DSDP Ganti Pipa Limbah yang Bocor
Sehari setelah disentil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, pihak Denpasar Sewerage Development Project (DSDP) langsung melakukan perbaikan atas bocornya pipa penyalur limbah di Jalan Raya Kuta.
MANGUPURA, NusaBali
Bahkah, perbaikan pipa yang bocor dilakukan sejak pukul Rabu (27/3) pagi hingga Kamis (28/3) dini hari. Kepala Seksi Pelaksana Teknis UPT PAL Dinas PUPR Provinsi Bali I Putu Sujana, mengakui adanya kebocoran pipa limbah di overflow yang masuk ke Tukad Mati, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada Senin (25/3). Kebocoran tersebut terjadi akibat adanya kebocoran pada pipa baja bertekanan tinggi (force main) yang mengalirkan air limbah DSDP di Jalan Raya Kuta. Sehingga, air limbah keluar ke permukaan jalan dan menggenangi Jalan Raya Kuta. Setelah adanya kebocoran pipa yang disebabkan oleh karatan, pihaknya berusaha melakukan perbaikan dengan mengelas. Namun, karena masih terjadi genangan, petugas lapangan mengalirkan limbah tersebut ke overflow Tukad Mati. “Setelah adanya kebocoran, limbah itu langsung kami bawa ke overflow karena di sebagian jalan sudah tergenang air. Satu-satunya cara kami bawa ke sana (overflow Tukad Mati),” imbuhnya, Kamis (28/3) sore.
Dikatakannya, pipa yang mengalami kebocoran itu disebabkan karena karatan, sehingga ada beberapa titik kebocoran. Sempat dilakukan pengelasan, tapi tidak bisa meredam limbah yang mengalir. Sehingga salah satu caranya adalah mengganti dengan pipa yang baru. Masih menurut Sujana, terkait pipa yang sudah karatan, pihaknya sudah melakukan wacana pergantian sejak tahun lalu. Namun, karena keterbatasan anggaran, pihak DSPD baru menyelesaikan pemasangan 50 meter pipa sebelum masuk ke lokasi pipa yang bocor tersebut. “Untuk pipa yang bermasalah itu memang limbah rumah tangga dari kawasan Kuta yang akan ditampung di tempat penampungan di Jalan Dwi Sri. Sebagian pipa sudah kami ganti tahun lalu dan rencana tahun ini sepanjang 50 meter juga akan kami ganti pipa baru. Tapi, sebelum sempat ganti, tiba-tiba bocor. Nah, kalau lokasi pipa yang bocor, tim kami sejak kemarin (Rabu) hingga Kamis sekitar pukul 05.00 Wita sudah lakukan pemasangan pipa baru sepanjang 6 meter. Saat ini masih proses perampungan dengan mengelas persambungannya,” urai Sujana.
Dikonfirmasi terkait limbah yang dibuang melalui overflow Tukad Mati mengandung bahan berbahaya, Sujana menyatakan bahwa limbah tersebut sama sekali tidak berbahaya bagi lingkungan sekitar. Pasalnya, dari analisa pihaknya masih berada di ambang bawa baku mutu, sehingga bisa dialirkan ke sungai. Tidak adanya kandungan berbahaya dari limbah yang dibuang itu karena kebanyakan air hujan yang masuk ke dalam saluran milik warga yang sudah terkoneksi dengan DSDP. “Melubernya aliran limbah itu karena pemakaian air pagi hari sangat tinggi. Limbah tersebut justru mengandung air hujan. Sehingga, kami berani menyalurkannya melalui overflow. Kami sudah kaji juga sebelum buang. Jadi tidak ada zat berbahaya. Kami memaklumi keresahan warga atas insiden itu,” tuturnya.
Mengenai keberatan dari Dinas LHK Kabupaten Badung perihal adanya overflow di Tukad Mati, Sujana kembali menjelaskan bahwa air yang tidak berbahaya bisa dibuang ke aliran sungai. Adanya overflow di aliran sungai bertujuan untuk mengembalikan air yang tidak berbahaya ke alam. “Tujuan overflow di sungai itu untuk mengembalikan air itu ke sungai. Keberadaan (overflow) bukan untuk membuang limbah yang berbahaya, tapi yang sudah dianalisa dan berada di bawah ambang batas tadi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas LHK Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan menyayangkan pembuangan limbah oleh DSDP ke aliran Tukad Mati. Limbah tersebut menimbulkan aroma tidak sedap dan mengganggu warga. Yang sangat disesalkan, bahwa kejadian pembuangan limbah ini sudah dilakukan yang ketiga kalinya. “Saya berharap DSDP mengkaji lagi overflow yang ke Tukad Mati itu. Karena akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar dan akan tercemar oleh zat berbahaya dari limbah rumah tangga itu,” ucap Merthawan. *dar
Bahkah, perbaikan pipa yang bocor dilakukan sejak pukul Rabu (27/3) pagi hingga Kamis (28/3) dini hari. Kepala Seksi Pelaksana Teknis UPT PAL Dinas PUPR Provinsi Bali I Putu Sujana, mengakui adanya kebocoran pipa limbah di overflow yang masuk ke Tukad Mati, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada Senin (25/3). Kebocoran tersebut terjadi akibat adanya kebocoran pada pipa baja bertekanan tinggi (force main) yang mengalirkan air limbah DSDP di Jalan Raya Kuta. Sehingga, air limbah keluar ke permukaan jalan dan menggenangi Jalan Raya Kuta. Setelah adanya kebocoran pipa yang disebabkan oleh karatan, pihaknya berusaha melakukan perbaikan dengan mengelas. Namun, karena masih terjadi genangan, petugas lapangan mengalirkan limbah tersebut ke overflow Tukad Mati. “Setelah adanya kebocoran, limbah itu langsung kami bawa ke overflow karena di sebagian jalan sudah tergenang air. Satu-satunya cara kami bawa ke sana (overflow Tukad Mati),” imbuhnya, Kamis (28/3) sore.
Dikatakannya, pipa yang mengalami kebocoran itu disebabkan karena karatan, sehingga ada beberapa titik kebocoran. Sempat dilakukan pengelasan, tapi tidak bisa meredam limbah yang mengalir. Sehingga salah satu caranya adalah mengganti dengan pipa yang baru. Masih menurut Sujana, terkait pipa yang sudah karatan, pihaknya sudah melakukan wacana pergantian sejak tahun lalu. Namun, karena keterbatasan anggaran, pihak DSPD baru menyelesaikan pemasangan 50 meter pipa sebelum masuk ke lokasi pipa yang bocor tersebut. “Untuk pipa yang bermasalah itu memang limbah rumah tangga dari kawasan Kuta yang akan ditampung di tempat penampungan di Jalan Dwi Sri. Sebagian pipa sudah kami ganti tahun lalu dan rencana tahun ini sepanjang 50 meter juga akan kami ganti pipa baru. Tapi, sebelum sempat ganti, tiba-tiba bocor. Nah, kalau lokasi pipa yang bocor, tim kami sejak kemarin (Rabu) hingga Kamis sekitar pukul 05.00 Wita sudah lakukan pemasangan pipa baru sepanjang 6 meter. Saat ini masih proses perampungan dengan mengelas persambungannya,” urai Sujana.
Dikonfirmasi terkait limbah yang dibuang melalui overflow Tukad Mati mengandung bahan berbahaya, Sujana menyatakan bahwa limbah tersebut sama sekali tidak berbahaya bagi lingkungan sekitar. Pasalnya, dari analisa pihaknya masih berada di ambang bawa baku mutu, sehingga bisa dialirkan ke sungai. Tidak adanya kandungan berbahaya dari limbah yang dibuang itu karena kebanyakan air hujan yang masuk ke dalam saluran milik warga yang sudah terkoneksi dengan DSDP. “Melubernya aliran limbah itu karena pemakaian air pagi hari sangat tinggi. Limbah tersebut justru mengandung air hujan. Sehingga, kami berani menyalurkannya melalui overflow. Kami sudah kaji juga sebelum buang. Jadi tidak ada zat berbahaya. Kami memaklumi keresahan warga atas insiden itu,” tuturnya.
Mengenai keberatan dari Dinas LHK Kabupaten Badung perihal adanya overflow di Tukad Mati, Sujana kembali menjelaskan bahwa air yang tidak berbahaya bisa dibuang ke aliran sungai. Adanya overflow di aliran sungai bertujuan untuk mengembalikan air yang tidak berbahaya ke alam. “Tujuan overflow di sungai itu untuk mengembalikan air itu ke sungai. Keberadaan (overflow) bukan untuk membuang limbah yang berbahaya, tapi yang sudah dianalisa dan berada di bawah ambang batas tadi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas LHK Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan menyayangkan pembuangan limbah oleh DSDP ke aliran Tukad Mati. Limbah tersebut menimbulkan aroma tidak sedap dan mengganggu warga. Yang sangat disesalkan, bahwa kejadian pembuangan limbah ini sudah dilakukan yang ketiga kalinya. “Saya berharap DSDP mengkaji lagi overflow yang ke Tukad Mati itu. Karena akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar dan akan tercemar oleh zat berbahaya dari limbah rumah tangga itu,” ucap Merthawan. *dar
Komentar