Pekerja Bongkar Gedung Sentra IKM Celuk
Ada juga sub kontraktor bermodal uang pinjaman. Namun jatuh sakit karena memikirkan kapan dapat bayaran.
Dampak Kontraktor Tak Bayar Sub Kontraktor
GIANYAR, NusaBali
Proyek Pemkab Gianyar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar berupa pengadaan bangunan fisik sentra IKM di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati dibongkar paksa oleh pekerja sub koktraktor, Senin (25/3) siang. Pembongkaran diawali dengan penurunan belasan ribu genteng. Pembongkaran lantaran pihak pelaksana proyek dengan nomor kontrak 511.2/2268/DISPERINDAG yakni PT Marabuntha Ciptalaksana (MC) ini lepas tanggungjawab.
PT MC tidak membayar sub-sub kontraktor yang telah merampungkan bangunan fisik dengan nilai pekerjaan dan material Rp 4.173.966.000. Sub kontraktor pun menuntut kejelasan pihak Disperindag selaku leading sector terkait pembayaran proyek yang didanai dari APBD Gianyar Tahu 2018 ini. Para pekerja mengaku kerugian dari pengerjaan proyek ini mencapai Rp 3 miliar lebih.
Salah satu sub-kontraktor, Supriadi mengatakan aksi nekat membongkar bangunan ini lantaran Disperindag tidak ada tanggapan terkait pembayaran kepada pekerja sub kontraktor. “Pembongkaran ini kami lakukan karena tekanan dari pekerja yang minta ongkos kerja mereka. Sementara kami sebagai sub kontraktor belum dibayar oleh PT MC,” ungkapnya, kemarin.
Supriadi menjelaskan, proyek yang mulai dikerjakan pada 19 Juli 2018 ini seharusnya rampung setelah 140 hari atau bulan Desember 2018. Namun ketika proyek berjalan sekitar 77 persen, para pekerja sudah mulai khawatir PT MC tidak melakukan pembayaran. Maka itu, proyek sempat mangkrak sebulan. Ketika itu Kepala Disperindag Gianyar I Wayan Suamba minta agar proyek dirampungkan. Meski was-was, ia coba melanjutkan pekerjaan sesuai target. ‘’Dengan jaminan Pak Suamba sendiri yang mengatakan anggaran proyek ini masih ada di dinas dan aman. Maka kami yakin, ternyata setelah rampung kekhawatiran kami terbukti. Dari Pak Suamba sendiri juga tidak ada respon,” ungkapnya.
Supriadi mengaku, upaya komunikasi dan koordinasi baik dengan Disperindag maupun PT MC telah dilakukan. Namun pekerja hanya mendapatkan janji-janji manis yang tidak pernah terbukti. Dikatakan Supriadi, para pekerja akan terus melakukan pembongkaran hingga ada kejelasan dari Disperindag. “Kami kurang tahu ada permainan apa di proyek ini,” ujarnya geleng-geleng.
Ia pun bertanya-tanya, mengenai kontrak kerjasama dengan PT MC ini. “Di proyek sebelumnya, kami pernah ditipu sekitar Rp 200 juta oleh PT MC. Dikasi BG (biro gilyet), tapi ternyata kosong,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan pemborong kap baja, Komang Budi Saputra. “Dari awal saya sudah khawatir proyek ini ndak beres,” jelasnya. Saputra sendiri memborong pemasangan kap Baja senilai Rp 350 juta. Dari jumlah itu, ia baru mendapatkan ongkos 10 persen. “Saya berani ambil karena pekerjaan ini karena ada rekomendasi dari Kepala Disperindag. Tapi setelah selesai pasang kap, tidak sesuai perjanjian kontrak. Mereka ngejar waktu, tapi ketika saya minta uang, gak dikasi,” ujarnya.
Pihaknya mengaku, sudah pernah ramai-ramai datang ke Kantor Disperindag Gianyar dan menghadap Bupati Gianyar. Tapi tidak juga ada respon. ‘’Ada juga sub kontraktor bermodal uang pinjaman. Namun jatuh sakit karena memikirkan kapan dapat bayaran,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disperindag I Wayan Suamba belum memberikan tanggapan soal masalah itu. Ia pun enggan berkomentar dan mengaku masih sedang ada di Jakarta bertemu Wakil Presiden. "Saya masih ada rapat sama Wapres," ujarnya singkat.*nvi
GIANYAR, NusaBali
Proyek Pemkab Gianyar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar berupa pengadaan bangunan fisik sentra IKM di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati dibongkar paksa oleh pekerja sub koktraktor, Senin (25/3) siang. Pembongkaran diawali dengan penurunan belasan ribu genteng. Pembongkaran lantaran pihak pelaksana proyek dengan nomor kontrak 511.2/2268/DISPERINDAG yakni PT Marabuntha Ciptalaksana (MC) ini lepas tanggungjawab.
PT MC tidak membayar sub-sub kontraktor yang telah merampungkan bangunan fisik dengan nilai pekerjaan dan material Rp 4.173.966.000. Sub kontraktor pun menuntut kejelasan pihak Disperindag selaku leading sector terkait pembayaran proyek yang didanai dari APBD Gianyar Tahu 2018 ini. Para pekerja mengaku kerugian dari pengerjaan proyek ini mencapai Rp 3 miliar lebih.
Salah satu sub-kontraktor, Supriadi mengatakan aksi nekat membongkar bangunan ini lantaran Disperindag tidak ada tanggapan terkait pembayaran kepada pekerja sub kontraktor. “Pembongkaran ini kami lakukan karena tekanan dari pekerja yang minta ongkos kerja mereka. Sementara kami sebagai sub kontraktor belum dibayar oleh PT MC,” ungkapnya, kemarin.
Supriadi menjelaskan, proyek yang mulai dikerjakan pada 19 Juli 2018 ini seharusnya rampung setelah 140 hari atau bulan Desember 2018. Namun ketika proyek berjalan sekitar 77 persen, para pekerja sudah mulai khawatir PT MC tidak melakukan pembayaran. Maka itu, proyek sempat mangkrak sebulan. Ketika itu Kepala Disperindag Gianyar I Wayan Suamba minta agar proyek dirampungkan. Meski was-was, ia coba melanjutkan pekerjaan sesuai target. ‘’Dengan jaminan Pak Suamba sendiri yang mengatakan anggaran proyek ini masih ada di dinas dan aman. Maka kami yakin, ternyata setelah rampung kekhawatiran kami terbukti. Dari Pak Suamba sendiri juga tidak ada respon,” ungkapnya.
Supriadi mengaku, upaya komunikasi dan koordinasi baik dengan Disperindag maupun PT MC telah dilakukan. Namun pekerja hanya mendapatkan janji-janji manis yang tidak pernah terbukti. Dikatakan Supriadi, para pekerja akan terus melakukan pembongkaran hingga ada kejelasan dari Disperindag. “Kami kurang tahu ada permainan apa di proyek ini,” ujarnya geleng-geleng.
Ia pun bertanya-tanya, mengenai kontrak kerjasama dengan PT MC ini. “Di proyek sebelumnya, kami pernah ditipu sekitar Rp 200 juta oleh PT MC. Dikasi BG (biro gilyet), tapi ternyata kosong,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan pemborong kap baja, Komang Budi Saputra. “Dari awal saya sudah khawatir proyek ini ndak beres,” jelasnya. Saputra sendiri memborong pemasangan kap Baja senilai Rp 350 juta. Dari jumlah itu, ia baru mendapatkan ongkos 10 persen. “Saya berani ambil karena pekerjaan ini karena ada rekomendasi dari Kepala Disperindag. Tapi setelah selesai pasang kap, tidak sesuai perjanjian kontrak. Mereka ngejar waktu, tapi ketika saya minta uang, gak dikasi,” ujarnya.
Pihaknya mengaku, sudah pernah ramai-ramai datang ke Kantor Disperindag Gianyar dan menghadap Bupati Gianyar. Tapi tidak juga ada respon. ‘’Ada juga sub kontraktor bermodal uang pinjaman. Namun jatuh sakit karena memikirkan kapan dapat bayaran,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disperindag I Wayan Suamba belum memberikan tanggapan soal masalah itu. Ia pun enggan berkomentar dan mengaku masih sedang ada di Jakarta bertemu Wakil Presiden. "Saya masih ada rapat sama Wapres," ujarnya singkat.*nvi
Komentar