Gianyar Gencarkan Pembinaan Kampung KB
Total Fertility Rate Gianyar 2,1
GIANYAR, NusaBali
Berdasarkan hasil survei kinerja akuntabilitas pemerintah, total fertility rate (TFR) atau angka kelahiran total di Kabupaten Gianyar rata-rata 2,1 anak per wanita usia subur. Artinya, setiap wanita usia subur melahirkan antara 2 sampai 3 anak. Angka ini dinilai cukup ideal dan harus dipertahankan untuk mewujudkan keluarga berencana.
Hal ini dikatakan Kabid Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan Dinas P3AP2KB Gianyar, AA Anom Sukamawa usai pertemuan kelompok kerja advokasi program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) di kantor BKKBN Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (26/3). “Saat ini tidak ada ibu yang melahirkan anak lebih dari 4. Rata-rata seorang ibu usia subur punya anak 2 atau tiga. Tidak ada yang berlebihan. Makanya capaian TFR kita 2,1,” jelasnya.
Salah satu upaya menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk di Gianyar, yakni pembinaan terhadap kampung KB.
“Hingga kini, sudah ada 16 kampung KB di Gianyar,” jelasnya. Pembentukannya sendiri sudah dimulai sejak tahun 2016 lalu. Diawali dari Banjar Pilan, Desa Kerta Kecamatan Payangan. “Saat itu satu kabupaten diwajibkan memiliki 1 kampung KB. Selanjutnya pada tahun 2017, tingkatkan pembentukan kampung KB di masing-masing Kecamatan, sehingga jumlahnya menjadi 7 kampung KB,” jelasnya.
Rinciannya, yakni Banjar Manyar Desa Ketewel Kecamatan Sukawati, Banjar Margasengkala Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Banjar Lokaserana Desa Siangan Kecamatan Gianyar, Banjar Saraseda Desa/Kecamatan Tampaksiring, Banjar Lodsema Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Banjar Kendran Desa/Kecamatan Tegallalang. Tahun 2018, oleh sebab Gianyar ditemukan ada 10 desa stunting akhirnya 10 desa itu disulap jadi kampung KB. “Dua desa stunting, yakni Siangan dan Lodtunduh sebelumnya sudah jadi kampung KB, sehingga tahun 2018 dibentuk lagi 8 Kampung KB plus Desa Sukawati dengan kriteria daerah wisata,” jelasnya.
Mengenai pro kontra antara jargon dua anak cukup atau KB Bali dengan 4 anak, menurutnya hal itu tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, sesuai UU 52 Tahun 2009 tentang Keluarga Berencana, sebab KB bukan membatasi jumlah kelahiran. Melainkan mengatur kehamilan, kelahiran dan jumlah anak yang ideal. "Empat atau dua anak itu jangan dipertentangkan, karena KB bukan membatasi jumlah kelahiran. Melainkan mengatur kehamilan, kelahiran dan jumlah anak yang ideal. Ini sesuai UU 52 Tahun 2009 tentang Keluarga Berencana," jelasnya. Pembangunan keluarga yang terencana, dikatakan akan mewujudkan keluarga berkualitas yang disesuaikan dengan daya dukung, daya tampung, kondisi ekonomi dan tingkat pendidikan satu keluarga.
"Mari sinkronkan, karena KB yang sekarang sudah masuk dalam kerangka Hak Asasi Manusia sehingga tidak dibatasi jumlah kelahirannya. Kalau memang keluarga mampu merencanakan 4 anak, kenapa harus 5?," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Ir Catur Sentana. Bahwasanya tahun ini angka kelahiran total rata-rata kisaran 2,1 sampai 2,3 anak per wanita usia subur di Bali. Jumlah ini termasuk dalam posisi ideal yang harus dipertahankan.
Menilik kilas balik keluarga berencana di Bali, Catur Sentana mengungkapkan pada tahun 1970-an silam, Bali memiliki angka kelahiran total, 7,6 anak per wanita usia subur. Bertolak dari itu, program KB pun gencar digaungkan era tahun 80-an hingga dalam kurun waktu 10 tahun, jumlah kelahiran anak dalam satu keluarga mengalami pasang surut. "Di era orde baru, KB sudah betul dirasakan, diterima dan diketahui oleh masyarakat sehingga perkembangan selanjutnya pada era reformasi, terjadi penurunan menjadi 5,4 anak per wanita usia subur," jelasnya. *nvi
Hal ini dikatakan Kabid Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan Dinas P3AP2KB Gianyar, AA Anom Sukamawa usai pertemuan kelompok kerja advokasi program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) di kantor BKKBN Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (26/3). “Saat ini tidak ada ibu yang melahirkan anak lebih dari 4. Rata-rata seorang ibu usia subur punya anak 2 atau tiga. Tidak ada yang berlebihan. Makanya capaian TFR kita 2,1,” jelasnya.
Salah satu upaya menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk di Gianyar, yakni pembinaan terhadap kampung KB.
“Hingga kini, sudah ada 16 kampung KB di Gianyar,” jelasnya. Pembentukannya sendiri sudah dimulai sejak tahun 2016 lalu. Diawali dari Banjar Pilan, Desa Kerta Kecamatan Payangan. “Saat itu satu kabupaten diwajibkan memiliki 1 kampung KB. Selanjutnya pada tahun 2017, tingkatkan pembentukan kampung KB di masing-masing Kecamatan, sehingga jumlahnya menjadi 7 kampung KB,” jelasnya.
Rinciannya, yakni Banjar Manyar Desa Ketewel Kecamatan Sukawati, Banjar Margasengkala Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Banjar Lokaserana Desa Siangan Kecamatan Gianyar, Banjar Saraseda Desa/Kecamatan Tampaksiring, Banjar Lodsema Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Banjar Kendran Desa/Kecamatan Tegallalang. Tahun 2018, oleh sebab Gianyar ditemukan ada 10 desa stunting akhirnya 10 desa itu disulap jadi kampung KB. “Dua desa stunting, yakni Siangan dan Lodtunduh sebelumnya sudah jadi kampung KB, sehingga tahun 2018 dibentuk lagi 8 Kampung KB plus Desa Sukawati dengan kriteria daerah wisata,” jelasnya.
Mengenai pro kontra antara jargon dua anak cukup atau KB Bali dengan 4 anak, menurutnya hal itu tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, sesuai UU 52 Tahun 2009 tentang Keluarga Berencana, sebab KB bukan membatasi jumlah kelahiran. Melainkan mengatur kehamilan, kelahiran dan jumlah anak yang ideal. "Empat atau dua anak itu jangan dipertentangkan, karena KB bukan membatasi jumlah kelahiran. Melainkan mengatur kehamilan, kelahiran dan jumlah anak yang ideal. Ini sesuai UU 52 Tahun 2009 tentang Keluarga Berencana," jelasnya. Pembangunan keluarga yang terencana, dikatakan akan mewujudkan keluarga berkualitas yang disesuaikan dengan daya dukung, daya tampung, kondisi ekonomi dan tingkat pendidikan satu keluarga.
"Mari sinkronkan, karena KB yang sekarang sudah masuk dalam kerangka Hak Asasi Manusia sehingga tidak dibatasi jumlah kelahirannya. Kalau memang keluarga mampu merencanakan 4 anak, kenapa harus 5?," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Ir Catur Sentana. Bahwasanya tahun ini angka kelahiran total rata-rata kisaran 2,1 sampai 2,3 anak per wanita usia subur di Bali. Jumlah ini termasuk dalam posisi ideal yang harus dipertahankan.
Menilik kilas balik keluarga berencana di Bali, Catur Sentana mengungkapkan pada tahun 1970-an silam, Bali memiliki angka kelahiran total, 7,6 anak per wanita usia subur. Bertolak dari itu, program KB pun gencar digaungkan era tahun 80-an hingga dalam kurun waktu 10 tahun, jumlah kelahiran anak dalam satu keluarga mengalami pasang surut. "Di era orde baru, KB sudah betul dirasakan, diterima dan diketahui oleh masyarakat sehingga perkembangan selanjutnya pada era reformasi, terjadi penurunan menjadi 5,4 anak per wanita usia subur," jelasnya. *nvi
Komentar