Sunarta Terima Kunjungan DPRD Jogjakarta dan Pesawaran
Pelajari Peraturan Kerjasama Daerah dan Standar Pelayanan Kesehatan
MANGUPURA, NusaBali
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung I Made Sunarta menerima kunjungan DPRD Jogjakarta dan anggota DPRD Pesawaran, Provinsi Lampung, Selasa (26/3). Rambongan DPRD Jogjakarta dipimpin oleh Wakil Ketua Sujanarko. Sementara rombongan DPRD Pesawaran dipimpin oleh Wakil Ketua III H Rudi Agus Sunandar.
Rombongan DPRD Pesawaran datang ke DPRD Badung untuk mempelajari rancangan peraturan tentang kerjasama daerah dan rancangan peraturan daerah standar pelayanan kesehatan daerah. “Kabupaten Badung sudah memiliki perda kerjasama daerah dan perda standar pelayanan kesehatan. Kami mohon agar dilakukan pembelajaran draft-draft peraturan tersebut, sehingga kami ada gambaran dalam merancang aturan tersebut di kabupaten kami,” ujar H Rudi Agus Sunandar.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Jogjakarta Sujanarko. Menurutnya, Kabupaten Badung memiliki segudang prestasi, sehingga pihaknya perlu belajar dari Badung. “Kedatangan kami ke sini ingin melakukan sharing fungsi kepemimpinan dewan serta Sekwan dalam ketugasan Badan Anggaran dalam perencanaan anggaran dengan berlakunya PP 12/2018,” ujarnya.
Made Sunarta mengucapkan terima kasih atas kedatangan rombongan DPRD Jogjakarta dan Pesawaran. “Untuk segala yang dibutuhkan, kami siap membantu. Kami sudah siapkan dokumen dan draft yang dibutuhkan oleh rekan-rekan kami dari Jogjakarta dan Pesawaran,” ucapnya.
Sunarta mengatakan, bidang kesehatan di Kabupaten Badung memang sudah bagus. “Dari lahir hidup sampai mati ditanggung pemerintah. Bahkan, untuk pendampingan kesehatan masyarakat Badung, kami memiliki program Kartu Badung Sehat dan BPJS, jadi semua masyarakat tercover biaya kesehatan. Selain itu, penunggu pasien juga mendapat santunan maksimal Rp 5 juta,” tutur politisi Demokrat Badung tersebut. *asa
Rombongan DPRD Pesawaran datang ke DPRD Badung untuk mempelajari rancangan peraturan tentang kerjasama daerah dan rancangan peraturan daerah standar pelayanan kesehatan daerah. “Kabupaten Badung sudah memiliki perda kerjasama daerah dan perda standar pelayanan kesehatan. Kami mohon agar dilakukan pembelajaran draft-draft peraturan tersebut, sehingga kami ada gambaran dalam merancang aturan tersebut di kabupaten kami,” ujar H Rudi Agus Sunandar.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Jogjakarta Sujanarko. Menurutnya, Kabupaten Badung memiliki segudang prestasi, sehingga pihaknya perlu belajar dari Badung. “Kedatangan kami ke sini ingin melakukan sharing fungsi kepemimpinan dewan serta Sekwan dalam ketugasan Badan Anggaran dalam perencanaan anggaran dengan berlakunya PP 12/2018,” ujarnya.
Made Sunarta mengucapkan terima kasih atas kedatangan rombongan DPRD Jogjakarta dan Pesawaran. “Untuk segala yang dibutuhkan, kami siap membantu. Kami sudah siapkan dokumen dan draft yang dibutuhkan oleh rekan-rekan kami dari Jogjakarta dan Pesawaran,” ucapnya.
Sunarta mengatakan, bidang kesehatan di Kabupaten Badung memang sudah bagus. “Dari lahir hidup sampai mati ditanggung pemerintah. Bahkan, untuk pendampingan kesehatan masyarakat Badung, kami memiliki program Kartu Badung Sehat dan BPJS, jadi semua masyarakat tercover biaya kesehatan. Selain itu, penunggu pasien juga mendapat santunan maksimal Rp 5 juta,” tutur politisi Demokrat Badung tersebut. *asa
Komentar