2 WNA Masuk DPT Resmi Jadi WNI
Disdukcapil Kabupaten Badung Tunda Terbitkan e-KTP WNA
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 34 orang warga negara asing (WNA) yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) Pileg/Pilpres 2019, lima orang di antaranya berada di luar negeri. Sementara sebanyak dua orang sudah tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI). KPU Bali kini masih menelusuri perbedaan data Bawaslu Bali yang mencatat ada 36 orang WNA masuk DPT alias selisih 2 orang.
Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan, mengatakan hasil penelusuran KPU Bali terhadap WNA yang terdeteksi masuk DPT adalah 34 orang. Dari jumlah tersebut 2 orang di antaranya terakomodir dalam DPT karena memang sudah menjadi WNI yang dibuktikan dengan klarifikasi pada data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota. Sementara sisanya 32 orang langsung dicoret. Dari 32 orang yang dicoret itu, sebanyak 5 orang ternyata tidak berada di Indonesia. “Total yang kami coret 32 orang. Sementara 2 orang sudah menjadi WNI, dan tidak dicoret dari DPT. Kan sudah resmi WNI,” kata Lidartawan, Sabtu (9/3).
Sementara 5 orang WNA yang ada di luar negeri dan masuk DPT, KPU Bali tidak mau ambil pusing. “Kami menelusuri memang dari 32 orang yang WNA itu 5 di antaranya tidak tinggal di Indonesia. Ya tidak usah kita cek, 32 orang ini kami coret langsung. Jadi 27 orang di Indonesia dan 5 orang di luar negeri sudah dicoret,” tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli, ini.
KPU Bali juga mengajak seluruh elemen masyarakat supaya melaporkan ketika ada temuan WNA masuk DPT. “Kalau masyarakat ada menemukan lagi, silakan laporkan ke kami. Maka kami akan sisir dan kami lakukan pencoretan. Karena memang WNA tidak punya hak pilih. Kecuali WNA itu sudah menjadi WNI, beda lagi urusannya,” tegas Lidartawan.
Sementara soal lolosnya WNA dalam DPT kemarin, menurut Lidartawan, hal itu berasal dari data DP4 (Data Potensial Penduduk Pemilih Pemilu) yang diberikan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Nah data yang diolah ini kemudian ditemukan WNA masuk DPT. “Data WNA masuk DPT ini disampaikan KPU RI. Lantas kami menindaklanjuti,” imbuh Lidartawan.
Sebelumnya ditemukan WNA masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pileg 2019 sebanyak 34 orang. Gara-gara WNA masuk DPT ini Bawaslu Bali langsung menyisir kabupaten dan kota dengan membentuk satwal (satuan wilayah).
Informasi yang dihimpun NusaBali, Rabu (6/3), sebaran WNA yang lolos masuk DPT sebanyak 34 orang dengan terbanyak di Kota Denpasar tembus 16 orang, Kabupaten Buleleng 8 orang, Kabupaten Tabanan 6 orang, Kabupaten Badung 1 orang, Kabupaten Jembrana 1 orang, Kabupaten Bangli 1 orang, dan Kabupaten Karangasem 1 orang.
Atas kondisi ini KPU Bali dan Bawaslu Bali langsung beraksi. KPU Bali menyatakan langsung mencoret yang bersangkutan dari DPT. Sementara Bawaslu Bali bakal terus menyisir sampai Pileg 17 April 2019. Karena tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah.
Sebelumnya warga negara asing yang masuk dalam daftar pemilik e-KTP sebanyak 547 orang dengan sebaran di Denpasar 314 orang, di Badung 100 orang, di Tabanan 77 orang, di Karangasem 26 orang, Jembrana 3 orang, di Klungkung dan Gianyar kosong. Namun mereka tidak terdeteksi masuk DPT.
Anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi secara terpisah mengatakan pihak Bawaslu Bali sudah membentuk satwal untuk menyisir kemungkinan masih ada WNA tercecer di DPT. “Kami sudah bentuk satwal itu, sampai saat ini masih disisir,” tegas mantan Ketua KPU Bali 2013-2018, ini.
Bawaslu Bali sudah menyarankan kepada KPU Bali begitu ditemukan WNA di DPT lakukan langkah konkret. “Pada prinsipnya adalah bagaimana mencegah dan memastikan pada hari pemungutan dan penghitungan suara nanti 17 April 2019 tidak ada WNA yang menggunakan hak pilih di TPS,” ujar Raka Sandi.
Buat sementara ada perbedaan data dari KPU Bali dan Bawaslu Bali soal keberadaan orang asing masuk DPT. Kata Raka Sandi, Bawaslu Bali menemukan 36 orang asing yang masuk dalam DPT. “Kami masih melakukan pendalaman dan pengecekan. Kalau ada perkembangan akan diinformasikan ke media,” ujar Raka Sandi.
Sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung menghentikan sementara penerbitan e-KTP untuk WNA. Penghentikan ini sepenuhnya merujuk pada keputusan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Penghentian penerbitan e-KTP ini sampai setelah pemilu. Tapi, walaupun dihentikan, WNA masih ada yang datang ke Disdukcapik Kabupaten Badung untuk melakukan perekaman,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Badung Putu Suryawati, Sabtu (9/3).
Selama ini, lanjut Suryawati, Disdukcapil Badung telah menerbitkan sebanyak 117 e-KTP untuk WNA. Sekarang, karena ada kebijakan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, maka penerbitan untuk sementara dihentikan. “Untuk WNA yang sudah melakukan perekaman, berdasarkan data dari Disdukcapil Badung sebanyak 235 orang. Sebagian besar WNA tersebut bekerja di sektor pariwisata. Ada yang tinggal di Kuta, Benoa, Kedonganan, dan ada juga di Kuta Utara,” kata Suryawati. Menurutnya, WNA yang melakukan perekaman data e–KTP mayoritas berasal dari Jepang. Tapi ada juga dari Belanda, Inggris, Italia, maupun Amerika Serikat.
Suryawati menjelaskan, antusiasme WNA memiliki e-KTP tak lepas karena sekarang sudah banyak WNA memiliki izin tinggal tetap (Kitap). Sehingga, mereka ingin memilik e-KTP dengan melakukan perekaman data.
Sementara KPU RI telah mencoret 101 WNA yang masuk dalam DPT. “Sudah kami coret (WNA yang masuk DPT), sampai hari ini (Sabtu 9/3) kita sudah mencoret 101 orang WNA masuk DPT yang tersebar di 17 provinsi,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Ilham Saputra saat memantau simulasi nasional pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019, di Dusun Kembang Putihan, Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu kemarin, seperti dilansir detikcom.
Ilham menjelaskan WNA yang masuk dalam DPT rata-rata bekerja di Indonesia dan ada pula yang telah menikah dengan warga Indonesia. Namun, karena belum berstatus sebagai WNI, maka ratusan WNA tersebut dicoret dari DPT. *nat, asa
Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan, mengatakan hasil penelusuran KPU Bali terhadap WNA yang terdeteksi masuk DPT adalah 34 orang. Dari jumlah tersebut 2 orang di antaranya terakomodir dalam DPT karena memang sudah menjadi WNI yang dibuktikan dengan klarifikasi pada data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota. Sementara sisanya 32 orang langsung dicoret. Dari 32 orang yang dicoret itu, sebanyak 5 orang ternyata tidak berada di Indonesia. “Total yang kami coret 32 orang. Sementara 2 orang sudah menjadi WNI, dan tidak dicoret dari DPT. Kan sudah resmi WNI,” kata Lidartawan, Sabtu (9/3).
Sementara 5 orang WNA yang ada di luar negeri dan masuk DPT, KPU Bali tidak mau ambil pusing. “Kami menelusuri memang dari 32 orang yang WNA itu 5 di antaranya tidak tinggal di Indonesia. Ya tidak usah kita cek, 32 orang ini kami coret langsung. Jadi 27 orang di Indonesia dan 5 orang di luar negeri sudah dicoret,” tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli, ini.
KPU Bali juga mengajak seluruh elemen masyarakat supaya melaporkan ketika ada temuan WNA masuk DPT. “Kalau masyarakat ada menemukan lagi, silakan laporkan ke kami. Maka kami akan sisir dan kami lakukan pencoretan. Karena memang WNA tidak punya hak pilih. Kecuali WNA itu sudah menjadi WNI, beda lagi urusannya,” tegas Lidartawan.
Sementara soal lolosnya WNA dalam DPT kemarin, menurut Lidartawan, hal itu berasal dari data DP4 (Data Potensial Penduduk Pemilih Pemilu) yang diberikan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Nah data yang diolah ini kemudian ditemukan WNA masuk DPT. “Data WNA masuk DPT ini disampaikan KPU RI. Lantas kami menindaklanjuti,” imbuh Lidartawan.
Sebelumnya ditemukan WNA masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pileg 2019 sebanyak 34 orang. Gara-gara WNA masuk DPT ini Bawaslu Bali langsung menyisir kabupaten dan kota dengan membentuk satwal (satuan wilayah).
Informasi yang dihimpun NusaBali, Rabu (6/3), sebaran WNA yang lolos masuk DPT sebanyak 34 orang dengan terbanyak di Kota Denpasar tembus 16 orang, Kabupaten Buleleng 8 orang, Kabupaten Tabanan 6 orang, Kabupaten Badung 1 orang, Kabupaten Jembrana 1 orang, Kabupaten Bangli 1 orang, dan Kabupaten Karangasem 1 orang.
Atas kondisi ini KPU Bali dan Bawaslu Bali langsung beraksi. KPU Bali menyatakan langsung mencoret yang bersangkutan dari DPT. Sementara Bawaslu Bali bakal terus menyisir sampai Pileg 17 April 2019. Karena tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah.
Sebelumnya warga negara asing yang masuk dalam daftar pemilik e-KTP sebanyak 547 orang dengan sebaran di Denpasar 314 orang, di Badung 100 orang, di Tabanan 77 orang, di Karangasem 26 orang, Jembrana 3 orang, di Klungkung dan Gianyar kosong. Namun mereka tidak terdeteksi masuk DPT.
Anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi secara terpisah mengatakan pihak Bawaslu Bali sudah membentuk satwal untuk menyisir kemungkinan masih ada WNA tercecer di DPT. “Kami sudah bentuk satwal itu, sampai saat ini masih disisir,” tegas mantan Ketua KPU Bali 2013-2018, ini.
Bawaslu Bali sudah menyarankan kepada KPU Bali begitu ditemukan WNA di DPT lakukan langkah konkret. “Pada prinsipnya adalah bagaimana mencegah dan memastikan pada hari pemungutan dan penghitungan suara nanti 17 April 2019 tidak ada WNA yang menggunakan hak pilih di TPS,” ujar Raka Sandi.
Buat sementara ada perbedaan data dari KPU Bali dan Bawaslu Bali soal keberadaan orang asing masuk DPT. Kata Raka Sandi, Bawaslu Bali menemukan 36 orang asing yang masuk dalam DPT. “Kami masih melakukan pendalaman dan pengecekan. Kalau ada perkembangan akan diinformasikan ke media,” ujar Raka Sandi.
Sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung menghentikan sementara penerbitan e-KTP untuk WNA. Penghentikan ini sepenuhnya merujuk pada keputusan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Penghentian penerbitan e-KTP ini sampai setelah pemilu. Tapi, walaupun dihentikan, WNA masih ada yang datang ke Disdukcapik Kabupaten Badung untuk melakukan perekaman,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Badung Putu Suryawati, Sabtu (9/3).
Selama ini, lanjut Suryawati, Disdukcapil Badung telah menerbitkan sebanyak 117 e-KTP untuk WNA. Sekarang, karena ada kebijakan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, maka penerbitan untuk sementara dihentikan. “Untuk WNA yang sudah melakukan perekaman, berdasarkan data dari Disdukcapil Badung sebanyak 235 orang. Sebagian besar WNA tersebut bekerja di sektor pariwisata. Ada yang tinggal di Kuta, Benoa, Kedonganan, dan ada juga di Kuta Utara,” kata Suryawati. Menurutnya, WNA yang melakukan perekaman data e–KTP mayoritas berasal dari Jepang. Tapi ada juga dari Belanda, Inggris, Italia, maupun Amerika Serikat.
Suryawati menjelaskan, antusiasme WNA memiliki e-KTP tak lepas karena sekarang sudah banyak WNA memiliki izin tinggal tetap (Kitap). Sehingga, mereka ingin memilik e-KTP dengan melakukan perekaman data.
Sementara KPU RI telah mencoret 101 WNA yang masuk dalam DPT. “Sudah kami coret (WNA yang masuk DPT), sampai hari ini (Sabtu 9/3) kita sudah mencoret 101 orang WNA masuk DPT yang tersebar di 17 provinsi,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Ilham Saputra saat memantau simulasi nasional pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019, di Dusun Kembang Putihan, Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu kemarin, seperti dilansir detikcom.
Ilham menjelaskan WNA yang masuk dalam DPT rata-rata bekerja di Indonesia dan ada pula yang telah menikah dengan warga Indonesia. Namun, karena belum berstatus sebagai WNI, maka ratusan WNA tersebut dicoret dari DPT. *nat, asa
Komentar