Uang Cynthiara Alona Belum Kembali
Kena Tipu Ratusan Juta
JAKARTA, NusaBali
Artis dan model seksi Cynthiara Alona melaporkan pihak pengembang apartemen dengan kasus dugaan penipuan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Sabtu (16/3).
Bintang film "Diperkosa Setan" yang akrab disapa Alona itu mengaku merugi ratusan juta rupiah. Beberapa bukti pembayaran pun diungkap Alona.
"Awalnya dari tahun 2013 saya membeli dua unit apartemen dengan uang lunas sebesar Rp533 juta, hingga sekarang apartemennya belum jadi, malah disegel dan banyak korbannya. Sudah lama saya dijanjikan pengembang, tapi enggak pernah ada uang pengembalian ataupun pemberian unit, bangunannya mangkrak," kata Alona di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/3) seperti dilansir okezone.
Wanita kelahiran Aceh, 8 Juli 1985 ini mengaku sudah termakan bujuk rayu sang pengembang. Namun, setelah pembayaran dilakukan secara lunas, ia pun tidak mendapatkan unit apartemen yang dijanjikan.
"Mereka membujuk rayu agar konsumen membeli unit apartemennya, tapi kenyataannya setelah pelunasan dibayarkan, kita tidak pernah mendapatkan unitnya," kata Alona.
Dibantu Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum, Alona mengaku akan terus memperjuangkan haknya. Dalam kesempatan itu, Alona mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segelar melapor.
"Saya cari uang itu susah ya, apalagi saya kan orangnya sendiri belum punya pacar dan suami, jadi butuh suntikan dana saya butuh uang ini. Kalau mereka nggak balikin yang ini, saya akan tuntut," kata Alona. *
Bintang film "Diperkosa Setan" yang akrab disapa Alona itu mengaku merugi ratusan juta rupiah. Beberapa bukti pembayaran pun diungkap Alona.
"Awalnya dari tahun 2013 saya membeli dua unit apartemen dengan uang lunas sebesar Rp533 juta, hingga sekarang apartemennya belum jadi, malah disegel dan banyak korbannya. Sudah lama saya dijanjikan pengembang, tapi enggak pernah ada uang pengembalian ataupun pemberian unit, bangunannya mangkrak," kata Alona di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/3) seperti dilansir okezone.
Wanita kelahiran Aceh, 8 Juli 1985 ini mengaku sudah termakan bujuk rayu sang pengembang. Namun, setelah pembayaran dilakukan secara lunas, ia pun tidak mendapatkan unit apartemen yang dijanjikan.
"Mereka membujuk rayu agar konsumen membeli unit apartemennya, tapi kenyataannya setelah pelunasan dibayarkan, kita tidak pernah mendapatkan unitnya," kata Alona.
Dibantu Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum, Alona mengaku akan terus memperjuangkan haknya. Dalam kesempatan itu, Alona mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segelar melapor.
"Saya cari uang itu susah ya, apalagi saya kan orangnya sendiri belum punya pacar dan suami, jadi butuh suntikan dana saya butuh uang ini. Kalau mereka nggak balikin yang ini, saya akan tuntut," kata Alona. *
1
Komentar