Motor Satpol PP Sering ‘Ngambek’ di Jalan
Dari 13 unit sepeda motor patroli milik Satpol PP Kota Denpasar, sebanyak 8 unit dinilai sudah tidak layak dan perlu peremajaan.
DENPASAR, NusaBali
Sebab, selama ini, petugas merasa keteteran karena motor sering mengalami mogok alias ‘ngambek’ di jalan ketika dibawa patroli keliling.
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Minggu (10/3) mengungkapkan, saat ini 13 unit motor patroli itu dibawa oleh 8 regu petugas. Diakuinya, motor patroli itu perlu peremajaan karena sudah tergolong tua. Motor yang perlu dilakukan peremajaan yakni jenis Suzuki Thunder 125 CC buatan tahun 2006. "Sudah tergolong tua, bahkan tak jarang mogok di jalan. Jadi petugas kami tidak bisa bekerja maksimal,” ungkap Dewa Sayoga.
"Kalau kami sendiri pastinya tidak bisa mengganti motor itu karena tidak ada dana. Kami harap nanti dimasukkan dalam pembahasan RAPBD " imbuhnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, bukan saja perlu melakukan peremajaan motor patroli, namun juga perlu ada penambahan jumlah. Sebab, idealnya, kata dia, untuk motor patroli, harusnya ada 16 unit untuk regu induk. “Saat ini hanya ada 13 motor dengan 8 motor lainnya yang sudah tidak layak pakai. Bahkan untuk dimasing-masing kecamatan, sama sekali belum memiliki motor patroli,” ungkapnya.
Setidaknya, kata dia, ada tambahan 7 motor lagi, yakni 4 unit untuk seluruh kecamatan dan 3 tambahan untuk di induk, plus 8 unit motor patroli yang perlu dilakukan peremajaan. " Semoga tahun depan bisa diajukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik sesuai harapan kita," ucapnya. *m
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Minggu (10/3) mengungkapkan, saat ini 13 unit motor patroli itu dibawa oleh 8 regu petugas. Diakuinya, motor patroli itu perlu peremajaan karena sudah tergolong tua. Motor yang perlu dilakukan peremajaan yakni jenis Suzuki Thunder 125 CC buatan tahun 2006. "Sudah tergolong tua, bahkan tak jarang mogok di jalan. Jadi petugas kami tidak bisa bekerja maksimal,” ungkap Dewa Sayoga.
"Kalau kami sendiri pastinya tidak bisa mengganti motor itu karena tidak ada dana. Kami harap nanti dimasukkan dalam pembahasan RAPBD " imbuhnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, bukan saja perlu melakukan peremajaan motor patroli, namun juga perlu ada penambahan jumlah. Sebab, idealnya, kata dia, untuk motor patroli, harusnya ada 16 unit untuk regu induk. “Saat ini hanya ada 13 motor dengan 8 motor lainnya yang sudah tidak layak pakai. Bahkan untuk dimasing-masing kecamatan, sama sekali belum memiliki motor patroli,” ungkapnya.
Setidaknya, kata dia, ada tambahan 7 motor lagi, yakni 4 unit untuk seluruh kecamatan dan 3 tambahan untuk di induk, plus 8 unit motor patroli yang perlu dilakukan peremajaan. " Semoga tahun depan bisa diajukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik sesuai harapan kita," ucapnya. *m
Komentar