Sehari Terbitkan 15 Surat Tilang
Polsek Ubud Tindak Pelanggar Parkir
GIANYAR, NusaBali
Polsek Ubud, Gianyar kini tidak lagi ‘hangat-hangat tai ayam’, soal pelanggaran parkir di kawasan pariwisata Ubud. Bahkan beberapa pekan ini, rata-rata ada 10 - 15 orang per hari yang dikenai tilang (tindak pelanggaran). Hal tersebut terjadi setelah kursi Kapolsek Ubud diduduki Kompol Nyoman Nuryana mantan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Denpasar.
Pantauan NusaBali di kawasan Pariwisata Ubud, Jumay (8/3) pagi, sejumlah personil kepolisian Mapolsek Ubud, tampak sibuk menyisir kendaraan yang parkir di bahu jalan. Mulai dari Jalan Raya Banjar Ambengan, Desa Peliatan hingga catuspata Ubud. Dalam kegiatan tersebut, mereka menggembosi ban kendaraan roda empat yang pemiliknya tak diketahui keberadaannya.
Tak hanya itu, mereka juga mengangkut sejumlah kendaraan roda dua ke atas mobil bak terbuka milik pihak kepolisian. Kendaraan tersebut dibawa ke Mapolsek Ubud, lantaran pemiliknya meninggalkan kendaraannya di tempat larangan parkir. Aksi bersih-bersih pelanggar parkir ini, membuat sejumlah masyarakat dan wisatawan yang parkir di bahu jalan panik. Merekapun berlari cepat untuk menyelamatkan kendaraannya. Tidakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian berbuah manis. Lalu lintas yang awalnya relatif macet karena maraknya pelanggar parkir, menjadi tidak macet lagi. “Tangkap pak, tangkap, itu dah orang-orang yang sulit dikasi tahu. Bawa saja kendaraannya,” ujar seorang warga menyemangati polisi.
Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Nuryana mengatakan, selama dirinya bertugas di Ubud, ia komitmen untuk membersihkan lalu lintas Ubud dari pelanggar parkir di bahu jalan. Perwira yang baru sebulan bertugas di Ubud ini menegaskan, setiap pelanggaran akan langsung diberikan sanksi. Baik itu berupa pengempesan ban maupun sanksi tilang. “Tidak ada hangat-hangat tai ayam. Memang benar-benar kami melaksanakan pembersihan parkir. Jika melanggar, kita tidak temukan orangnya ban kita kempeskan. Kalau ketemu orangnya, langsung ditilang. Satu contoh awal, dari Banjar Ambengan sampai catuspata Ubud kami sudah garap, betul-betul tidak boleh parkir,” ujarnya.
Pihaknya meminta kerja sama masyarakat, supaya mematuhi larangan tidak parkir di bahu jalan. Jika tidak ada kesadaran masyarakat, kata dia, Ubud tidak akan pernah terhindar dari kemacetan. Hal tersebut dikarenakan volume kendaraan yang tak sebanding dengan luas jalan, ditambah lagi adanya parkir liar yang menyebabkan jalan semakin sempit untuk dilalui. “Kami tegaskan sekali lagi, tidak ada kata hangat-hangat tai ayam dalam menciptakan kelancaran lalu lintas. Setiap ada pelanggaran, langsung ditindak,” tegasnya. *nvi
Pantauan NusaBali di kawasan Pariwisata Ubud, Jumay (8/3) pagi, sejumlah personil kepolisian Mapolsek Ubud, tampak sibuk menyisir kendaraan yang parkir di bahu jalan. Mulai dari Jalan Raya Banjar Ambengan, Desa Peliatan hingga catuspata Ubud. Dalam kegiatan tersebut, mereka menggembosi ban kendaraan roda empat yang pemiliknya tak diketahui keberadaannya.
Tak hanya itu, mereka juga mengangkut sejumlah kendaraan roda dua ke atas mobil bak terbuka milik pihak kepolisian. Kendaraan tersebut dibawa ke Mapolsek Ubud, lantaran pemiliknya meninggalkan kendaraannya di tempat larangan parkir. Aksi bersih-bersih pelanggar parkir ini, membuat sejumlah masyarakat dan wisatawan yang parkir di bahu jalan panik. Merekapun berlari cepat untuk menyelamatkan kendaraannya. Tidakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian berbuah manis. Lalu lintas yang awalnya relatif macet karena maraknya pelanggar parkir, menjadi tidak macet lagi. “Tangkap pak, tangkap, itu dah orang-orang yang sulit dikasi tahu. Bawa saja kendaraannya,” ujar seorang warga menyemangati polisi.
Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Nuryana mengatakan, selama dirinya bertugas di Ubud, ia komitmen untuk membersihkan lalu lintas Ubud dari pelanggar parkir di bahu jalan. Perwira yang baru sebulan bertugas di Ubud ini menegaskan, setiap pelanggaran akan langsung diberikan sanksi. Baik itu berupa pengempesan ban maupun sanksi tilang. “Tidak ada hangat-hangat tai ayam. Memang benar-benar kami melaksanakan pembersihan parkir. Jika melanggar, kita tidak temukan orangnya ban kita kempeskan. Kalau ketemu orangnya, langsung ditilang. Satu contoh awal, dari Banjar Ambengan sampai catuspata Ubud kami sudah garap, betul-betul tidak boleh parkir,” ujarnya.
Pihaknya meminta kerja sama masyarakat, supaya mematuhi larangan tidak parkir di bahu jalan. Jika tidak ada kesadaran masyarakat, kata dia, Ubud tidak akan pernah terhindar dari kemacetan. Hal tersebut dikarenakan volume kendaraan yang tak sebanding dengan luas jalan, ditambah lagi adanya parkir liar yang menyebabkan jalan semakin sempit untuk dilalui. “Kami tegaskan sekali lagi, tidak ada kata hangat-hangat tai ayam dalam menciptakan kelancaran lalu lintas. Setiap ada pelanggaran, langsung ditindak,” tegasnya. *nvi
Komentar