Garuda Pecah Ban Setelah Lepas Landas
Mendarat Darurat di Bandara Ngurah Rai
MANGUPURA, NusaBali
Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 7840 mendarat darurat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung pada Jumat (22/3) sekitar pukul 09.59 Wita. Pendaratan pesawat itu dikarenakan insiden pecah ban sesaat setelah lepas landas dari bandara yang sama beberapa menit sebelumnya. Beruntung, dalam insiden itu, seluruh penumpang dan awak pesawat berhasil mendarat dengan selamat. Kasus ini pun masih dalam penyelidik otoritas terkait. Sementara aktivitas penerbangan di bandara tersibuk kedua di Indonesia ini mengalami gangguan selama 20 an menit.
Insiden pecah ban bagian kiri pesawat Garuda jenis ATR 72-600 tersebut sesaat setelah lepas landas dari Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 08.28 Wita. Pesawat yang mengangkut 44 penumpang beserta kru dengan rute Denpasar-Wakatobi itu kemudian menginformasikan kepada ATC (Air Trafict Control) dan meminta kembali ke Bandara Ngurah Rai karena mengalami kendala pada roda bagian kiri pesawat. Ketika mendapat laporan pilot, petugas kemudian mengizinkan melakukan pendaratan darurat terhadap pesawat. "Pesawat ini sudah mengudara, tapi, di ujung landasan sang pilot merasakan adanya kerusakan pada ban bagian kiri, sehingga langsung meminta izin untuk return to base (kembali ke bandara)," ungkap Communication and Legal Head Bandara I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (22/3) malam
Dikatakannya, setelah mendapat laporan adanya pesawat yang hendak melakukan pendaratan darurat karena masalah pada ban, pihak ATC meneruskannya kepada AP I untuk kemudian diinformasikan ke seluruh jajaran agar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Mulai dari petugas pemadam, keamanan hingga tim medis dikerahkan di sisi runway. Setelah dipastikan kesiapan, pesawat jenis ATR itu melakukan pendaratan dengan kondisi ban bagian kiri pecah. Meski demikian, pesawat mendarat dengan sempurna dilandasan pacu pada pukul 09.59 Wita. Setelah itu ditarik ke Apron untuk diperiksa kerusakannya dan dilakukan investigasi oleh pihak terkait prihal penyebab pecahnya ban bagian kiri itu. "Pesawatnya masih parkir di Bandara Ngurah Rai untuk kepentingan investigasi. Pun juga dilakukan perbaikan di sini. Kami juga langsung melakukan runway inpection, untuk memastikan kondisi landasan. Secara umum, landasan tidak terdampak akibat roda itu,"imbuhnya.
Terkait pemicu pecahnya ban itu, pihak AP I belum bisa memastikan secara pasti sebelum adanya hasil investigasi resmi dari pihak KNKT. Sementara, aktivitas penerbangan selama adanya insiden tersebut mengalami gangguan selama 22 menit. Hal ini dikarenakan pihak AP I dan jajarannya melakukan pemeriksaan runway setelah pesawat itu mendarat untuk memastikan tidak ada benda asing/terlarang berada di landasan. "Kalau pemicunya masih tunggu investigasi resmi dari KNKT. Untuk aktivitas penerbangan terganggu, tapi hanya 20 an menit," katanya. *dar
Insiden pecah ban bagian kiri pesawat Garuda jenis ATR 72-600 tersebut sesaat setelah lepas landas dari Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 08.28 Wita. Pesawat yang mengangkut 44 penumpang beserta kru dengan rute Denpasar-Wakatobi itu kemudian menginformasikan kepada ATC (Air Trafict Control) dan meminta kembali ke Bandara Ngurah Rai karena mengalami kendala pada roda bagian kiri pesawat. Ketika mendapat laporan pilot, petugas kemudian mengizinkan melakukan pendaratan darurat terhadap pesawat. "Pesawat ini sudah mengudara, tapi, di ujung landasan sang pilot merasakan adanya kerusakan pada ban bagian kiri, sehingga langsung meminta izin untuk return to base (kembali ke bandara)," ungkap Communication and Legal Head Bandara I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (22/3) malam
Dikatakannya, setelah mendapat laporan adanya pesawat yang hendak melakukan pendaratan darurat karena masalah pada ban, pihak ATC meneruskannya kepada AP I untuk kemudian diinformasikan ke seluruh jajaran agar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Mulai dari petugas pemadam, keamanan hingga tim medis dikerahkan di sisi runway. Setelah dipastikan kesiapan, pesawat jenis ATR itu melakukan pendaratan dengan kondisi ban bagian kiri pecah. Meski demikian, pesawat mendarat dengan sempurna dilandasan pacu pada pukul 09.59 Wita. Setelah itu ditarik ke Apron untuk diperiksa kerusakannya dan dilakukan investigasi oleh pihak terkait prihal penyebab pecahnya ban bagian kiri itu. "Pesawatnya masih parkir di Bandara Ngurah Rai untuk kepentingan investigasi. Pun juga dilakukan perbaikan di sini. Kami juga langsung melakukan runway inpection, untuk memastikan kondisi landasan. Secara umum, landasan tidak terdampak akibat roda itu,"imbuhnya.
Terkait pemicu pecahnya ban itu, pihak AP I belum bisa memastikan secara pasti sebelum adanya hasil investigasi resmi dari pihak KNKT. Sementara, aktivitas penerbangan selama adanya insiden tersebut mengalami gangguan selama 22 menit. Hal ini dikarenakan pihak AP I dan jajarannya melakukan pemeriksaan runway setelah pesawat itu mendarat untuk memastikan tidak ada benda asing/terlarang berada di landasan. "Kalau pemicunya masih tunggu investigasi resmi dari KNKT. Untuk aktivitas penerbangan terganggu, tapi hanya 20 an menit," katanya. *dar
1
Komentar