BKSDA Lepas 18 Penyu Sitaan
Ada 27 ekor penyu yang diamankan oleh polisi dan TNI. Empat ekor dilepasliarkan di Pantai Penimbangan, 18 ekor dilepas di Kuta, 3 ekor masih dirawat, 2 ekor dijadikan sebagai barang bukti.
MANGUPURA, NusaBali
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepasliarkan 18 penyu dan 50 ekor tukik di Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (27/3) pagi. Pelepasliaran satwa dilindungi tersebut merupakan hasil tangkapan petugas kepolisian dan TNI beberapa pekan sebelumnya. Pelepasan penyu hijau ini diikuti oleh ratusan wisatawan dari berbagai negara.
Kepala BKSDA Bali Budhy Kurniawan, menuturkan kegiatan pelepasan belasan penyu yang berkisaran usia 30-an tahun dengan panjang kisaran 30 cm hingga 100 cm tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengembalikannya ke habitat aslinya. Penyu hijau (Chelonia mydas) tersebut sudah dikategorikan sebagai satwa langka yang masuk dalam ‘daftar merah’. Sehingga perlu upaya pelestarian dan sinergitas dari berbagai unsur untuk mengantisipasi adanya perdagangan di tengah masyarakat.
“Kegiatan pelepasan penyu ini untuk menjaga keberlangsungan penyu hijau itu sendiri. Ada 18 ekor dengan rata-rata usia berkisaran 30-an tahun. Semua penyu ini merupakan hasil tangkapan petugas kepolisian dan TNI. Kita harus cepat melakukan pelepasan, agar penyu ini segera kembali ke habitatnya dalam kondisi yang sehat,” ujar Budhy usai melakukan pelepasan di Pantai Kuta, Rabu pagi kemarin.
Diakuinya, ada 27 ekor penyu yang diamankan di dua lokasi oleh polisi dan TNI yakni pada 13 Maret lalu di Gianyar dan 17 Maret di Buleleng. Dari total itu, 4 ekor sudah dilepasliarkan di kawasan Pantai Penimbangan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Kemudian sisanya dilakukan observasi oleh BKSDA. Nah, setelah dilakukan perawatan dan penanganan, hanya 18 ekor yang dinyatakan siap untuk dikembalikan ke habitatnya. Sementara, 3 ekor masih dilakukan perawatan karena mengalami stres berat dan luka akibat perjalanan jauh dan diikat menggunakan tali. Sebaliknya, dua ekor penyu yang kini sedang dirawat di Turtle Conservation and Education Centre (TCEC) Serangan, Denpasar Selatan, dijadikan sebagai barang bukti. “Jadi yang ada di tangan BKSDA saat ini sisa 5 penyu. Tiga dalam perawatan dan dua jadi barang bukti kasusnya,” imbuh Budhy.
Menurut Budhy, penyu yang dilepas oleh BKSDA sudah diberi tanda atau tag berbahan logam sebagai salah satu langkah untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas dan juga mengetahui daya jelajah. Dia berharap dengan keberadaan tag tersebut bisa memberikan informasi kepada pihaknya untuk keberlangsungan hidup satwa dilindungi tersebut. “Kami berharap masyarakat bisa membantu untuk melestarikan satwa langka itu. Dengan adanya tag, ke depan kita bisa mengetahui keberlangsungan hidup mereka. Selain itu, ditag juga kami beri alamat yang bisa dihubungi oleh nelayan atau warga yang nantinya akan menemukan penyu tersebut,” bebernya seraya mengakui proses penyelidikan saat ini masih dilakukan oleh petugas kepolisian.
Kegiatan pelepasan penyu yang dihadiri oleh kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan instansi lainnya itu juga merilis sebanyak 50 anak penyu alias tukik jenis penyu lekang. Pelepasliaran itu diikuti oleh ratusan wisatawan lokal maupun manca negara yang kebetulan melintas di sekitar lokasi pelepasan.
Salah seorang wisatawan asal Surabaya, Faiq, 28, mengaku antusias dan baru pertama kali melakukan pelepasan penyu. Dia berharap adanya kerja sama semua pihak untuk melesatarikan dan tidak memperdagangkan penyu itu. “Apalagi kalau dengar yang disampaikan oleh petugas tadi bahwa penyu itu butuh waktu puluhan tahun untuk berkembang. Jadi saya berharap tidak ada lagi perburuan dan perdagangan penyu,” harapnya. *dar
Kepala BKSDA Bali Budhy Kurniawan, menuturkan kegiatan pelepasan belasan penyu yang berkisaran usia 30-an tahun dengan panjang kisaran 30 cm hingga 100 cm tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengembalikannya ke habitat aslinya. Penyu hijau (Chelonia mydas) tersebut sudah dikategorikan sebagai satwa langka yang masuk dalam ‘daftar merah’. Sehingga perlu upaya pelestarian dan sinergitas dari berbagai unsur untuk mengantisipasi adanya perdagangan di tengah masyarakat.
“Kegiatan pelepasan penyu ini untuk menjaga keberlangsungan penyu hijau itu sendiri. Ada 18 ekor dengan rata-rata usia berkisaran 30-an tahun. Semua penyu ini merupakan hasil tangkapan petugas kepolisian dan TNI. Kita harus cepat melakukan pelepasan, agar penyu ini segera kembali ke habitatnya dalam kondisi yang sehat,” ujar Budhy usai melakukan pelepasan di Pantai Kuta, Rabu pagi kemarin.
Diakuinya, ada 27 ekor penyu yang diamankan di dua lokasi oleh polisi dan TNI yakni pada 13 Maret lalu di Gianyar dan 17 Maret di Buleleng. Dari total itu, 4 ekor sudah dilepasliarkan di kawasan Pantai Penimbangan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Kemudian sisanya dilakukan observasi oleh BKSDA. Nah, setelah dilakukan perawatan dan penanganan, hanya 18 ekor yang dinyatakan siap untuk dikembalikan ke habitatnya. Sementara, 3 ekor masih dilakukan perawatan karena mengalami stres berat dan luka akibat perjalanan jauh dan diikat menggunakan tali. Sebaliknya, dua ekor penyu yang kini sedang dirawat di Turtle Conservation and Education Centre (TCEC) Serangan, Denpasar Selatan, dijadikan sebagai barang bukti. “Jadi yang ada di tangan BKSDA saat ini sisa 5 penyu. Tiga dalam perawatan dan dua jadi barang bukti kasusnya,” imbuh Budhy.
Menurut Budhy, penyu yang dilepas oleh BKSDA sudah diberi tanda atau tag berbahan logam sebagai salah satu langkah untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas dan juga mengetahui daya jelajah. Dia berharap dengan keberadaan tag tersebut bisa memberikan informasi kepada pihaknya untuk keberlangsungan hidup satwa dilindungi tersebut. “Kami berharap masyarakat bisa membantu untuk melestarikan satwa langka itu. Dengan adanya tag, ke depan kita bisa mengetahui keberlangsungan hidup mereka. Selain itu, ditag juga kami beri alamat yang bisa dihubungi oleh nelayan atau warga yang nantinya akan menemukan penyu tersebut,” bebernya seraya mengakui proses penyelidikan saat ini masih dilakukan oleh petugas kepolisian.
Kegiatan pelepasan penyu yang dihadiri oleh kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan instansi lainnya itu juga merilis sebanyak 50 anak penyu alias tukik jenis penyu lekang. Pelepasliaran itu diikuti oleh ratusan wisatawan lokal maupun manca negara yang kebetulan melintas di sekitar lokasi pelepasan.
Salah seorang wisatawan asal Surabaya, Faiq, 28, mengaku antusias dan baru pertama kali melakukan pelepasan penyu. Dia berharap adanya kerja sama semua pihak untuk melesatarikan dan tidak memperdagangkan penyu itu. “Apalagi kalau dengar yang disampaikan oleh petugas tadi bahwa penyu itu butuh waktu puluhan tahun untuk berkembang. Jadi saya berharap tidak ada lagi perburuan dan perdagangan penyu,” harapnya. *dar
1
Komentar