nusabali

Empat Kali Terjadi Kebakaran, Camat Kuta Minta Kabel Ditata

  • www.nusabali.com-empat-kali-terjadi-kebakaran-camat-kuta-minta-kabel-ditata

Dalam tenggang waktu satu bulan telah terjadi empat kali kebakaran kabel, yakni dua kali di wilayah Kuta, sekali di Kerobokan, dan sekali di Mengwi.

MANGUPURA, NusaBali
Untuk itu, Camat Kuta I Nyoman Rudiarta berharap kabel di kawasan Kuta ditata agar tidak memicu peristiwa kebakaran yang membuat warga khawatir.

“Satu bulan ini, sudah empat kali terjadi peristiwa kebakaran kabel. Dua kali terjadi di wilayah Kecamatan Kuta. Kebakaran kabel ini cukup menjadi sorotan masyarakat. Sebab kondisi kabel yang dipasang melintang di atas trotoar dan itu terlihat semrawut,” ujar Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, Kamis (28/3) siang.

Menurut Rudiarta, pihaknya tidak pernah mengetahui keberadaan kabel-kabel yang menggantung dan semrawut. Sebab selama ini pihak pemasang dan pemilik utilitas tidak pernah berkoordinasi dengan pihaknya. Padahal koordinasi tersebut dinilainya sangat penting dan harus terjalin dengan baik. Hal itu juga sebagai komitmen tanggung jawab pihak terkait dalam menjaga asetnya dan mencegah penilaian negatif akan keberadaan kabel tersebut. “Selayaknya ketika masuk ke wilayah tertentu harus koordinasi. Ketika terjadi apa-apa kita kan gampang juga menyikapinya, harus ke mana dan bagaimana prosedurnya,” tuturnya.

Sementara Manajer PLN Rayon Kuta I Putu Karyana menjelaskan salah satu kabel yang terbakar di Kuta bukanlah kabel milik PLN. Sebab kabel itu jenisnya adalah kabel fiber yang memang mudah terbakar, sementara kabel PLN berbahan polyethylene. Kabel jenis polyethylene ini tidak gampang terbakar ketika terjadi korsleting atau terputus.

“Kemungkinan kabel itu panas karena bergesekan dengan kabel milik PLNa. Kabel kami tidak apa-apa, tapi karena kabel fiber itu terbakar membuat kabel milik PLN tergores,” kata Karyana.

Diakui Karyana, jika terjadi korsleting pada instalasi rumah tangga, kabel polyethylene tidak akan terbakar. Terkecuali jika itu berdekatan dengan barang yang mudah terbakar. Begitu pun jika di gardu PLN, kendati meledak karena faktor ganguan trafo dan sebagainya, itu tidak akan memunculkan api. Tidak dipungkirinya, jika terjadi masalah menyangkut kabel, baik itu korslet, terputus, dan sebagainya, terkadang laporan itu salah alamat kepada pihaknya. Dimana kabel yang terbakar tersebut dikira milik PLN, padahal bukan milik PLN. Karena itulah jika terjadi masalah menyangkut kabel, hendaknya dipilah dahulu. Karena kabel bukan hanya menyangkut listrik, tapi ada juga kabel akses internet, TV kabel, dan sebagainya. “Namun pada prinsipnya, ketika ada gangguan pada kabel milik PLN, kami pasti mengakui hal itu. Selama ini kami selalu berkoordinasi dengan camat atau lurah, terkait pemasangan tiang dan jaringan baru PLN. Bahkan kami mewajibkan pelanggan baru untuk melampirkan surat izin dari kepala lingkungan,” urai Karyana. *dar

Komentar