Dewan Pendidikan Usulkan Eks Tenaga UPTD Dibawa ke SD
Penghapusan sejumlah UPTD Pendidikan sesuai Permendagri Nomor 12 tahun 2017 mengakibatkan tenaga eks UPTD Pendidikan dibawa ke induk.
TABANAN, NusaBali
89 pegawai eks 10 UPTD Dinas Pendidikan Tabanan yang dihapus, ditugaskan sementara menjadi staf Dinas Pendidikan. Terkait kondisi itu, Dewan Pendidikan minta eks pegawai UPTD tersebut ditugaskan ke SD.
Permintaan ini menyusul sejumlah SD krisis tenaga administrasi dan perpustakaan. Ketua Dewan Pendidikan Tabanan I Wayan Madra Suartana berharap eks tenaga UPTD tersebut agar didistribusikan ke SD. Karena saat ini sejumlah SD sangat kekurangan tenaga. Selama ini tenaga tata usaha bidang administrasi dan perpustakaan dipegang guru. "Sebenarnya saat UPTD diisukan akan dihapus, kami sudah mengusul agar tenaga di UPTD dioptimalkan ke SD," ungkapnya, Jumat (15/3).
Meskipun demikian, Madra pun menyarankan yang di distribusikan ke SD tenaga yang menyesuaikan di bidangnya. Mengingat SD merupakan sekolah yang sangat perlu diperhatikan karena menyangkut pendidikan dasar. "Saya berharap didistribusikan dengan maskimal, agar tenaga guru yang saat ini bertugas di administrasi bisa fokus mengajar siswa tidak lagi dibebankan lain-lain," tegasnya.
Tak hanya itu, Madra juga menginginkan pembenahan sistem penerimaan peserta didik baru khususnya pada taman kanak-kanak sekolah dasar dan SMP sesuai aturan. Agar tidak, dikemudian hari menjadi permasalahan serius seperti adanya double shiff seperti tahun-tahun sebelumnya. "Bila perlu juga penerimaan peserta didik di TK dan SD harus bisa online," tegasnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Wayan Miarsana menjelaskan penghapusan 10 UPTD di setiap kecamatan ada 89 tenaga yang sudah dibawa ke induk. Saat ini pihaknya telah melakukan penataan untuk tenaga tersebut. "Kami sedang melakukan proses penataan," akunya.
Kata dia, dengan dihapusnya UPTD tersebut, sesuai dengan kondisi daerah maka ada kemungkinan masih membentuk koordinator untuk mengoptimalkan pelayanan Dinas Pendidikan untuk sekolah di kecamatan. "Apakah nanti akan dibentuk satu koordinator untuk satu kecamatan, ini sedang kami kaji," imbuhnya.
Mengenai adanya permintaan dewan pendidikan agar mendistribusikan tenaga UPTD pendidikan ke SD, Miarsana mengatakan masih akan dikaji terkait dengan kepangkatan tenaga UPTD tersebut. Agar benar-benar sesuai, dan jangan sampai tenaga di SD tidak sesuai. *de
89 pegawai eks 10 UPTD Dinas Pendidikan Tabanan yang dihapus, ditugaskan sementara menjadi staf Dinas Pendidikan. Terkait kondisi itu, Dewan Pendidikan minta eks pegawai UPTD tersebut ditugaskan ke SD.
Permintaan ini menyusul sejumlah SD krisis tenaga administrasi dan perpustakaan. Ketua Dewan Pendidikan Tabanan I Wayan Madra Suartana berharap eks tenaga UPTD tersebut agar didistribusikan ke SD. Karena saat ini sejumlah SD sangat kekurangan tenaga. Selama ini tenaga tata usaha bidang administrasi dan perpustakaan dipegang guru. "Sebenarnya saat UPTD diisukan akan dihapus, kami sudah mengusul agar tenaga di UPTD dioptimalkan ke SD," ungkapnya, Jumat (15/3).
Meskipun demikian, Madra pun menyarankan yang di distribusikan ke SD tenaga yang menyesuaikan di bidangnya. Mengingat SD merupakan sekolah yang sangat perlu diperhatikan karena menyangkut pendidikan dasar. "Saya berharap didistribusikan dengan maskimal, agar tenaga guru yang saat ini bertugas di administrasi bisa fokus mengajar siswa tidak lagi dibebankan lain-lain," tegasnya.
Tak hanya itu, Madra juga menginginkan pembenahan sistem penerimaan peserta didik baru khususnya pada taman kanak-kanak sekolah dasar dan SMP sesuai aturan. Agar tidak, dikemudian hari menjadi permasalahan serius seperti adanya double shiff seperti tahun-tahun sebelumnya. "Bila perlu juga penerimaan peserta didik di TK dan SD harus bisa online," tegasnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Wayan Miarsana menjelaskan penghapusan 10 UPTD di setiap kecamatan ada 89 tenaga yang sudah dibawa ke induk. Saat ini pihaknya telah melakukan penataan untuk tenaga tersebut. "Kami sedang melakukan proses penataan," akunya.
Kata dia, dengan dihapusnya UPTD tersebut, sesuai dengan kondisi daerah maka ada kemungkinan masih membentuk koordinator untuk mengoptimalkan pelayanan Dinas Pendidikan untuk sekolah di kecamatan. "Apakah nanti akan dibentuk satu koordinator untuk satu kecamatan, ini sedang kami kaji," imbuhnya.
Mengenai adanya permintaan dewan pendidikan agar mendistribusikan tenaga UPTD pendidikan ke SD, Miarsana mengatakan masih akan dikaji terkait dengan kepangkatan tenaga UPTD tersebut. Agar benar-benar sesuai, dan jangan sampai tenaga di SD tidak sesuai. *de
1
Komentar