Semua Program Harus Mengacu pada RPJMD Semesta Berencana
Parwata Apresiasi Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2020
MANGUPURA, NusaBali
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Badung tahun 2019, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, mendapat apresiasi pimpinan dewan.
“Sesuai rencana pemerintah daerah, maka ada hal yang memang harus menjadi prioritas. Apa yang belum terselesaikan pada tahun 2019 ini, harus dituntaskan di 2020,” ujar Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Selasa (26/3). “Saya setuju dengan Pak Bupati, untuk membangun Badung, seluruh OPD harus bersinergi, begitu juga dengan dewan,” imbuhnya.
Kedua, kata Parwata lagi, leading sektor di bagian keuangan, Bappenda, dan Sekda dapat mengatur anggaran. “Harus betu-betul (anggaran) dipergunakan dengan skala prioritas. Tidak boleh like and dislike programnya. Semua harus mengacu pada RPJMD Semesta Berencana tahun 2016-2021, semuanya mengacu pada skala prioritas yang sudah ditetapkan. Dengan dimikian, harapan kita perbaikan dan kesejahteraaan masyarakat akan lebih cepat terdorong dan ketimpangan dapat diminimalkan,” kata politisi PDIP itu.
Parwata menambahkan, dewan akan selalu mendukung program pemerintah. “Terhadap pertumbuhan ekonomi kita dorong, infrastruktur, dan kelengkapan lainnya juga kita akan dorong supaya bisa tumbuh lebih baik. Sekarang yang penting fokus pada pendapatan, jangan lagi defisit, karena potensi besar,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Badung telah melaksanakan Musrenbang tahun 2019, dalam rangka penyusunan RKPD 2020, Senin (25/3), di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung. Acara tersebut dibuka oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Dalam Musrenbang RKPD terungkap usulan program kegiatan prioritas sebanyak 2.609 usulan, dengan kebutuhan pagu sebesar Rp 5.824.361.770.604,70. Usulan tersebut telah mengakomodir hasil musrenbang kecamatan yang berjumlah 752 usulan dengan kebutuhan pagu Rp 929.218.178.808,00.
Bupati Giri Prasta, dalam pengarahannya menegaskan agar dalam menyusun perencanaan pembangunan, tetap memegang teguh prinsip-prinsip dasar pembangunan Kabupaten Badung yaitu, pro growth, pro jobs, pro poor, pro culture, pro environment, dan pro law enforcement. Serta lima bidang prioritas PPNSB yang meliputi, pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama dan budaya serta pariwisata. *asa
“Sesuai rencana pemerintah daerah, maka ada hal yang memang harus menjadi prioritas. Apa yang belum terselesaikan pada tahun 2019 ini, harus dituntaskan di 2020,” ujar Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Selasa (26/3). “Saya setuju dengan Pak Bupati, untuk membangun Badung, seluruh OPD harus bersinergi, begitu juga dengan dewan,” imbuhnya.
Kedua, kata Parwata lagi, leading sektor di bagian keuangan, Bappenda, dan Sekda dapat mengatur anggaran. “Harus betu-betul (anggaran) dipergunakan dengan skala prioritas. Tidak boleh like and dislike programnya. Semua harus mengacu pada RPJMD Semesta Berencana tahun 2016-2021, semuanya mengacu pada skala prioritas yang sudah ditetapkan. Dengan dimikian, harapan kita perbaikan dan kesejahteraaan masyarakat akan lebih cepat terdorong dan ketimpangan dapat diminimalkan,” kata politisi PDIP itu.
Parwata menambahkan, dewan akan selalu mendukung program pemerintah. “Terhadap pertumbuhan ekonomi kita dorong, infrastruktur, dan kelengkapan lainnya juga kita akan dorong supaya bisa tumbuh lebih baik. Sekarang yang penting fokus pada pendapatan, jangan lagi defisit, karena potensi besar,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Badung telah melaksanakan Musrenbang tahun 2019, dalam rangka penyusunan RKPD 2020, Senin (25/3), di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung. Acara tersebut dibuka oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Dalam Musrenbang RKPD terungkap usulan program kegiatan prioritas sebanyak 2.609 usulan, dengan kebutuhan pagu sebesar Rp 5.824.361.770.604,70. Usulan tersebut telah mengakomodir hasil musrenbang kecamatan yang berjumlah 752 usulan dengan kebutuhan pagu Rp 929.218.178.808,00.
Bupati Giri Prasta, dalam pengarahannya menegaskan agar dalam menyusun perencanaan pembangunan, tetap memegang teguh prinsip-prinsip dasar pembangunan Kabupaten Badung yaitu, pro growth, pro jobs, pro poor, pro culture, pro environment, dan pro law enforcement. Serta lima bidang prioritas PPNSB yang meliputi, pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama dan budaya serta pariwisata. *asa
1
Komentar