70 Kandidat Berebut 11 Kursi Eselon II
11 pejabat Eselon II Pemprov Bali hasil proses lelang rencananya akan dilantik Gubernur Koster, 25 Maret 2019
Peringkat 3 Besar Akan Diwawancarai Langsung Gubernur
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 70 kandidat dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk berebut 11 kursi jabatan Eselon II Pemprov Bali melalui proses lelang (seleksi terbuka). Mereka diperah dari 74 orang yang mendaftar ke Tim Seleksi (Timsel). Nantinya, proses lelang 11 jabatan Eselon II yang diikuti 70 kandidat ini digelar secara transparan, dengan melibatkan pula Ombudsman, hingga menghasilkan 3 besar masing-masing posisi yang akan diwawancarai langsung oleh Gubernur Bali.
Ada pun 11 kursi jabatan Eselon II yang dilakukan pengisian melalui proses lelang, meliputi pertama: Karo Hukum Setda Provinsi Bali. Saat ini, Karo Hukum dirangkap oleh Kadis Dukcaipl Provinsi Bali, IGA Kartika Jaya Seputra, sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Kedua, Karo Tata Pemerintahan Setda Provinsi Bali yang kini depegang Plt Wayan Serinah (Karo Organisasi Setda Provinsi Bali). Ketiga, Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali yang kini dipegang Plt Gede Darmawa (Karo Umum Setda Provinsi Bali).
Keempat, Kadis Perikanan & Kelautan Provinsi Bali yang kini dipegang Plt Made Gunaja ( Kadis Kehutanan Bali). Kelima, Kadis Kebudayaan Bali yang kini dipegang Plt I Putu Astawa (Kadis Perdagangan Bali). Keenam, Kadis PMD Provinsi Bali yang kini dipegang Plt I Ketut Lihadnyana (Kepala BKD Bali). Ketujuh, Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Bali yang kini dipegang Plt Wayan Mardiana (Kadis Peternakan Provinsi Bali).
Kedelapan, Kadis Pemukiman Perumahan Rakyat yang kini dipegang Plt Nyoman Astawa Riadi (Kadis PU Provinsi Bali). Kesembilan, Kadis Perhubungan Provinsi Bali yang kini dipegang Plt IGA Sudarsana (Kepala Badan Kesbangpolimas). Sepuluh, Kasat Pol PP Provinsi Bali yang kini dipegang Plt I Wayan Suarjana (Asisten III Setda Provinsi Bali). Sebelas, Sekwan DPRD Bali yang kini dipegang Plt IB Subhiksu (Asisten II Setda Provinsi Bali).
Sebetulnya, ada satu lagi kursi Eselon II tanpa tuan, yakni Kadis Pendidikan Provinsi Bali yang lowong pasca ditinggalkan TIA Kusuma Wardhani yang dimutasi menjadi Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali. Namun, kursi Kadis Pendidikan dibarkan kosong tanpa dilakukan pengisian melalui proses lelang. Buat sementara, Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada merangkap sebagai Plt Kadis Pendidikan.
Keputusan hasil seleksi administrasi yang meloloskan 70 kandidat ke tahap seleksi berikutnya ini diumumkan Pansel Eselon II Pemprov Bali yang diketuai langsung Sekda Dewa Made Indra, Selasa (12/3) sore. Sebelum pengumuman mereka yang lolos seleksi administrasi, Pansel lebih dulu melaksanakan rapat di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar.
Pansel yang diketuai Sekda Provinsi Dewa Made Indra, beranggotakan 6 orang dari unsur birokrasi dan akademisi. Mereka masing-masing Wayan Sugiada (Kepala Inpektorat Provinsi Bali), Ketut Lihadnyana (Kepala BKD Provinsi Bali), Prof Dr Ir Dewa Ngurah Suprapta MSc (akademisi dari Fakultas Pertanian Unud), Prof Dr I Made Arya Utama SH MHum (akademisi yang Dekan Fakultas Hukum Unud), Prof Dr dr Made Bhakta SpPd (akademisi yang mantan Rektor Unud), dan Dr Nyoman Yasa (mantan Sekda Provinsi Bali).
Dari 70 kandidat yang lolos seleksi administrasi tersebut, 10 orang di antaranya tarung berebut kursi Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Sedangkan untuk perebutan kursi Kasat Pol PP Provinsi Bali dan Karo Pemerintahan Setda Provinsi Bali, masing-masing meloloskan 9 petarung.
Sebaliknya, untuk perebutan kursi Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali meloloskan 7 petarung, disusul kursi Kadis Perhubungan meloloskan 7 petarung, kursi Sekwan DPRD Bali (5 petarung), kursi Kadis Kebudayaan (5 petarung), kursi Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (5 petarung), kursi Kadis Perikanan dan Kelautan (4 petarung), dam kursi Karo Pemerintahan Setda Provinsi Bali (4 petarung).
Data yang dihimpun NusaBali, 4 kandidat yang gugur alias tidak lolos seleksi administrasi, masing-masing Ni Ketut Mariani (melamar sebagai calon Kadis Kebudayaan/dinyatakan gugur karena batas usia lewat 3 bulan), Ida Bagus Nyoman Arnawa (melamar sebagai Kadis Perhubunngan/gugur karena usia lewat 3 bulan), I Nyoman Sunarya (melamar sebagai Karo Pemerintahan/gugur karena baru 2 tahun menduduki jabatan Eselon IIIb), dan I Wayan Andra Septawan (melamar calon Kadis Dinas Kebudayaan/gugur karena usia lewat 3 bulan).
Kepala BKD Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, mengatakan semua kandidat yang lolos seleksi administrasi memiliki peluang yang sama untuk terpilih menjadi pejabat Eselon II. “Ya, semua punya peluang yang sama. Lebih baik para kandidat menyiapkan diri dengan maksimal, ketimbang kasak-kusuk, karena Pansel tidak bisa dipengaruhi dengan cara apa pun. Pansel sudah komitmen dengan tagline: jujur, bersih, dan transparan,” ujar Lihadnyana seusai pengumuman kandidat yang lolos seleksi administrasi, Selasa sore.
Lihadnyana juga menegaskan, Pansel mempertimbangkan saran Komisi I DPRD Bali (yang membidangi aparatur daerah) supaya seleksi pejabat Eselon II kali ini melibatkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali. “Ombudsman memang kita libatkan dalam proses lelang ini. Ombudsman dipersilakan hadir, wartawan juga silakan pantau kami dalam proses seleksi ini,” tegas birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng yang masih merangkap sebagai Plt Kadis PMD Provinsi Bali ini.
Menurut Lihadnyana, 70 kandidat yang lolos seleksi admistrasi ini nantinya akan bertarung secara terbuka untuk memperebutkan 11 kursi jabatan Eselon II. Saat seleksi akhir nanti, masing-masing posisi jabatan akan menghasilkan 3 besar yang disodorkan kepada Gubernur Bali Wayan Koster sebagai user untuk diwawancara lagi. “Dalam wawancara ini ada penyampaian visi-misi ka-ndidat, menyesuaikan dengan visi misi Gubernur-Wakil Gubernur Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’,” papar Lihadnyana.
Seleksi kali ini berbeda dengan proses lelang sebelum-sebelumnya, di mana 3 besar diranking berdasarkan akumulasi nilai di mana ranking 1 dipilih dan dilantik. “Dalam PP 11 Tahun 2011 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa untuk mendorong objektivitas, Gubernur perlu tahu visi misi kandidat. Makanya, Gubernur selaku user perlu melakukan wawancara,” katanya.
Sementara itu, rekam jejak kandidat sudah dilaksanakan sejak dinyatakan lolos seleksi administrasi, Selasa kemarin. Menurut Lihadnyana, masyarakat boleh menyampaikan track record kandidat, sepanjang tidak berupa surat kaleng dan fitnah, melainkan berupa data menyangkut rekam jejak kandidat selama bertugas.
Berdasarkan tahapan yang telah disusun Pansel Eselon II Pemprov Bali, uji kompetensi para kandidat akan dilaksanakan 16- 17 Maret 2019. Selanjutnya, tahap penulisan makalah yang dilaksanakan18 Maret 2019, presentasi dan wawancara pada 19-21 Maret 2019, dan pengumuman 3 besar pada 22 Maret 2019. Setelah itu, pengajuan 3 nama besar ke Gubernur pada 22 Maret 2019 juga. Terakhir, kandidat yang ditetapkan lolos akan dilantik sebagai pejabat Eselon II, 25 Maret 2019 mendatang. *nat
1
Komentar