Angkutan Pariwisata Tetap Parkir di Terminal Manik Mas
Angkutan pariwisata selama Karya Agung Panca Walikrama lan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih tetap parkir di Terminal Pura Manik Mas.
AMLAPURA, NusaBali
Kendaraan kecil maupun bus yang mengangkut wisatawan diperbolehkan menuju terminal itu. Angkutan pariwisata memasuki kawasan suci Pura Besakih melalui satu jalur yakni dari Banjar Menanga Kangin, melintasi Banjar Tegenan Desa Menanga, memasuki Banjar Kedundung Desa Besakih, belok kanan di pertigaan menuju Terminal Pura Manik Mas.
Sedangkan jalur meninggalkan Pura Besakih ke jalur selatan melewati Banjar Palak, Banjar Batusesa tembus di Banjar Susut Desa Muncan Kecamatan Selat, kemudian melanjutkan perjalanan ke Denpasar melalui jalur Desa Rendang. “Khusus untuk parkir angkutan pariwisata tidak ada perubahan, tetap parkir seperti biasa di dua Terminal Pura Manik Mas,” ungkap Manager Operasional Badan Pengelola Objek Wisata Pura Besakih, I Wayan Ngawit, Rabu (13/3). Selama ini angkutan pariwisata selalu parkir di Terminal I Pura Manik Mas dan Terminal II Pura Manik Mas.
Wisatawan yang turun di terminal itu kemudian jalan kaki menuju Objek Pura Besakih. Meski ratusan kendaraan pamedek dan ribuan pamedek ke Pura Besakih selama rangkaian Karya Agung Panca Walikrama lan Ida Bhatara Turun Kabeh, aktivitas pariwisata di Objek Wisata Pura Besakih tetap berjalan normal. Pemandu lokal juga tetap melayani setiap wisatawan yang datang untuk menikmati panorama Pura Besakih dan aktivitas upacara di 18 kompleks pura.
Sebelumnya berdasarkan rekayasa lalulintas yang digelar Kapolsek Rendang Kompol I Nengah Merta, semua kendaraan yang masuk Pura Besakih wajib melalui satu jalur dari Desa Menanga. Bus-bus besar wajib parkir di Terminal Kedundung, sedangkan kendaraan kecil parkir di 24 parkir yang telah tersedia. Untuk meninggalkan Pura Besakih, bus-bus besar kembali ke jalur semula melalui Desa Menanga ke arah selatan, kendaraan kecil lainnya melalui dua jalur ke arah barat Banjar Suwukan Desa Menanga dan ke arah timur melalui Banjar Palak dan Banjar Batusesa. *k16
Kendaraan kecil maupun bus yang mengangkut wisatawan diperbolehkan menuju terminal itu. Angkutan pariwisata memasuki kawasan suci Pura Besakih melalui satu jalur yakni dari Banjar Menanga Kangin, melintasi Banjar Tegenan Desa Menanga, memasuki Banjar Kedundung Desa Besakih, belok kanan di pertigaan menuju Terminal Pura Manik Mas.
Sedangkan jalur meninggalkan Pura Besakih ke jalur selatan melewati Banjar Palak, Banjar Batusesa tembus di Banjar Susut Desa Muncan Kecamatan Selat, kemudian melanjutkan perjalanan ke Denpasar melalui jalur Desa Rendang. “Khusus untuk parkir angkutan pariwisata tidak ada perubahan, tetap parkir seperti biasa di dua Terminal Pura Manik Mas,” ungkap Manager Operasional Badan Pengelola Objek Wisata Pura Besakih, I Wayan Ngawit, Rabu (13/3). Selama ini angkutan pariwisata selalu parkir di Terminal I Pura Manik Mas dan Terminal II Pura Manik Mas.
Wisatawan yang turun di terminal itu kemudian jalan kaki menuju Objek Pura Besakih. Meski ratusan kendaraan pamedek dan ribuan pamedek ke Pura Besakih selama rangkaian Karya Agung Panca Walikrama lan Ida Bhatara Turun Kabeh, aktivitas pariwisata di Objek Wisata Pura Besakih tetap berjalan normal. Pemandu lokal juga tetap melayani setiap wisatawan yang datang untuk menikmati panorama Pura Besakih dan aktivitas upacara di 18 kompleks pura.
Sebelumnya berdasarkan rekayasa lalulintas yang digelar Kapolsek Rendang Kompol I Nengah Merta, semua kendaraan yang masuk Pura Besakih wajib melalui satu jalur dari Desa Menanga. Bus-bus besar wajib parkir di Terminal Kedundung, sedangkan kendaraan kecil parkir di 24 parkir yang telah tersedia. Untuk meninggalkan Pura Besakih, bus-bus besar kembali ke jalur semula melalui Desa Menanga ke arah selatan, kendaraan kecil lainnya melalui dua jalur ke arah barat Banjar Suwukan Desa Menanga dan ke arah timur melalui Banjar Palak dan Banjar Batusesa. *k16
1
Komentar