Diperiksa Perdana Rommy Mengeluh Sakit
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy mengeluh sakit di hari perdana pemeriksaannya sebagai tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
JAKARTA, NusaBali
Pemeriksaan yang dijadwalkan kemarin pun akhirnya ditunda hari ini. "RMY (Romahurmuziy) akan dijadwalkan ulang besok," kata Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3).
Namun Febri belum menyebutkan sakit yang dialami Rommy. "Tadi RMY mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan. Sekarang dokter sedang melakukan pengecekan," ucap Febri seperti dilansir detik.
Pemeriksaan yang dijadwalkan kemarin pun akhirnya ditunda hari ini. "RMY (Romahurmuziy) akan dijadwalkan ulang besok," kata Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3).
Namun Febri belum menyebutkan sakit yang dialami Rommy. "Tadi RMY mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan. Sekarang dokter sedang melakukan pengecekan," ucap Febri seperti dilansir detik.
Setelah menjalani pemeriksaan, dokter menyatakan Rommy sehat. "Beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar," ucap Febri. Namun Rommy disebut mengalami kesulitan tidur di rumah tahanan (rutan). Akhirnya dokter memberikan resep sesuai dengan keluhan Rommy.
"Tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini, karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," kata Febri.
Febri pun berharap kondisi Rommy lebih baik hari ini lantaran sudah dijadwalkan untuk pemeriksaan yang tertunda kemarin.
Agenda pemeriksaan terhadap Rommy kemarin sebetulnya bersamaan dengan dua tersangka lain, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.
KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Rinciannya, Rp 50 juta dari Muafaq dan Rp 250 juta dari Haris.
Duit itu diduga ditujukan agar Rommy membantu proses seleksi kedua orang tersebut. Namun KPK menduga Rommy bekerja sama dengan aktor internal dari Kemenag mengingat posisi Rommy adalah anggota Komisi XI DPR, yang tidak punya kewenangan dalam pengisian jabatan di Kemenag.
"Diduga RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (16/3).
Sebelumnya, KPK menyita uang sekitar Rp180 juta dan 30 ribu Dollar AS dari ruang kerja Menag Lukman Hakim usai melakukan penggeledahan, Senin kemarin. Selain itu, tim lembaga antirasuah itu juga mengamankan barang bukti lainnya dari ruang kerja Sekjen dan Kabiro Kepegawainan Kementerian Agama RI.
KPK juga menggeledah kediaman Rommy di Condet, Jakarta Timur, serta ruangan Rommy di kantor DPP PPP, ruangan bendahara dan administrasi DPP PPP. Dari sana, KPK menyita sejumlah laptop dan dokumen. *
1
Komentar