Navigasi Lapter Letkol Wisnu Diambil Alih AirNav
Mulai Padat Penerbangan untuk Latihan dan Pesawat Wisatawan
SINGARAJA, NusaBali
Penyelenggaraan navigasi penerbangan di Lapangan Terbang (Lapter) Letkol Wisnu, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, segera diambil alih oleh Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Indonesia (LPPNI), yang dikenal dengan AirNav (Air Navigation). Pengambilalihan ini menyusul padatnya aktivitas penerbangan di Lapter Wisnu belakangan ini. Selain aktivitas penerbangan dari sekolah penerbangan Bali International Flight Academy (BIFA), Lapter Wisnu juga kerap disinggahi pesawat-pesawat kecil berpenumpang wisatawan yang berlibur di wilayah Buleleng.
Lapter Wisnu sendiri memiliki runway (landas pacu) sepanjang 900 meter dengan lebar 18 meter. Sejak sekitar tahun 2008, Lapter Wisnu dimanfaatkan oleh BIFA dalam mencetak pilot muda. Nah, belakangan Lapter Wisnu kerap juga disinggahi oleh pesawat-pesawat dengan kapasitas 10 seat, berpenumpang wisatawan yang ingin berlibur di sejumlah objek wisata di Buleleng. Selama ini, pengendalian navigasi penerbangan di Lapter Wisnu diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, melalui tower Air Traffic Controller (ATC) setinggi 8 meter.
Pengambilalihan navigasi penerbangan tersebut telah diawali dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Buleleng dengan AirNav pada Kamis (14/3) di Jakarta. Penandatanganan itu dilakukan oleh Kadishub Buleleng Gede Gunawan Ap mewakili Bupati Buleleng, dengan pihak AirNav diwakili oleh Direktur Keamanan, Keselamatan, dan Standardisasi Yurlis Hasibuan. Penandatanganan MoU tersebut karena ada beberapa aset yang akan dimanfaatkan oleh AirNav, adalah milik Pemkab Buleleng, seperti tower dan alat navigasi penerbangan.
“Tentu nanti ada kontribusi atas pemanfaatan aset pemkab oleh AirNav. Sekarang kami dengan AirNav masih menyiapkan produk hukumnya atas kerja sama tersebut,” kata Gunawan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (15/3).
Gunawan menjelaskan, penyerahan navigasi penerbangan di Lapter Wisnu kepada AirNav, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan. Proses penyerahan sudah dilakukan secara bertahap. Kini, Pemkab Buleleng sudah siap melaksanakan serah terima tersebut melalui konsep perjanjian kerja sama (PKS) yang sudah disiapkan oleh Bagian Pemerintahan Setda Buleleng.
“Bandara yang statusnya milik negara sudah langsung (dengan AirNav), tetapi bandara yang statusnya milik pemkab, itu wajib melaksanakan MoU (kerja sama pengalihan penyelenggara navigasi, Red),” jelas Gunawan.
Menurut Gunawan, selain navigasi penerbangan pesawat, AirNav Indonesia juga memiliki kewenangan di bidang informasi aeronautika, informasi meteorologi, dan SAR. Karena menurutnya, secara teknis AirNav memiliki kompetensi untuk melaksanakan penyelenggaraan pelayanan kenavigasian dan informasi yang berhubungan dengan aeoronautika.
Kendati kewenangan penyelenggaraan navigasi penerbangan di Bandara Letkol Wisnu diambil alih oleh AirNav Indonesia, namun aset yang nantinya dimanfaatkan oleh penyelenggara navigasi itu masih sepenuhnya menjadi Pemkab Buleleng. Sehingga, selain pengalihan penyelenggaraan navigasi, pemanfataan aset Pemkab Buleleng itu juga menjadi poin penting dalam perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani nantinya.
“Ini kan pemkab yang punya asetnya, terus akan digunakan oleh Airnav. Mereka nantinya harus membayar kontribusi kepada Pemkab Buleleng dan masuk sebagai pendapatan daerah,” tandas Gunawan. *k19
Penyelenggaraan navigasi penerbangan di Lapangan Terbang (Lapter) Letkol Wisnu, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, segera diambil alih oleh Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Indonesia (LPPNI), yang dikenal dengan AirNav (Air Navigation). Pengambilalihan ini menyusul padatnya aktivitas penerbangan di Lapter Wisnu belakangan ini. Selain aktivitas penerbangan dari sekolah penerbangan Bali International Flight Academy (BIFA), Lapter Wisnu juga kerap disinggahi pesawat-pesawat kecil berpenumpang wisatawan yang berlibur di wilayah Buleleng.
Lapter Wisnu sendiri memiliki runway (landas pacu) sepanjang 900 meter dengan lebar 18 meter. Sejak sekitar tahun 2008, Lapter Wisnu dimanfaatkan oleh BIFA dalam mencetak pilot muda. Nah, belakangan Lapter Wisnu kerap juga disinggahi oleh pesawat-pesawat dengan kapasitas 10 seat, berpenumpang wisatawan yang ingin berlibur di sejumlah objek wisata di Buleleng. Selama ini, pengendalian navigasi penerbangan di Lapter Wisnu diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, melalui tower Air Traffic Controller (ATC) setinggi 8 meter.
Pengambilalihan navigasi penerbangan tersebut telah diawali dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Buleleng dengan AirNav pada Kamis (14/3) di Jakarta. Penandatanganan itu dilakukan oleh Kadishub Buleleng Gede Gunawan Ap mewakili Bupati Buleleng, dengan pihak AirNav diwakili oleh Direktur Keamanan, Keselamatan, dan Standardisasi Yurlis Hasibuan. Penandatanganan MoU tersebut karena ada beberapa aset yang akan dimanfaatkan oleh AirNav, adalah milik Pemkab Buleleng, seperti tower dan alat navigasi penerbangan.
“Tentu nanti ada kontribusi atas pemanfaatan aset pemkab oleh AirNav. Sekarang kami dengan AirNav masih menyiapkan produk hukumnya atas kerja sama tersebut,” kata Gunawan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (15/3).
Gunawan menjelaskan, penyerahan navigasi penerbangan di Lapter Wisnu kepada AirNav, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan. Proses penyerahan sudah dilakukan secara bertahap. Kini, Pemkab Buleleng sudah siap melaksanakan serah terima tersebut melalui konsep perjanjian kerja sama (PKS) yang sudah disiapkan oleh Bagian Pemerintahan Setda Buleleng.
“Bandara yang statusnya milik negara sudah langsung (dengan AirNav), tetapi bandara yang statusnya milik pemkab, itu wajib melaksanakan MoU (kerja sama pengalihan penyelenggara navigasi, Red),” jelas Gunawan.
Menurut Gunawan, selain navigasi penerbangan pesawat, AirNav Indonesia juga memiliki kewenangan di bidang informasi aeronautika, informasi meteorologi, dan SAR. Karena menurutnya, secara teknis AirNav memiliki kompetensi untuk melaksanakan penyelenggaraan pelayanan kenavigasian dan informasi yang berhubungan dengan aeoronautika.
Kendati kewenangan penyelenggaraan navigasi penerbangan di Bandara Letkol Wisnu diambil alih oleh AirNav Indonesia, namun aset yang nantinya dimanfaatkan oleh penyelenggara navigasi itu masih sepenuhnya menjadi Pemkab Buleleng. Sehingga, selain pengalihan penyelenggaraan navigasi, pemanfataan aset Pemkab Buleleng itu juga menjadi poin penting dalam perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani nantinya.
“Ini kan pemkab yang punya asetnya, terus akan digunakan oleh Airnav. Mereka nantinya harus membayar kontribusi kepada Pemkab Buleleng dan masuk sebagai pendapatan daerah,” tandas Gunawan. *k19
Komentar