Kejari Sosialisasi Jaksa Ramah Pelajar di CFD
Setelah launching program Jaksa Ramah Pelajar (JRP) di SMAN 1 Blahbatuh, Gianyar, beberapa waktu lalu, Kejari Gianyar kini melakukan sosialisasi JRP di kalangan pelajar di Gianyar
GIANYAR, NusaBali
Dengan memanfaatkan arena CFD (car free day), pada Minggu (3/3), beberapa siswa dari SMPN 1 Gianyar, SMAN 1 Gianyar dan beberapa orang tampak antusias mendengarkan materi yang diberikan.
Materi yang diberikan dalam JRP tidaklah terlalu berat, namun lebih pada masalah kekinian. Seperti pelajar anti hoaks, anti narkoba, anti bullying dan anti seks bebas. Pada prinsipnya, pelajar diminta memahami hukum dan menghindari hukuman.
Kajari Gianyar Agung Mardiwibowo SH mengatakan program JRP di Gianyar yakni di SMAN 1 Blahbatuh dan SMAN 1 Gianyar, SMPN 1 Blahbatuh dan SMPN 1 Gianyar. Sosialisasi ini, kata Agung Mardiwibowo, tidak sebatas pada sekolah-sekolah yang menjadi percontohan saja namun secara bertahap juga akan dilakukan ke sekolah-sekolah di seluruh Kabupaten Gianyar dengan sistem jemput bola langsung ke masing-masing sekolah. “Lewat sosialisasi ini kami harap para pelajar bisa lebih bijak dalam bersikap, hati-hati karena setiap perbuatan yang melanggar hukum pasti ada sanskinya. Begitupula dalam bermain medsos, hindari hal-hal yang bersifat negatif karena riskan masuk ke ranah hukum,” jelas Agung Mardiwibowo.
Kepala Sekolah SMPN 1 Gianyar, Dewa Nyoman Bawa yang ditemui di lokasi sosialisasi sangat mengapresiasi JRP. Menurutnya program ini sangat penting bagi pelajar untuk mengetahui dan memahami beberapa tindakan yang terkait dengan sanksi hukum. Jadi mereka bisa lebih berhati-hati dalam bertindak.*nvi
Dengan memanfaatkan arena CFD (car free day), pada Minggu (3/3), beberapa siswa dari SMPN 1 Gianyar, SMAN 1 Gianyar dan beberapa orang tampak antusias mendengarkan materi yang diberikan.
Materi yang diberikan dalam JRP tidaklah terlalu berat, namun lebih pada masalah kekinian. Seperti pelajar anti hoaks, anti narkoba, anti bullying dan anti seks bebas. Pada prinsipnya, pelajar diminta memahami hukum dan menghindari hukuman.
Kajari Gianyar Agung Mardiwibowo SH mengatakan program JRP di Gianyar yakni di SMAN 1 Blahbatuh dan SMAN 1 Gianyar, SMPN 1 Blahbatuh dan SMPN 1 Gianyar. Sosialisasi ini, kata Agung Mardiwibowo, tidak sebatas pada sekolah-sekolah yang menjadi percontohan saja namun secara bertahap juga akan dilakukan ke sekolah-sekolah di seluruh Kabupaten Gianyar dengan sistem jemput bola langsung ke masing-masing sekolah. “Lewat sosialisasi ini kami harap para pelajar bisa lebih bijak dalam bersikap, hati-hati karena setiap perbuatan yang melanggar hukum pasti ada sanskinya. Begitupula dalam bermain medsos, hindari hal-hal yang bersifat negatif karena riskan masuk ke ranah hukum,” jelas Agung Mardiwibowo.
Kepala Sekolah SMPN 1 Gianyar, Dewa Nyoman Bawa yang ditemui di lokasi sosialisasi sangat mengapresiasi JRP. Menurutnya program ini sangat penting bagi pelajar untuk mengetahui dan memahami beberapa tindakan yang terkait dengan sanksi hukum. Jadi mereka bisa lebih berhati-hati dalam bertindak.*nvi
Komentar