20 Persen Pelumas di Pasaran Belum SNI
Masyarakat Pelumas Indonesia (Maspi) mendukung langkah pemerintah mewajibkan setiap produk pelumas memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
JAKARTA, NusaBali
Hal itu untuk melindungi konsumen dari produk-produk pelumas dengan kualitas yang rendah. Ketua Bidang Program Maspi Muwardi mengatakan, saat ini sekitar 20 persen pelumas di pasaran belum memenuhi ketentuan SNI. Produk ini kerap dikeluhkan konsumen lantaran membuat kendaraan cepat rusak.
Sementara itu, konsumen sendiri masih banyak yang belum mampu membedakan produk pelumas dengan berkualitas baik dengan yang kualitasnya rendah alias abal-abal.
"Konsumsi pelumas (otomotif) di Indonesia kurang lebih 1 juta kiloliter per tahun. (20 persen abal-abal) Kurang lebih begitu. (Asalnya dari impor dan lokal) Sama, dua-duanya. 10 persen (impor), 10 persen (lokal)," ujar Muwardi, di Jakarta, Senin (4/3).
Menurut dia, ada beragam alasan pelumas tanpa SNI ini masih beredar di Indonesia. Salah satunya lantaran harga jual yang murah sehingga kerap dijadikan pilihan bagi masyarakat dengan harapan bisa lebih menghemat pengeluarannya. *ant
Sementara itu, konsumen sendiri masih banyak yang belum mampu membedakan produk pelumas dengan berkualitas baik dengan yang kualitasnya rendah alias abal-abal.
"Konsumsi pelumas (otomotif) di Indonesia kurang lebih 1 juta kiloliter per tahun. (20 persen abal-abal) Kurang lebih begitu. (Asalnya dari impor dan lokal) Sama, dua-duanya. 10 persen (impor), 10 persen (lokal)," ujar Muwardi, di Jakarta, Senin (4/3).
Menurut dia, ada beragam alasan pelumas tanpa SNI ini masih beredar di Indonesia. Salah satunya lantaran harga jual yang murah sehingga kerap dijadikan pilihan bagi masyarakat dengan harapan bisa lebih menghemat pengeluarannya. *ant
1
Komentar