Pemkab Badung Serahkan Hasil Audit 26 LPD
Wakil Bupati I Ketut Suiasa menyerahkan hasil audit 26 LPD se-Kabupaten Badung tahun 2018, di ruang pertemuan Nayaka Gosana III, Puspem Badung, Senin (11/3).
MANGUPURA, NusaBali
Wabup Suiasa didampingi Asisten II Perekonomian dan Pembangunan I Dewa Made Apramana, Kabag Perekonomian Setda Badung AA Sagung Rosyawati.
Rosyawati dalam laporannya mengatakan, dari 122 LPD di Badung, pada 2018 ada sebanyak 31 LPD yang rencana diaudit, namun hanya 26 yang diaudit. “Ada 3 LPD yang tidak diaudit dikarenakan LPD bersangkutan melaksanakan audit mandiri pada tahun 2018, dan ada 2 LPD yang ketiadaan data-data pendukung laporan keuangan,” ungkapnya.
Secara umum, hasil dari audit terhadap 26 LPD tersebut cukup memuaskan. “Sebanyak 4 LPD memperoleh opini wajar tanpa pengecualian, 21 LPD opini wajar dengan pengecualian, dan 1 LPD opini tidak wajar menyatakan pendapat,” kata Rosyawati.
Sementara dalam sambutannya Wabup Suiasa mengapresiasi audit terhadap LPD ini. Menurut dia, pemerintah wajib memberikan atensi dan memperhatikan pula seluruh dinamika hidup masyarakat, termasuk otonomi adat. “Dalam konteks ini bukan berarti mengintervensi otonomi adat, tetapi pemerintah hadir justru untuk memproteksi, memberikan perlindungan, pendampingan,” katanya.
“Jadi pemerintah bisa ikut bertanggung jawab terhadap seluruh dinamika masyarakat dan juga hal-hal yang terjadi dalam masyarakat yang sifatnya otonom dalam masyarakat itu sendiri,” imbuh Wabup Suiasa.
“Menjadi salah dan tidak benar ketika terjadi sesuatu kasus adat, tetapi justru pemerintah dinyatakan tidak ikut-ikutan, tidak bertanggung jawab atau dengan kata lain masyarakat bilang pemerintah tidak tahu menahu, pemerintah tidak rungu (peduli) terhadap perekonomian dan permasalahan,” ujarnya.
Wabup Suiasa juga mengimbau agar leading sector terkait langsung merapat turun ke LPD bila masih ada masalah yang ditemukan, supaya bisa diajak duduk bersama. Tujuannya untuk mencari solusi dan permasalahan yang ada dalam LPD bersangkutan. *asa
Rosyawati dalam laporannya mengatakan, dari 122 LPD di Badung, pada 2018 ada sebanyak 31 LPD yang rencana diaudit, namun hanya 26 yang diaudit. “Ada 3 LPD yang tidak diaudit dikarenakan LPD bersangkutan melaksanakan audit mandiri pada tahun 2018, dan ada 2 LPD yang ketiadaan data-data pendukung laporan keuangan,” ungkapnya.
Secara umum, hasil dari audit terhadap 26 LPD tersebut cukup memuaskan. “Sebanyak 4 LPD memperoleh opini wajar tanpa pengecualian, 21 LPD opini wajar dengan pengecualian, dan 1 LPD opini tidak wajar menyatakan pendapat,” kata Rosyawati.
Sementara dalam sambutannya Wabup Suiasa mengapresiasi audit terhadap LPD ini. Menurut dia, pemerintah wajib memberikan atensi dan memperhatikan pula seluruh dinamika hidup masyarakat, termasuk otonomi adat. “Dalam konteks ini bukan berarti mengintervensi otonomi adat, tetapi pemerintah hadir justru untuk memproteksi, memberikan perlindungan, pendampingan,” katanya.
“Jadi pemerintah bisa ikut bertanggung jawab terhadap seluruh dinamika masyarakat dan juga hal-hal yang terjadi dalam masyarakat yang sifatnya otonom dalam masyarakat itu sendiri,” imbuh Wabup Suiasa.
“Menjadi salah dan tidak benar ketika terjadi sesuatu kasus adat, tetapi justru pemerintah dinyatakan tidak ikut-ikutan, tidak bertanggung jawab atau dengan kata lain masyarakat bilang pemerintah tidak tahu menahu, pemerintah tidak rungu (peduli) terhadap perekonomian dan permasalahan,” ujarnya.
Wabup Suiasa juga mengimbau agar leading sector terkait langsung merapat turun ke LPD bila masih ada masalah yang ditemukan, supaya bisa diajak duduk bersama. Tujuannya untuk mencari solusi dan permasalahan yang ada dalam LPD bersangkutan. *asa
Komentar