Cegah PKL Liar, Satpol PP Pagari Lahan Kosong
Satpol PP Jembrana melakukan penyisiran Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Kota Negara, Selasa (19/3) pagi.
NEGARA, NusaBali
Dalam kegiatan itu, selain menertibkan dua PKL yang ditemukan berjualan di atas trotoar serta telajakan pinggir jalan raya, petugas juga memagari lahan kosong di samping rumah jabatan (Rumjab) pimpinan DPRD Jembrana di Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara.
Saat turun ke lahan kosong yang juga bersebelahan itu petugas tidak menemukan PKL di lokasi tersebut. Namun, petugas yang mengetahui biasanya ada seorang PKL dagang buah di lokasi tersebut, berinisiatif menutup lahan kosong milik pemerintah tersebut, termasuk memasang garis pengaman berwarna hitam-kuning. "Kami pagari dengan harapan padagang yang kerap berjualan di lokasi itu, biar tidak kembali berjualan di sana. Apalagi dagang buah yang kerap berjualan di sana, orangnya memang bandel," kata Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP Jembrana, I Made Tarma, yang memimpin kegiatan penertiban PKL, Selasa kemarin.
Selain memagari lahan kosong tersebut, saat turun melakukan penyisiran PKL di seputaran Kota Negara, petugas menjaring dua orang PKL yang sama-sama pedagang buah di dua tempat berbeda. Salah satunya, Buang Satibin, 54, dari Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, yang ditemukan berjualan di telajakan sisi Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, sebelah timur petigaan Tugu Peh, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.
Kemudian satu lagi, Nuriman, 47, dari Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, yang terjaring berjualan di atas trotoar Jalan Gatot Subroto, dekat Patung Jam, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara. "Tadi kami juga sisir seputaran Jalan Ngurah Rai. Tetapi waktu turun tadi, di sana memang tidak ada kami temukan PKL," ungkapnya. Terkait dua pedagang buah yang terjaring kemarin, kata Tarma, sementara masih sebatas diberikan surat teguran. *ode
Dalam kegiatan itu, selain menertibkan dua PKL yang ditemukan berjualan di atas trotoar serta telajakan pinggir jalan raya, petugas juga memagari lahan kosong di samping rumah jabatan (Rumjab) pimpinan DPRD Jembrana di Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara.
Saat turun ke lahan kosong yang juga bersebelahan itu petugas tidak menemukan PKL di lokasi tersebut. Namun, petugas yang mengetahui biasanya ada seorang PKL dagang buah di lokasi tersebut, berinisiatif menutup lahan kosong milik pemerintah tersebut, termasuk memasang garis pengaman berwarna hitam-kuning. "Kami pagari dengan harapan padagang yang kerap berjualan di lokasi itu, biar tidak kembali berjualan di sana. Apalagi dagang buah yang kerap berjualan di sana, orangnya memang bandel," kata Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP Jembrana, I Made Tarma, yang memimpin kegiatan penertiban PKL, Selasa kemarin.
Selain memagari lahan kosong tersebut, saat turun melakukan penyisiran PKL di seputaran Kota Negara, petugas menjaring dua orang PKL yang sama-sama pedagang buah di dua tempat berbeda. Salah satunya, Buang Satibin, 54, dari Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, yang ditemukan berjualan di telajakan sisi Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, sebelah timur petigaan Tugu Peh, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.
Kemudian satu lagi, Nuriman, 47, dari Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, yang terjaring berjualan di atas trotoar Jalan Gatot Subroto, dekat Patung Jam, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara. "Tadi kami juga sisir seputaran Jalan Ngurah Rai. Tetapi waktu turun tadi, di sana memang tidak ada kami temukan PKL," ungkapnya. Terkait dua pedagang buah yang terjaring kemarin, kata Tarma, sementara masih sebatas diberikan surat teguran. *ode
1
Komentar