nusabali

Puluhan UPTD Hilang, Staf ke OPD Induk

  • www.nusabali.com-puluhan-uptd-hilang-staf-ke-opd-induk

Sejumlah unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di Kabupaten Tabanan dirasionalisasi sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2017.

TABANAN, NusaBali

Berdasar Permendagri  No 12 Tahun 2017 itu, dari 94 UPTD berbagai OPD ada 54 UPTD yang hilang sehingga tersisa 40 UPTD.

Berkaitan itu, para pegawai atau staf pun turut dirasionalisasi. Meskipun demikian mereka tak sampai menganggur karena telah ditarik ke organisasi perangkat daerah (OPD) induk atau serumpun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan Wayan Sugatra, menjelaskan pegawai yang sebelumnya bertugas di UPTD terkait telah ditarik ke rumpunnya. Namun ada juga usulan dari OPD tertentu untuk membantu memetakan karena kelebihan pegawai. “Seluruhnya telah ditarik, tidak ada yang menganggur, meski UPTD dihapus, tugasnya masih tetap,” kata Sugatra, Kamis (14/3).

Menurut Sugatra, dengan dirasionalisasi tersebut, BKPSDM juga mendapat usulan pemetaan pegawai. Dimana Bakeuda Tabanan dari 7 UPTD menjadi 3 UPTD. “Bakeuda usul ke kami untuk melakukan pemetaan, dan ada juga masing-masing OPD yang telah mengatur,” imbuhnya.

Sementara itu, rasionalisasi UPTD di Dinas Pertanian Tabanan yang memiliki UPTD paling banyak berjumlah 32 kini menjadi 6, membuat kewalahan. Karena mereka harus menyesuaikan tupoksinya masing-masing. Akan tetapi para pegawai seluruhnya sudah mendapatkan tempat yang baru. Dimana pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan struktural kini sudah difungsionalkan.

Karena tidak seluruhnya bisa berkantor di kantor Dinas Pertanian Tabanan maka sebagian akan berkantor di BP3K (Balai Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan). “Kalau semua di kabupaten tempatnya tidak memungkinkan, sehingga akan ada sebagian berkantor di BP3K,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Nyoman Budana.

Di Pemkab Tabanan dari 94 UPTD berbagai OPD ada 54 UPTD yang hilang. Sehingga tersisa hanya 40 UPTD termasuk UPTD baru. *de

Komentar