Kemenhub Tunggu Arahan FAA
Soal nasib semua varian Boeing 737 Max di Indonesia
JAKARTA, NusaBali
Kementerian Perhubungan belum bisa memastikan nasib Boeing 737 Max 8 di Indonesia. Pihaknya menunggu surat dari otoritas sipil penerbangan Amerika, The Federal Aviation Administration (FAA) untuk langkah selanjutnya.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Avirianto mengatakan instruksi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menahan operasional Boeing 737 Max 8 selama sepekan hanya bersifat sementara. Keputusan selanjutnya, Kemenhub akan menunggu rekomendasi FAA.
"FAA boleh bicara seperti itu (tetap terbang), tapi negara punya otoritas. Punya kedaulatan bahwa saat ini grounded seperti kata Menteri sepekan. Dalam satu pekan pemeriksaan nggak sehari selesai, tapi ada tiga tahapan yang seminggu juga belum selesai. Mudah-mudahan keluar besok atau lusa, ya kita ikut FAA," ujarnya saat konferensi pers, di Gedung Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Avirianto mengatakan sambil menunggu rekomendasi FAA itu, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan. Sejauh ini, pemeriksaan sedang dilakukan di empat pesawat jenis Boeing 737 Max 8.
"Ada tiga dari maskapai Lion, satu maskapai Garuda. Ada tiga tahapan kita cek. Kita masih pengecekan tahap pertama baru cek Angle Of Attack. Nanti ada cek Speed Altitude Disagree, terus nanti trainingnya pilot juga kita cek lagi," ucapnya.
Pemeriksan itu, jelas Avirianto tidak cukup memakan waktu hanya sepekan. Pihaknya akan menambah waktu secara bertahap untuk menyelesaikannya.
"Kan pemeriksaan belum selesai seminggu. Nanti kita akan kasih tahu akan lanjut. Sebelum seminggu kita akan beri keterangan lagi. Kan bertahap, sehingga berharap notice FAA sudah keluar lah besok," katanya.
Meski begitu, Avirianto menegaskan pihaknya tetap mengikuti FAA untuk menentukan nasib Boeing 737 Max 8 selama waktu pemeriksaan berjalan.
"Kalau FAA bilang nggak boleh terbang ya nggak boleh. Jadi kita tunggu FAA karena semua negara sudah banned. Tinggal senat AS juga ada FAA juga. Kalau FAA besok notice banned, ya sudah," katanya dilansir detik.
Untuk saat ini, Kementerian Perhubungan belum berniat melarang semua varian Boeing 737 Max melintasi wilayah udaranya menyusul tragedi yang menimpa Ethiopian Airlines. Saat ini, Kemenhub hanya “mengandangkan” sementara seluruh pesawat Boeing 737 Max yang dioperasikan maskapai Indonesia.
“Kami tidak melakukan itu. Kami concern kepada pesawat-pesawat (Boeing 737 Max 8) yang dimiliki oleh pesawat domestik,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti di Jakarta, Rabu (13/3) seperti dilansir kompas.
Polana menambahkan, pihaknya akan melakukan inspeksi khusus terhadap pesawat jenis itu. Diperkirakan inspeksi tersebut akan dilakukan dalam waktu sepekan.
Sebelumnya, Otoritas penerbangan Singapura (CAAS), Selasa (12/3), memutuskan melarang semua varian Boeing 737 Max melintasi wilayah udaranya menyusul tragedi yang menimpa Ethiopian Airlines.
Dalam pernyataan resminya CAAS melarang untuk sementara operasi semua varian Boeing 737 Max masuk dan keluar Singapura. "Keputusan ini dibuat terkait dua kecelakaan fatal yang melibatkan Boeing 737 Max dalam waktu kurang dari lima bulan," demikian pernyataan CAAS. *
Kementerian Perhubungan belum bisa memastikan nasib Boeing 737 Max 8 di Indonesia. Pihaknya menunggu surat dari otoritas sipil penerbangan Amerika, The Federal Aviation Administration (FAA) untuk langkah selanjutnya.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Avirianto mengatakan instruksi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menahan operasional Boeing 737 Max 8 selama sepekan hanya bersifat sementara. Keputusan selanjutnya, Kemenhub akan menunggu rekomendasi FAA.
"FAA boleh bicara seperti itu (tetap terbang), tapi negara punya otoritas. Punya kedaulatan bahwa saat ini grounded seperti kata Menteri sepekan. Dalam satu pekan pemeriksaan nggak sehari selesai, tapi ada tiga tahapan yang seminggu juga belum selesai. Mudah-mudahan keluar besok atau lusa, ya kita ikut FAA," ujarnya saat konferensi pers, di Gedung Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Avirianto mengatakan sambil menunggu rekomendasi FAA itu, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan. Sejauh ini, pemeriksaan sedang dilakukan di empat pesawat jenis Boeing 737 Max 8.
"Ada tiga dari maskapai Lion, satu maskapai Garuda. Ada tiga tahapan kita cek. Kita masih pengecekan tahap pertama baru cek Angle Of Attack. Nanti ada cek Speed Altitude Disagree, terus nanti trainingnya pilot juga kita cek lagi," ucapnya.
Pemeriksan itu, jelas Avirianto tidak cukup memakan waktu hanya sepekan. Pihaknya akan menambah waktu secara bertahap untuk menyelesaikannya.
"Kan pemeriksaan belum selesai seminggu. Nanti kita akan kasih tahu akan lanjut. Sebelum seminggu kita akan beri keterangan lagi. Kan bertahap, sehingga berharap notice FAA sudah keluar lah besok," katanya.
Meski begitu, Avirianto menegaskan pihaknya tetap mengikuti FAA untuk menentukan nasib Boeing 737 Max 8 selama waktu pemeriksaan berjalan.
"Kalau FAA bilang nggak boleh terbang ya nggak boleh. Jadi kita tunggu FAA karena semua negara sudah banned. Tinggal senat AS juga ada FAA juga. Kalau FAA besok notice banned, ya sudah," katanya dilansir detik.
Untuk saat ini, Kementerian Perhubungan belum berniat melarang semua varian Boeing 737 Max melintasi wilayah udaranya menyusul tragedi yang menimpa Ethiopian Airlines. Saat ini, Kemenhub hanya “mengandangkan” sementara seluruh pesawat Boeing 737 Max yang dioperasikan maskapai Indonesia.
“Kami tidak melakukan itu. Kami concern kepada pesawat-pesawat (Boeing 737 Max 8) yang dimiliki oleh pesawat domestik,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti di Jakarta, Rabu (13/3) seperti dilansir kompas.
Polana menambahkan, pihaknya akan melakukan inspeksi khusus terhadap pesawat jenis itu. Diperkirakan inspeksi tersebut akan dilakukan dalam waktu sepekan.
Sebelumnya, Otoritas penerbangan Singapura (CAAS), Selasa (12/3), memutuskan melarang semua varian Boeing 737 Max melintasi wilayah udaranya menyusul tragedi yang menimpa Ethiopian Airlines.
Dalam pernyataan resminya CAAS melarang untuk sementara operasi semua varian Boeing 737 Max masuk dan keluar Singapura. "Keputusan ini dibuat terkait dua kecelakaan fatal yang melibatkan Boeing 737 Max dalam waktu kurang dari lima bulan," demikian pernyataan CAAS. *
Komentar