari Denpasar.
Seperti diketahui Gusti A merupakan pasien rehabilitasi narkoba yang sudah menerima putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Yang bersangkutan divonis 1 tahun, dan menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di RSJ Bangli.
Gusti Asudah menjalani masa rehab sekitar tiga bulan di RSJ Bangli. Pihak RSJ sudah melaksanakan konseling terhadap yang bersangkutan dengan hasil masa rehab masih harus dilakoninya selama kurun waktu 3 bulan ke depan.
Dikonfirmasi perihal kaburnya pasien rehabilitasi narkoba di RSJ, Direktur RSJ Bangli I Dewa Basudewa, menyatakan memang benar ada kejadian tersebut. Menurutnya, Gusti A kabur saat besukan bersama. Ditanya proses kaburnya Gusti A, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail, lantaran masih ada dinas luar.
Terkait hal tersebut pihaknya sudah melakukan pencarian terhadap Gusti A. Pihaknya menyebutkan sudah melakukan pencarian termasuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. “Kami dari pihak rumah sakit sudah ada SPO-nya. Selain koordinasi dengan keluarga, juga lapor polisi dan jaksa eksekutornya,” ujarnya via pesan WhatsApp.
Direktur Basudewa menyampaikan dalam kasus seperti ini pihak keluarga akan dilibatkan untuk pencarian. “Kalau ada keluarga, ya keluarga diajak juga,” tuturnya.
Menurut Direktur Basudewa, Gusti A diputus hakim 1 tahun, dan baru menjalani 3 bulan lebih 1 minggu. Statusnya adalah rehabilitasi. Yang bersangkutan diputus hakim karena menguasai narkoba.
Ditambahkannya, memang berjuang untuk membebaskan jeratan narkoba dari pikiran dan perilaku itu tidak mudah dan butuh perjuangan yang berat. “Usaha selama tiga bulan itu sudah usaha yang nyata. Namun keputusan hakim wajib dilaksanakan karena itu perintah yang mempunyai kekuatan hukum,” tandas Direktur Basudewa. *es
Informasi yang terhimpun, Sabtu sekitar pukul 11.00 Wita berlangsung besukan bersama di RSJ. Besukan bersama tersebut dimanfaatkan Gusti A untuk melarikan diri. Pada saat itu sebuah mobil Innova sudah menunggu untuk membawa Gusti A. Akhirnya Gusti A tancap gas dan meninggalkan rumah sakit.
Petugas RSJ yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap Gusti A yang menaiki Innova hitam tersebut. Pengejaran hingga wilayah Kecamatan Susut, atau jaraknya sekitar 6 kilometer dari RSj Bangli, tapi akhirnya petugas yang melakukan pengejaran tidak mampu menghentikan mobil tersebut.
Selanjutnya, pihak RSJ menghubungi keluarga Gusti A. Pada saat ditelepon, justru Gusti A yang langsung menerima telepon dari pihak RSJ. Melalui panggilan suara tersebut Gusti A meminta waktu untuk menenangkan diri. “Saya izin kabur sebentar untuk menenangkan diri,” ucap Gusti A yang disebut berasal dari Denpasar.
Seperti diketahui Gusti A merupakan pasien rehabilitasi narkoba yang sudah menerima putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Yang bersangkutan divonis 1 tahun, dan menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di RSJ Bangli.
Gusti Asudah menjalani masa rehab sekitar tiga bulan di RSJ Bangli. Pihak RSJ sudah melaksanakan konseling terhadap yang bersangkutan dengan hasil masa rehab masih harus dilakoninya selama kurun waktu 3 bulan ke depan.
Dikonfirmasi perihal kaburnya pasien rehabilitasi narkoba di RSJ, Direktur RSJ Bangli I Dewa Basudewa, menyatakan memang benar ada kejadian tersebut. Menurutnya, Gusti A kabur saat besukan bersama. Ditanya proses kaburnya Gusti A, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail, lantaran masih ada dinas luar.
Terkait hal tersebut pihaknya sudah melakukan pencarian terhadap Gusti A. Pihaknya menyebutkan sudah melakukan pencarian termasuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. “Kami dari pihak rumah sakit sudah ada SPO-nya. Selain koordinasi dengan keluarga, juga lapor polisi dan jaksa eksekutornya,” ujarnya via pesan WhatsApp.
Direktur Basudewa menyampaikan dalam kasus seperti ini pihak keluarga akan dilibatkan untuk pencarian. “Kalau ada keluarga, ya keluarga diajak juga,” tuturnya.
Menurut Direktur Basudewa, Gusti A diputus hakim 1 tahun, dan baru menjalani 3 bulan lebih 1 minggu. Statusnya adalah rehabilitasi. Yang bersangkutan diputus hakim karena menguasai narkoba.
Ditambahkannya, memang berjuang untuk membebaskan jeratan narkoba dari pikiran dan perilaku itu tidak mudah dan butuh perjuangan yang berat. “Usaha selama tiga bulan itu sudah usaha yang nyata. Namun keputusan hakim wajib dilaksanakan karena itu perintah yang mempunyai kekuatan hukum,” tandas Direktur Basudewa. *es
1
Komentar