BNN Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Shabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar berhasil menggagalkan penyelundupan Shabu seberat 20 kilogram yang rencananya diedarkan di wilayah Jawa Barat.
BANDUNG, NusaBali
Empat orang tersangka diamankan dalam operasi kali ini. Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif mengatakan tim gabungan melakukan pengintaian terhadap empat tersangka inisial AG, LI, AJ dan GI selama dua pekan. Mereka membuntuti para pelaku yang bergerak dari Sukabumi menuju Dumai untuk mengambil barang haram tersebut. Barang tersebut pesanan seseorang inisial J.
"AG dapat order dari J. Barang (Shabu) dijemput di Dumai, dibawa ke Pekanbaru. Kemudian bersama-sama pulang lewat Palembang, Lampung, kita ikutin sampai balik ke Sukabumi lagi," kata Sufyan di kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (11/3).
Para pelaku akhirnya diamankan petugas gabungan pada 9 Februari lalu di Sukabumi. Barang haram tersebut di bawa dalam tas menggunakan dua unit mobil.
"Barang bukti ini dikemas menggunakan bungkus teh china warna kuning. Di simpan dalam tas. Ini barangnya dari Taiwan via sindikat Aceh," tuturnya.
Menurut Sufyan, pengungkapan peredaran Shabu 20 kilogram ini pengembangan kasus 2,2 ton ganja yang diungkap Februari 2016 di Cianjur. Pelaku AG merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus tersebut. "Dia (AG) dan LI sebagai perekrut AJ dan GI sebagai sopir," ucapnya.
Ia mengatakan barang haram tersebut rencananya diedarkan di sejumlah wilayah. "Daerah peredarannya di Jabar dan DKI Jakarta," ucap Sufyan seperti dilansir detik.
Bisnis Shabu ini dikendalikan oleh J, narapidana Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur dari balik jeruji besi. J merupakan napi kasus 2 kg Shabu yang diungkap BNN Jatim.
Para sindikat penyelundup Shabu seberat 20 kilogram dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung. Di dalam sel rutan tersebut, empat tersangka dipelototi kamera pengintai atau CCTV.
Pengamanan ketat ini mengingat jumlah kepemilikan Shabu terbilang cukup banyak. Hal ini sekaligus mengantisipasi para tersangka melakukan aktivitas jual-beli Shabu dari dalam rutan.
"Jadi kita persiapan sel maksimum sekuriti, dikhususkan bagi napi yang termasuk kategori khusus," ucap Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Bandung Alviantino, Senin (11/3).
Ada empat sel berkategori maksimum sekuriti. Di setiap selnya dilengkapi oleh CCTV di dua titik yang menjangkau keseluruhan area sel.
BNN Jabar masih memperdalam apakah ada keterkaitan antara penyelundupan 20 kilogram Shabu ke Sukabumi dengan kasus 9,54 kilogram Shabu yang menjerat Zul 'Zivilia'. Sebab, barang haram tersebut sama-sama asal Taiwan.
"Iya mungkin di atasnya satu jaringan (Taiwan). Tapi kita mesti kembangkan (penyelidikan) ke sana (ada atau tidaknya keterkaitan dengan kasus Zul 'Zivilia')," kata Sufyan.
Ia menuturkan akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mendalami keterkaitan jaringan tersebut. Mengingat, pengungkapan kedua kasus Shabu itu melibatkan dua wilayah berbeda.
Zul 'Zivilia' ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari lalu dengan barang bukti 9,54 kilogram Shabu dan 24 ribu butir pil ekstasi. *
"AG dapat order dari J. Barang (Shabu) dijemput di Dumai, dibawa ke Pekanbaru. Kemudian bersama-sama pulang lewat Palembang, Lampung, kita ikutin sampai balik ke Sukabumi lagi," kata Sufyan di kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (11/3).
Para pelaku akhirnya diamankan petugas gabungan pada 9 Februari lalu di Sukabumi. Barang haram tersebut di bawa dalam tas menggunakan dua unit mobil.
"Barang bukti ini dikemas menggunakan bungkus teh china warna kuning. Di simpan dalam tas. Ini barangnya dari Taiwan via sindikat Aceh," tuturnya.
Menurut Sufyan, pengungkapan peredaran Shabu 20 kilogram ini pengembangan kasus 2,2 ton ganja yang diungkap Februari 2016 di Cianjur. Pelaku AG merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus tersebut. "Dia (AG) dan LI sebagai perekrut AJ dan GI sebagai sopir," ucapnya.
Ia mengatakan barang haram tersebut rencananya diedarkan di sejumlah wilayah. "Daerah peredarannya di Jabar dan DKI Jakarta," ucap Sufyan seperti dilansir detik.
Bisnis Shabu ini dikendalikan oleh J, narapidana Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur dari balik jeruji besi. J merupakan napi kasus 2 kg Shabu yang diungkap BNN Jatim.
Para sindikat penyelundup Shabu seberat 20 kilogram dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung. Di dalam sel rutan tersebut, empat tersangka dipelototi kamera pengintai atau CCTV.
Pengamanan ketat ini mengingat jumlah kepemilikan Shabu terbilang cukup banyak. Hal ini sekaligus mengantisipasi para tersangka melakukan aktivitas jual-beli Shabu dari dalam rutan.
"Jadi kita persiapan sel maksimum sekuriti, dikhususkan bagi napi yang termasuk kategori khusus," ucap Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Bandung Alviantino, Senin (11/3).
Ada empat sel berkategori maksimum sekuriti. Di setiap selnya dilengkapi oleh CCTV di dua titik yang menjangkau keseluruhan area sel.
BNN Jabar masih memperdalam apakah ada keterkaitan antara penyelundupan 20 kilogram Shabu ke Sukabumi dengan kasus 9,54 kilogram Shabu yang menjerat Zul 'Zivilia'. Sebab, barang haram tersebut sama-sama asal Taiwan.
"Iya mungkin di atasnya satu jaringan (Taiwan). Tapi kita mesti kembangkan (penyelidikan) ke sana (ada atau tidaknya keterkaitan dengan kasus Zul 'Zivilia')," kata Sufyan.
Ia menuturkan akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mendalami keterkaitan jaringan tersebut. Mengingat, pengungkapan kedua kasus Shabu itu melibatkan dua wilayah berbeda.
Zul 'Zivilia' ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari lalu dengan barang bukti 9,54 kilogram Shabu dan 24 ribu butir pil ekstasi. *
1
Komentar