nusabali

Badung Cicil Tunggakan Rp 400 Miliar

  • www.nusabali.com-badung-cicil-tunggakan-rp-400-miliar

Total tunggakan kepada rekanan sebesar Rp 700 miliar. Hingga Maret 2019 telah dicicil Rp 400 miliar, dan rencananya pekan pertama April 2019 kembali akan dilakukan pembayaran tunggakan.

MANGUPURA, NusaBali

Pemerintah Kabupaten Badung menunggak pembayaran puluhan kegiatan yang dikerjakan pada tahun 2018. Nilainya mencapai Rp 700 miliar, sekitar Rp 300 miliar merupakan proyek fisik. Pemkab Badung terus mencicil tunggakan tersebut dan hingga Maret 2019 sudah sekitar Rp 400 miliar tunggakan sudah dibayar.

“Iya, (utang) kami prioritaskan. Dari Rp 700 miliar lebih, hingga Maret 2019, kami sudah melakukan pembayaran mencapai Rp 400 miliar,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung masa persidangan pertama dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2018, di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD, Kamis (28/3).

Menurutnya, pada tahun 2019 salah satu prioritas Pemkab Badung adalah membayar tunggakan kepada rekanan. Bahkan, pembayaran tunggakan tidak hanya pokok saja, melainkan juga membayar bunga yang telah ditetapkan. “Bunganya 1 persen. Tapi ada juga yang tidak meminta bunga. Dalam kondisi ini ada satu kepekaan dari pihak rekanan,” tutur birokrat asa Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, itu.

Mengenai sisa tunggakan yang harus dibayar, pihaknya berharap pelunasan bisa dilakukan pada semester pertama di 2019. “Sisanya sekitar Rp 300 miliar lebih, semoga di bulan Juni 2019 ini kami bisa melunasinya,” tandasnya.

Sementara, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, mengungkapkan bahwa tunggakan sudah dilaksanakan proses pembayaran. “Maaf itu teknis dan semua sudah berjalan, sudah ada yang menerima pembayaran. Di bulan April pekan pertama juga akan dilakukan pembayaran lagi,” tandasnya.

Sayangnya tak diperinci nilai tunggakan yang akan dibayar pada pekan pertama April 2019. “Pengguna anggaran sudah ada, Bupati hanya penguasa anggaran. Dalam artian penguasa anggaran itu adalah menuntun anggaran agar tidak melanggar hukum,” kata Bupati Giri Prasta.

Sebagaimana diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung 2018 terealisasi tidak sesuai target. Bahkan, secara akumulatif APBD 2018 hanya terealisasi 71 persen. Hal tersebut terungkap saat Bupati Giri Prasta menyampaikan LKPJ Bupati Badung Tahun 2018.

Target pendapatan daerah pada 2018 ditetapkan sebesar Rp 7.569.868.372.699,63. Namun pencapaian atau realisasinya hanya sebesar Rp 5.419.984.044.609,53 atau terealisasi hanya sebesar 71,60 persen dari target yang ditetapkan. Kemudian untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 8.155.281.067.642,20 dan realisasinya hanya Rp 5.799.578.477.629,54 atau 71,11 persen dari target yang ditetapkan. Sementara untuk penerimaan pembiayaan tahun 2018 dirancang sebesar Rp 585.412.694.942,57 dan realisasinya sebesar Rp 600.981.412.235,30 atau 102,66 persen. Sedangkan dari penarikan kembali pokok dana bergulir sebesar Rp 31.666.654,00. Dari pembiayaan tersebut diperoleh sisa lebih pembiayaan tahun berkenan sebesar Rp 221.386.979.215,92. *asa

Komentar