6 Orang Berebut Kursi Dewas PDAM
Pada seleksi kali ini hanya akan dicari tiga orang saja, tidak lagi lima orang seperti sebelumnya. Sebab, sesuai aturan, jika Direksi berjumlah tiga orang, maka jumlah Dewas juga tiga orang.
MANGUPURA, NusaBali
Pendaftaran kursi calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Mangutama, Kabupaten Badung, resmi ditutup, Rabu (20/3) kemarin. Panitia seleksi (Pansel) mengumumkan ada enam orang yang sudah mengajukan pendaftaran. Keenam orang ini pun bakal mengikuti tahap selanjutnya.
Anggota Pansel Dewas PDAM Tirta Mangutama Kabupaten Badung, AA Sagung Rosyawati, mengatakan tahap pendafatran dari seleksi calon Dewas secara resmi berakhir kemarin. Hingga batas akhir pendaftaran pada pukul 14.00 Wita, tercatat ada enam orang yang mengajukan pendaftaran. “Empat orang pendaftaran ada berstatus incumbent, satu orang mantan dirum PDAM, dan satu lagi orang baru,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari Pansel, dari enam orang yang mendaftar empat orang merupakan incumbent yakni I Wayan Tirta, I Gusti Agung Gede Jaya Adiputra, I Made Suarsa dan I Gusti Ayu Tirta. Sedangkan dua yang lain masing-masing mantan Dirum PDAM Tirta Mangutama yakni Ida Bagus Ngurah Wardana dan pendatang baru yakni I Made Agus Arsana.
Rosyawati menyatakan, hari ini Pansel akan langsung melakukan rapat untuk menentukan tahapan seleksi selanjutnya. Diantaranya seleksi administrasi, lanjut kemudian Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK) dan wawancara akhir.
Mengenai waktu pelaksanaan UKK, Rosyawati menyebut akan dilaksanakan pada tanggal 25-27 Maret 2019 mendatang. Tahapan UKK yang harus dilalui tiap calon Dewas meliputi, psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah strategi pengawasan, presentasi makalah strategi pengawasan dan wawancara.
“Nanti pansel akan menyerahkan hasil dari seluruh tahapan seleksi kepada pimpinan. Untuk keputusan final, bupati yang menentukan,” tegasnya.
Seperti diketahui, berkenaan dengan akan berakhirnya masa jabatan Dewas PDAM Tirta Mangutama, pada 11 April 2019 mendatang, Pemkab Badung kini melakukan seleksi terbuka untuk pengisian kursi calon Dewas yang baru periode 2019-2023.
Menariknya, pada seleksi kali ini hanya akan dicari tiga orang saja, tidak lagi lima orang seperti sebelumnya. Sebab, sesuai aturan, jika Direksi berjumlah tiga orang, maka jumlah Dewas juga tiga orang. *asa
Anggota Pansel Dewas PDAM Tirta Mangutama Kabupaten Badung, AA Sagung Rosyawati, mengatakan tahap pendafatran dari seleksi calon Dewas secara resmi berakhir kemarin. Hingga batas akhir pendaftaran pada pukul 14.00 Wita, tercatat ada enam orang yang mengajukan pendaftaran. “Empat orang pendaftaran ada berstatus incumbent, satu orang mantan dirum PDAM, dan satu lagi orang baru,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari Pansel, dari enam orang yang mendaftar empat orang merupakan incumbent yakni I Wayan Tirta, I Gusti Agung Gede Jaya Adiputra, I Made Suarsa dan I Gusti Ayu Tirta. Sedangkan dua yang lain masing-masing mantan Dirum PDAM Tirta Mangutama yakni Ida Bagus Ngurah Wardana dan pendatang baru yakni I Made Agus Arsana.
Rosyawati menyatakan, hari ini Pansel akan langsung melakukan rapat untuk menentukan tahapan seleksi selanjutnya. Diantaranya seleksi administrasi, lanjut kemudian Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK) dan wawancara akhir.
Mengenai waktu pelaksanaan UKK, Rosyawati menyebut akan dilaksanakan pada tanggal 25-27 Maret 2019 mendatang. Tahapan UKK yang harus dilalui tiap calon Dewas meliputi, psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah strategi pengawasan, presentasi makalah strategi pengawasan dan wawancara.
“Nanti pansel akan menyerahkan hasil dari seluruh tahapan seleksi kepada pimpinan. Untuk keputusan final, bupati yang menentukan,” tegasnya.
Seperti diketahui, berkenaan dengan akan berakhirnya masa jabatan Dewas PDAM Tirta Mangutama, pada 11 April 2019 mendatang, Pemkab Badung kini melakukan seleksi terbuka untuk pengisian kursi calon Dewas yang baru periode 2019-2023.
Menariknya, pada seleksi kali ini hanya akan dicari tiga orang saja, tidak lagi lima orang seperti sebelumnya. Sebab, sesuai aturan, jika Direksi berjumlah tiga orang, maka jumlah Dewas juga tiga orang. *asa
Komentar