Bertemu Jokowi, Siti Aisyah Cium Tangan
Siti Aisyah yang dibebaskan dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia, bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
JAKARTA, NusaBali
Begitu bertemu, Siti langsung mencium tangan Jokowi. Pertemuan berlangsung di Ruang Credential Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pukul 14.25 WIB, Selasa (12/3). Siti keluar dari ruang tunggu dan langsung menghampiri Jokowi. Siti langsung meraih tangan Jokowi. Dia mencium tangan Presiden dan mengucapkan terima kasih.
"Terima kasih, Pak," kata Siti seperti dikutip dari detik. Jokowi bersyukur Siti Aisyah bebas dari dakwaan kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Jokowi mengucapkan selamat kepada Siti yang bisa kembali berkumpul bersama keluarga besarnya.
"Saya ucapkan selamat berkumpul untuk Siti Aisyah dengan keluarga besarnya," kata Jokowi usai menerima Siti dan keluarganya, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3).
Jokowi menerima Siti bersama ayah, ibu, dan kakaknya di ruang utama Istana Merdeka. Jokowi turut didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Pertemuan mereka berlangsung sekitar 15 menit.
Jokowi mengatakan pembebasan Siti tersebut adalah proses pendampingan pemerintah yang panjang. Siti terbebas dari ancaman hukuman dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, di Malaysia.
"Ini adalah proses pendampingan hukum dari pemerintah yang sangat panjang yang lama yang terus-menerus. Antara lain dengan menyewa pengacara yang itu dilakukan sejak Siti ditangkap kira-kira dua tahun yang lalu," ujarnya dilansir cnnindonesia.
Jokowi menyatakan proses pembebasan Siti merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya yang terjerat kasus hukum di negara lain.
Namun, usai pertemuan dengan Jokowi, Retno, dan Yasonna, Siti langsung bersama keluarga langsung meninggalkan Istana Merdeka. Ia tak menggubris permintaan awak media untuk wawancara.
Anggota DPR RI Komisi III Arsul Sani berharap pembebasan Siti Aisyah dapat menjadi acuan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) lain di luar negeri.
Menurutnya, pemerintah menempuh langkah yang tepat dengan melakukan diplomasi diam-diam dalam pembebasan Siti Aisyah sehingga tidak mengganggu proses peradilan yang tengah berjalan ketika itu.
"Pemerintah sudah lama melakukan silent diplomacy kepada pemerintah Malaysia tapi dengan tetap menghormati kedaulatan hukum dan sistem peradilan di Malaysia," kata Arsul di Gedung DPR Senayan, Senin (11/3).
Sebelumnya, Pengadilan Malaysia menyatakan membebaskan Siti Aisyah dari seluruh dakwaan dalam kasus kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Hakim menyatakan keputusan itu diambil karena jaksa penuntut umum memilih mencabut seluruh dakwaan terkait pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, itu. *
"Terima kasih, Pak," kata Siti seperti dikutip dari detik. Jokowi bersyukur Siti Aisyah bebas dari dakwaan kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Jokowi mengucapkan selamat kepada Siti yang bisa kembali berkumpul bersama keluarga besarnya.
"Saya ucapkan selamat berkumpul untuk Siti Aisyah dengan keluarga besarnya," kata Jokowi usai menerima Siti dan keluarganya, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3).
Jokowi menerima Siti bersama ayah, ibu, dan kakaknya di ruang utama Istana Merdeka. Jokowi turut didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Pertemuan mereka berlangsung sekitar 15 menit.
Jokowi mengatakan pembebasan Siti tersebut adalah proses pendampingan pemerintah yang panjang. Siti terbebas dari ancaman hukuman dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, di Malaysia.
"Ini adalah proses pendampingan hukum dari pemerintah yang sangat panjang yang lama yang terus-menerus. Antara lain dengan menyewa pengacara yang itu dilakukan sejak Siti ditangkap kira-kira dua tahun yang lalu," ujarnya dilansir cnnindonesia.
Jokowi menyatakan proses pembebasan Siti merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya yang terjerat kasus hukum di negara lain.
Namun, usai pertemuan dengan Jokowi, Retno, dan Yasonna, Siti langsung bersama keluarga langsung meninggalkan Istana Merdeka. Ia tak menggubris permintaan awak media untuk wawancara.
Anggota DPR RI Komisi III Arsul Sani berharap pembebasan Siti Aisyah dapat menjadi acuan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) lain di luar negeri.
Menurutnya, pemerintah menempuh langkah yang tepat dengan melakukan diplomasi diam-diam dalam pembebasan Siti Aisyah sehingga tidak mengganggu proses peradilan yang tengah berjalan ketika itu.
"Pemerintah sudah lama melakukan silent diplomacy kepada pemerintah Malaysia tapi dengan tetap menghormati kedaulatan hukum dan sistem peradilan di Malaysia," kata Arsul di Gedung DPR Senayan, Senin (11/3).
Sebelumnya, Pengadilan Malaysia menyatakan membebaskan Siti Aisyah dari seluruh dakwaan dalam kasus kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Hakim menyatakan keputusan itu diambil karena jaksa penuntut umum memilih mencabut seluruh dakwaan terkait pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, itu. *
1
Komentar