Dishub Siapkan 4 Rambu Permanen
Sebulan Uji Coba Arus Lalu Lintas di Jalan Nakula, Kuta
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Perhubungan Kabupatan Badung akan memasang 4 rambu lalu lintas permanen di seputar Jalan Nakula, Kecamatan Kuta. Pemasangan empat rambu lalu lintas tersebut sebagai bentuk pematenan rekayasa arus lalu lintas di kawasan tersebut yang sudah diujicobakan selama sebulan terakhir.
Kabid Lalu Lintas Dishub Badung Tofan Priyanto, menerangkan setelah satu bulan melakukan uji coba rekayasa lalin di Simpang Nakula, pada Jumat (15/3) mendatang akan digelar rapat evaluasi bersama dengan tokoh masyarakat dari Legian dan Seminyak. Rapat yang rencananya dihadiri oleh lurah, bendesa, kepala lingkungan, Pol PP, camat, PUPR, dan kepolisian itu untuk finalisasi perubahan arus lalu lintas di Jalan Nakula yang sudah diberlakukan dalam satu bulan terakhir.
“Kalau finalisasi saya rasa sudah bisa dilakukan, karena nanti ada sekitar 15 orang perwakilan masyarakat yang kami undang rapat evaluasi. Apalagi sosialisasi ini sudah selama sebulan dilakukan melalui rekayasa lalin ini. Sejauh ini perubahan ini berjalan lancar dan berdampak positif. Walaupun pastinya ada satu dua orang yang mungkin mengeluh di awal-awal,” katanya, Rabu (13/3).
Tofan menjelaskan, dari rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama ini, pada dasarnya skema awal yang diterapkan tidak ada yang mengalami penyesuaian, terkecuali untuk arus kendaraan sepeda motor di Jalan Nakula – Eka Laweya. Dimana setelah dua pekan terakhir diadakan penyesuaian dan hanya sepeda motor diperbolehkan melintas ke arah barat di jalan tersebut. Sementara untuk Jalan Padma Timur, pihaknya tidak memungkiri beberapa warga memang mengeluh akan dampak rekayasa lalin yang membuat ruas jalan itu padat. Namun pihaknya akan menjadikan jalan itu sebagai akses masuk ke kawasan Legian, dari semula berlaku dua arah dari Jalan Bunut Sari ke timur. Hal itu dilakukan karena kondisi badan jalan di sana cukup sempit. “Jadi ini kan masukan dari masyarakat. Kami tentu akan memperhatikan setiap masukan, barulah setelah itu kita terapkan,” ucap Tofan.
Jika rekayasa lalin itu disepakat, maka keputusannya nanti akan dibuatkan berita acara kesepatan penetapan arus lalin. Setelah itu terlaksana, barulah dipasang rambu permanen yang kini sudah disiapkan. Sejauh ini Dishub Badung sudah menyiapkan 4 buah rambu, yaitu rambu verboden dari arah timur, yang menerangkan dari Jalan Ekalaweya dilarang masuk kecuali sepeda motor. Kemudian kedua rambu yang dipasang di simpang Plawa, yang menerangkan kendaraan dilarang belok kanan, terkecuali sepeda motor. Sedangkan di Jalan Simpang Plawa dipasang rambu dilarang belok kiri selain sepeda motor dan di simpang Bunut Sari dilarang belok kanan terkecuali untuk sepeda motor. “Ini simultan dengan penerapan traffic ATCS nantinya. Operasional ATCS ini menungu keputusan kesepakatan dan pemasangan tanda permanen. Rambu itu akan disetting waktunya atau diterapkan 2 fase atau 3 fase. Ini tergantung kesepakatan,” tutur Tofan.
Dikonfirmasi terpisah Lurah Legian Made Madia Surya Natha menyatakan rapat evaluasi akan dilaksanakan di Puspem Badung Mangupraja Mandala di Sempidi, Kecamatan Mengwi, dengan mengundang perwakilan tokoh masyarakat Legian. Terkait itu, warga Legian diakuinya sudah melakukan rapat banjar dalam memberikan masukan evaluasi rekayasa lalu lintas tersebut. “Nanti akan dirangkum oleh kepala lingkungan, mereka akan menyampaikan aspirasi warga. Secara umum rekayasa lalin tersebut sudah mengarah ke lebih baik, tapi memang ada beberapa yang diharapkan bisa dievaluasi,” ujarnya. *dar
Kabid Lalu Lintas Dishub Badung Tofan Priyanto, menerangkan setelah satu bulan melakukan uji coba rekayasa lalin di Simpang Nakula, pada Jumat (15/3) mendatang akan digelar rapat evaluasi bersama dengan tokoh masyarakat dari Legian dan Seminyak. Rapat yang rencananya dihadiri oleh lurah, bendesa, kepala lingkungan, Pol PP, camat, PUPR, dan kepolisian itu untuk finalisasi perubahan arus lalu lintas di Jalan Nakula yang sudah diberlakukan dalam satu bulan terakhir.
“Kalau finalisasi saya rasa sudah bisa dilakukan, karena nanti ada sekitar 15 orang perwakilan masyarakat yang kami undang rapat evaluasi. Apalagi sosialisasi ini sudah selama sebulan dilakukan melalui rekayasa lalin ini. Sejauh ini perubahan ini berjalan lancar dan berdampak positif. Walaupun pastinya ada satu dua orang yang mungkin mengeluh di awal-awal,” katanya, Rabu (13/3).
Tofan menjelaskan, dari rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama ini, pada dasarnya skema awal yang diterapkan tidak ada yang mengalami penyesuaian, terkecuali untuk arus kendaraan sepeda motor di Jalan Nakula – Eka Laweya. Dimana setelah dua pekan terakhir diadakan penyesuaian dan hanya sepeda motor diperbolehkan melintas ke arah barat di jalan tersebut. Sementara untuk Jalan Padma Timur, pihaknya tidak memungkiri beberapa warga memang mengeluh akan dampak rekayasa lalin yang membuat ruas jalan itu padat. Namun pihaknya akan menjadikan jalan itu sebagai akses masuk ke kawasan Legian, dari semula berlaku dua arah dari Jalan Bunut Sari ke timur. Hal itu dilakukan karena kondisi badan jalan di sana cukup sempit. “Jadi ini kan masukan dari masyarakat. Kami tentu akan memperhatikan setiap masukan, barulah setelah itu kita terapkan,” ucap Tofan.
Jika rekayasa lalin itu disepakat, maka keputusannya nanti akan dibuatkan berita acara kesepatan penetapan arus lalin. Setelah itu terlaksana, barulah dipasang rambu permanen yang kini sudah disiapkan. Sejauh ini Dishub Badung sudah menyiapkan 4 buah rambu, yaitu rambu verboden dari arah timur, yang menerangkan dari Jalan Ekalaweya dilarang masuk kecuali sepeda motor. Kemudian kedua rambu yang dipasang di simpang Plawa, yang menerangkan kendaraan dilarang belok kanan, terkecuali sepeda motor. Sedangkan di Jalan Simpang Plawa dipasang rambu dilarang belok kiri selain sepeda motor dan di simpang Bunut Sari dilarang belok kanan terkecuali untuk sepeda motor. “Ini simultan dengan penerapan traffic ATCS nantinya. Operasional ATCS ini menungu keputusan kesepakatan dan pemasangan tanda permanen. Rambu itu akan disetting waktunya atau diterapkan 2 fase atau 3 fase. Ini tergantung kesepakatan,” tutur Tofan.
Dikonfirmasi terpisah Lurah Legian Made Madia Surya Natha menyatakan rapat evaluasi akan dilaksanakan di Puspem Badung Mangupraja Mandala di Sempidi, Kecamatan Mengwi, dengan mengundang perwakilan tokoh masyarakat Legian. Terkait itu, warga Legian diakuinya sudah melakukan rapat banjar dalam memberikan masukan evaluasi rekayasa lalu lintas tersebut. “Nanti akan dirangkum oleh kepala lingkungan, mereka akan menyampaikan aspirasi warga. Secara umum rekayasa lalin tersebut sudah mengarah ke lebih baik, tapi memang ada beberapa yang diharapkan bisa dievaluasi,” ujarnya. *dar
1
Komentar