Ketagihan Mencuri, Kaki Residivis Didor
Mencuri seolah sudah dijadikan kebiasaan oleh I Ketut Murta alias Badeng, 37, seorang nelayan asal Banjar Kutapang Kauh Batununggul Desa Batununggul Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
GIANYAR, NusaBali
Meski sudah berulang kali keluar masuk penjara, ternyata tidak membuatnya jera. Tercatat sejak tahun 2001, bapak dua anak ini sudah meringkuk dibalik jeruji besi karena mencuri rokok di kawasan Klungkung. Lantas keluar dari penjara, Badeng kembali berulah dengan menggelapkan sepeda motor sewaan di wilayah Denpasar. Dan kini, ketika kembali menghirup udara bebas, Badeng kembali berulah di Sukawati. Seekor burung jenis Jalak Kebo beserta sangkarnya dicuri di sebuah rumah Jalan Dewi Sri, Batubulan pada Sabtu (9/3).
Parahnya lagi, sebulan sebelumnya Badeng juga mencuri ayam aduan di Banjar Sasih Desa Batubulan. Ketika itu, Badeng dipergoki, namun berhasil kabur melompati tembok. Apesnya, Badeng meninggalkan sepeda motor yang digunakan beraksi, ketika kasus ini dilaporkan polisi dengan mudah melacak keberadaan pelaku. Saat diamankan di wilayah Denpasar, tersangka Badeng sempat mencoba kabur sehingga kaki kirinya ditembak oleh petugas.
Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi didampingi Kanitreskrim Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, tersangka selalu beraksi di malam hari. Pencurian dilakukan karena himpitan ekonomi, sehingga setiap kali ada kesempatan ia nekat mencuri apa saja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kejadian itu, tersangka dipasangkan Pasal 363 ayat 1 ke 3 yo pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancamn maksimal 7 tahun penjara.
Dalam kesempatan itu adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas satu potong baju kaos warna hitam. Bertuliskan "Tiang Nak Bali, Jaen Hidup di Bali". Satu potong celana jeans. Satu ekor ayam aduan warna merah hitam, satu ekor burung jalak kebo warna hitam. Satu unit sepeda motor Honda Beat Putih nopol DK 5627 MX dan satu unit HP Nokia. *nvi
Parahnya lagi, sebulan sebelumnya Badeng juga mencuri ayam aduan di Banjar Sasih Desa Batubulan. Ketika itu, Badeng dipergoki, namun berhasil kabur melompati tembok. Apesnya, Badeng meninggalkan sepeda motor yang digunakan beraksi, ketika kasus ini dilaporkan polisi dengan mudah melacak keberadaan pelaku. Saat diamankan di wilayah Denpasar, tersangka Badeng sempat mencoba kabur sehingga kaki kirinya ditembak oleh petugas.
Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi didampingi Kanitreskrim Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, tersangka selalu beraksi di malam hari. Pencurian dilakukan karena himpitan ekonomi, sehingga setiap kali ada kesempatan ia nekat mencuri apa saja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kejadian itu, tersangka dipasangkan Pasal 363 ayat 1 ke 3 yo pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancamn maksimal 7 tahun penjara.
Dalam kesempatan itu adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas satu potong baju kaos warna hitam. Bertuliskan "Tiang Nak Bali, Jaen Hidup di Bali". Satu potong celana jeans. Satu ekor ayam aduan warna merah hitam, satu ekor burung jalak kebo warna hitam. Satu unit sepeda motor Honda Beat Putih nopol DK 5627 MX dan satu unit HP Nokia. *nvi
Komentar