Pohon 'Keramat' Gedung Dewan Ditebang
Terdeteksi Ada Penghuni Gaib Suami Isteri
SINGARAJA, NusaBali
Pohon jenis karet yang tumbuh di areal parkir sisi barat Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja, bakal ditebang. Alasannya demi keselamatan, karena pertumbuhan pohon karet tersebut dinilai sudah menganggu kenyamanan. Disamping itu, pohon karet itu dikhawatirkan sewaktu-waktu bisa tubang menimpa bangunan gedung termasuk kendaraan yang parkir di bawahnya.
Di areal parkir sisi barat Gedung Dewan ini terdapat dua pohon karet yang diperkirakan sudah berusia 18 tahun. Pertumbuhan pohon karet itu cukup tinggi hampir 15 meter dengan diameter keliling sekitar 5 meter. Rating sekaligus akar dari pohon karet itu sudah terlihat merusak paving areal parkir.
Namun, kepastian dua pohon karet itu akan ditebang masih menunggu hari baik. Nah, sebelum ditebang sudah dilaksanakan ritual upacara di bawah pohon karet sebagai bentuk permohonan izin, agar penebangan berjalan lancar, Rabu (20/3).
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, Dewa Ketut Manuaba dikonfirmasi menjelaskan, pohon karet tersebut akan ditebang karena ranting yang tumbuh menjulang tinggi sudah mengenai atap bangunan kantor. Tak hanya itu, akar pohon yang merambat dikhawirkan merusak pondasi bangunan gedung DPRD Buleleng.
“Kami mengutamakan sisi keselamatan, mengingat usia pohon tua dan ukurannya sudah besar sekali. Secara fisik cukup membahayakan, sehingga kami akan segera melakukan penebangan. Hanya satu pohon saja nantinya ditebang, pohon karet sebelah selatan,” kata Sekwan.
Lebih lanjut, Sekwan Manuaba mengatakan, sebelum pohon ditebang, pihaknya menggelar ritual terlebih dahulu. Dimana keberadaan pohon kayu besar itu belakangan diketahui memiliki aura mistis. Nah, menurut petunjuk salah seorang tokoh spiritual, pihak DPRD diwajibkan mendirikan pelinggih sebelum pohon tua tersebut ditebang. “Ya, pohon karet itu ada ‘penghuninya’. Kami ketahui dari hasil komunikasi secara niskala oleh Jero Tapakan Ayu Amerthasari dengan penghuni pohon. Hasilnya, dua pohon karet ini diketahui adalah sepasang suami istri. Pohon kayu sebelah selatan itu suaminya bernama Ratu Gede Poleng, sedangkan istrinya di sebelah utara bernama Ratu Mas Manik,” jelasnya.
Menurut Sekwan Manuaba, pihaknya masih melakukan sejumlah persiapan serta kordinasi sambil menunggu hari baik untuk menebang dua pohon karet tersebut. *k19
Pohon jenis karet yang tumbuh di areal parkir sisi barat Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja, bakal ditebang. Alasannya demi keselamatan, karena pertumbuhan pohon karet tersebut dinilai sudah menganggu kenyamanan. Disamping itu, pohon karet itu dikhawatirkan sewaktu-waktu bisa tubang menimpa bangunan gedung termasuk kendaraan yang parkir di bawahnya.
Di areal parkir sisi barat Gedung Dewan ini terdapat dua pohon karet yang diperkirakan sudah berusia 18 tahun. Pertumbuhan pohon karet itu cukup tinggi hampir 15 meter dengan diameter keliling sekitar 5 meter. Rating sekaligus akar dari pohon karet itu sudah terlihat merusak paving areal parkir.
Namun, kepastian dua pohon karet itu akan ditebang masih menunggu hari baik. Nah, sebelum ditebang sudah dilaksanakan ritual upacara di bawah pohon karet sebagai bentuk permohonan izin, agar penebangan berjalan lancar, Rabu (20/3).
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, Dewa Ketut Manuaba dikonfirmasi menjelaskan, pohon karet tersebut akan ditebang karena ranting yang tumbuh menjulang tinggi sudah mengenai atap bangunan kantor. Tak hanya itu, akar pohon yang merambat dikhawirkan merusak pondasi bangunan gedung DPRD Buleleng.
“Kami mengutamakan sisi keselamatan, mengingat usia pohon tua dan ukurannya sudah besar sekali. Secara fisik cukup membahayakan, sehingga kami akan segera melakukan penebangan. Hanya satu pohon saja nantinya ditebang, pohon karet sebelah selatan,” kata Sekwan.
Lebih lanjut, Sekwan Manuaba mengatakan, sebelum pohon ditebang, pihaknya menggelar ritual terlebih dahulu. Dimana keberadaan pohon kayu besar itu belakangan diketahui memiliki aura mistis. Nah, menurut petunjuk salah seorang tokoh spiritual, pihak DPRD diwajibkan mendirikan pelinggih sebelum pohon tua tersebut ditebang. “Ya, pohon karet itu ada ‘penghuninya’. Kami ketahui dari hasil komunikasi secara niskala oleh Jero Tapakan Ayu Amerthasari dengan penghuni pohon. Hasilnya, dua pohon karet ini diketahui adalah sepasang suami istri. Pohon kayu sebelah selatan itu suaminya bernama Ratu Gede Poleng, sedangkan istrinya di sebelah utara bernama Ratu Mas Manik,” jelasnya.
Menurut Sekwan Manuaba, pihaknya masih melakukan sejumlah persiapan serta kordinasi sambil menunggu hari baik untuk menebang dua pohon karet tersebut. *k19
Komentar