Akhirnya Disesuaikan Perda RTRW
Selama ini Pelabuhan Celukan Bawang sudah disinggahi kapal pesiar, nah kalau sekarang ada dermaga curah cair, ya gimana nantinya. Ini kan sudah jelas bertentangan,” (Wabup Buleleng)
SINGARAJA, NusaBali
Perjuangan agar Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang, di Kecamatan Gerogak dievaluasi akhirnya ada titik terang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI akan mengundang Pemkab Buleleng membahas RIP tersebut dengan menyesuaikan Perda RTRW Kabupaten.
Semula Pemkab Buleleng meminta agar Pemerintah pusat melalui Kemenhub mengevaluasi kembali RIP Celukan Bawang. Masalahnya, RIP Celukan Bawang yang sedang dalam proses, belum mengakomudir kepentingan Perda RTRW kabupaten. Situasi itu muncul setelah PT Pelindo III Surabaya bersiap membangun dermaga curah cair di Pelabuhan Celukan Bawang. Kabarnya juga, PT Pelindo III Surabaya dalam membangun dermaga curah cair di Pelabuhan Celukan Bawang tidak memperhatikan RIP Celukan Bawang.
Kepastian RIP Celukan Bawang dievaluasi kembali, diungkapkan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra usai menerima laporan hasil koordinasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten ke Kemenhub, Jumat (30/10). “Intinya Kemenhub mengakomudir keinginan kita, Kemenhub akan mengundang kita kembali membahas RIP itu,” terang Wabup Sutjidra, didampingi Kadis Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan AP dan Kabag Ekbang Ketut Suparto.
Dijelaskan, dari hasil koordinasi dengan Kemenhun yang diterima oleh Dirjen Perhubungan Laut dinyatakan kalau dari sisi legalitas pembangunan dermaga curah cair di Pelabuhan Celakan Bawang tidak ada persoalan. Namun, dari sisi keluarnya izin tersebut belum mengacu pada RIP. Sedangkan RIP-nya sendiri masih dalam proses penyusunan dan menjadi tanggungjawab Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP). “Dalam waktu dekat ini RIP itu akan dibahas bersama dengan pemerintah daerah, kita juga diundang nanti,” imbuh Wabup Sutjidra.
Menurut Sutjidra, pihaknya telah meminta kepada instansi terkait untuk menyiapkan poin-poin berkaitan dengan kepentingan kabupaten agar bisa diakomudir dalam penyempurnaan RIP tersebut. Salah satu point usulan tersebut menyangkut kejelasan teknis dermaga curah cair yang akan dibangun. “Selama ini Pelabuhan Celukan Bawang sudah disinggahi kapal pesiar, nah kalau sekarang disekitar itu ada dermaga curah cair, ya gimana nantinya. Ini kan sudah jelas bertentangan,” tegas Sutjidra.
Di sisi lain Wabup Sutjidra menyinggung pelaksanaan pembangunan dermaga curah cair tersebut. Dikatakan, pihak Pelindo semestinya tidak melanjutkan proyeknya, karena RIP sedang dalam pembahasan. “Mari kita sama-sama menghormati dan karena dokumen proyek ini belum lengkap jadi semestinya pekerjaan dihentikan sementara waktu,” ujarnya.
Komentar