PTT Belum Terima Gaji
Hingga pertengahan bulan Maret, gaji pegawai tidak tetap (PTT) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemkab Bangli belum terbayarkan.
BANGLI, NusaBali
Anggota DPRD Bangli menyesalkan PTT belum terima gaji hingga tiga bulan. Sebab nafkah untuk PTT sudah masuk pada APBD tahun 2019. Kinerja pimpinan OPD pun dipertanyakan. Gaji PTT Rp 1.250.000 per bulan.
Anggota DPRD Bangli, Satria Yudha, soroti keterlambatan bayar gaji PTT tersebut. “Sangat menyayangkan PTT belum menerima gaji, padahal nafkah yang mereka terima besarannya tidak sebeberapa. Penggajian PTT sudah terakomodir dalam APBD 2019,” kata Satria Yudha, Jumat (15/3). Menurutnya, bayar gaji merupakan pekerjaan rutin. Ia pun mempertanyakan keterlambatan itu.
Satria Yudha mengaku setiap rapat kerja dengan pimpinan OPD, anggota dewan selalu menekankan agar OPD bekerja secara profisional, menghilangkan ego sektoral. “Pemerintah telah memperhatikan kesejahteraan PNS lewat Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Untuk TPP lumayan besar, sepatutnya harus diimbangi kinerja yang semakin baik,” sindirnya. Namun hal itu tidak dibuktikan dengan mengurus gaji PTT dengan baik.
Terpisah, Sekretaris Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Anak Agung Gede Trisna Wijaya, mengaku hampir 900 persen OPD telah mengajukan amprah pencairan gaji PTT. “Kami sifatnya hanya menunggu, kalau amprah dari OPD masuk langsung kami proses. Ketika sudah ada Surat Perintah Membayar dari OPD kami terbitkan Surat Perintah Pencairan Dana,” jelasnya. Faktor keterlambatan? Agung Trisna enggan berkomentar, sebaliknya menyarankan menanyakan langsung ke OPD terkait.
Agung Trisna menegaskan, BKPAD sebatas menunggu pengajuan. Kendala di masing-masing OPD berbeda. “Dari 90 persen yang telah ajukan amprah gaji, sudah ada yang cair,” tukasnya. OPD yang sudah mengajukan pengamprahan yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, BKPAD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Satpol PP dan Damkar, Diskominfo, Inspektorat, Bappeda, Disperindag, Dishub, RSUD, BPBD, Dinas PU, dan Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja. “Memang ada OPD yang belum ajukan amprah,” terangnya. *es
Anggota DPRD Bangli menyesalkan PTT belum terima gaji hingga tiga bulan. Sebab nafkah untuk PTT sudah masuk pada APBD tahun 2019. Kinerja pimpinan OPD pun dipertanyakan. Gaji PTT Rp 1.250.000 per bulan.
Anggota DPRD Bangli, Satria Yudha, soroti keterlambatan bayar gaji PTT tersebut. “Sangat menyayangkan PTT belum menerima gaji, padahal nafkah yang mereka terima besarannya tidak sebeberapa. Penggajian PTT sudah terakomodir dalam APBD 2019,” kata Satria Yudha, Jumat (15/3). Menurutnya, bayar gaji merupakan pekerjaan rutin. Ia pun mempertanyakan keterlambatan itu.
Satria Yudha mengaku setiap rapat kerja dengan pimpinan OPD, anggota dewan selalu menekankan agar OPD bekerja secara profisional, menghilangkan ego sektoral. “Pemerintah telah memperhatikan kesejahteraan PNS lewat Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Untuk TPP lumayan besar, sepatutnya harus diimbangi kinerja yang semakin baik,” sindirnya. Namun hal itu tidak dibuktikan dengan mengurus gaji PTT dengan baik.
Terpisah, Sekretaris Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Anak Agung Gede Trisna Wijaya, mengaku hampir 900 persen OPD telah mengajukan amprah pencairan gaji PTT. “Kami sifatnya hanya menunggu, kalau amprah dari OPD masuk langsung kami proses. Ketika sudah ada Surat Perintah Membayar dari OPD kami terbitkan Surat Perintah Pencairan Dana,” jelasnya. Faktor keterlambatan? Agung Trisna enggan berkomentar, sebaliknya menyarankan menanyakan langsung ke OPD terkait.
Agung Trisna menegaskan, BKPAD sebatas menunggu pengajuan. Kendala di masing-masing OPD berbeda. “Dari 90 persen yang telah ajukan amprah gaji, sudah ada yang cair,” tukasnya. OPD yang sudah mengajukan pengamprahan yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, BKPAD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Satpol PP dan Damkar, Diskominfo, Inspektorat, Bappeda, Disperindag, Dishub, RSUD, BPBD, Dinas PU, dan Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja. “Memang ada OPD yang belum ajukan amprah,” terangnya. *es
Komentar