Satpol PP Tindak Ogoh-ogoh yang Pakai Soundsystem
Kendati sudah ada sosialisasi dan imbauan agar tidak menggunakan soundsystem saat mengarak Ogoh-ogoh di Kota Denpasar, ternyata masih ada yang membandel.
DENPASAR, NusaBali
Petugas Satpol PP Kota Denpasar melakukan sejumlah tindakan kepada mereka yang menggunakan soundsystem saat mengarak Ogoh-ogoh. Seluruhnya berasal dari kelompok ‘sekaa demen’.
Berdasarkan informasi, selain sekaa demen di wilayah Kota Denpasar, juga ada sekaa demen dari Banjar Muding, Kerobokan, Badung yang mengarak Ogoh-ogoh masuk wilayah Jalan Gunung Agung, Denpasar menggunakan soundsystem. Petugas Satpol PP Denpasar pun langsung sigap menghentikannya.
"Kami menertibkan mereka berkaitan dengan keputusan paruman Pemkot Denpasar bersama PHDI dan MUDP, yang sepakat untuk melarang penggunaan soundsystem," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Anom Sayoga, saat dikonfirmasi, kemarin.
Kata Sayoga, sekaa demen tersebut juga melanggar Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Kendati memutar musik baleganjur namun menggunakan soundsystem, mereka tetap ditindak karena sesuai kesepakatan Saba Upadesa. "Kami tetap tindak mereka yang membawa soundsystem. Jika mereka mau mencabut soundsystem mereka bisa melanjutkan arak-arakana. Jika tidak mereka langasung kami hentikan di lokasi saja," jelasnya.
Sayoga mengaku heran ada sekaa demen luar yang sengaja mengarak Ogoh-ogohnya menggunakan soundsystem masuk Denpasar. Biasanya, kata dia, Ogoh-ogoh hanya diarak di desa adat masing-masing. "Ini bahkan ada ada dari Banjar Muding, Kerobokan, Badung. Itu memang perbatasan, tapi tetap kan kita awasi juga. Jangan sampai dari luar masuk malah bikin kegaduhan padahal jelas ada larangan," katanya.
Kata Sayoga, pihaknya bertugas mengamankan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Dengan kejadian itu, ia berharap sebagai evaluasi tahun berikutnya untuk tidak menggunakan soundsystem saat hari pangrupukan, sebab, itu tidak mencirikan budaya dan jati diri Kota Denpasar. "Itu bukan budaya dan jati diri kita. Jadi mari kita jaga dan lestari tradisi kita bersama di Kota Denpasar," ungkapnya. *mi
Berdasarkan informasi, selain sekaa demen di wilayah Kota Denpasar, juga ada sekaa demen dari Banjar Muding, Kerobokan, Badung yang mengarak Ogoh-ogoh masuk wilayah Jalan Gunung Agung, Denpasar menggunakan soundsystem. Petugas Satpol PP Denpasar pun langsung sigap menghentikannya.
"Kami menertibkan mereka berkaitan dengan keputusan paruman Pemkot Denpasar bersama PHDI dan MUDP, yang sepakat untuk melarang penggunaan soundsystem," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Anom Sayoga, saat dikonfirmasi, kemarin.
Kata Sayoga, sekaa demen tersebut juga melanggar Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Kendati memutar musik baleganjur namun menggunakan soundsystem, mereka tetap ditindak karena sesuai kesepakatan Saba Upadesa. "Kami tetap tindak mereka yang membawa soundsystem. Jika mereka mau mencabut soundsystem mereka bisa melanjutkan arak-arakana. Jika tidak mereka langasung kami hentikan di lokasi saja," jelasnya.
Sayoga mengaku heran ada sekaa demen luar yang sengaja mengarak Ogoh-ogohnya menggunakan soundsystem masuk Denpasar. Biasanya, kata dia, Ogoh-ogoh hanya diarak di desa adat masing-masing. "Ini bahkan ada ada dari Banjar Muding, Kerobokan, Badung. Itu memang perbatasan, tapi tetap kan kita awasi juga. Jangan sampai dari luar masuk malah bikin kegaduhan padahal jelas ada larangan," katanya.
Kata Sayoga, pihaknya bertugas mengamankan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Dengan kejadian itu, ia berharap sebagai evaluasi tahun berikutnya untuk tidak menggunakan soundsystem saat hari pangrupukan, sebab, itu tidak mencirikan budaya dan jati diri Kota Denpasar. "Itu bukan budaya dan jati diri kita. Jadi mari kita jaga dan lestari tradisi kita bersama di Kota Denpasar," ungkapnya. *mi
Komentar