nusabali

5 Penerbangan Lion Air Alami Penundaan

  • www.nusabali.com-5-penerbangan-lion-air-alami-penundaan

Lima penerbangan Lion Air itu dari dan ke Bali. Penundaan penerbangan berlangsung 18 Mei hingga 17 Juni 2016.

MANGUPURA, NusaBali
Dari total 227 rute penerbangan seluruh Indonesia yang dilakukan penundaan penerbangan oleh pihak maskapai Lion Air, lima rute penerbangan di antaranya terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.

Informasi yang dihimpun dari pihak PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurab Rai, bahwa sebanyak lima rute penerbangan maskapai Lion Air, dari dan menuju Bali mengalami penundaan penerbangan selama sebulan. Penundaan teesebut terhitung mulai 18 Mei hingga 17 Juni 2016 mendatang.

Communication and Legal Section Head Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Awaluddin, saat dikonfirmasi, Senin (23/5), membenarkan hal tersebut. Menurutnya, informasi yang dihimpun oleh pihak Angkasa Pura I, bahwa ada lima rute penerbangan yang mengalami penundaan jadwal penerbangan dari dan menuju Bali. Lima rute tersebut adalah dari total 227 rute penerbangan seluruh Indinesia yang mengalami penundaan jadwal penerbangan.

“Kami mendapat informasi dari pihak maskapai Lion Air, bahwa dari total 227 rute penerbangan seluruh Indonesia yang mengalami penundaan penerbangan, lima di antaranya adalah rute dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai,” tuturnya.

Awaluddin memaparkan bahwa lima rute penerbangan yang mengalami penundaan jadwal penerbangan tersebut adalah JT 905 Denpasar – Bandung, JT 927 Denpasar – Batam, JT 926 Denpasar – Makassar, JT 017 Denpasar – Cengkareng, dan JT 019 Denpasar – Cengkareng.

Penundaan penerbangan oleh pihak maskapai Lion Air dengan alasan low season. “Pihak maskapai Lion Air menginformasikan kepada kami bahwa penundaan jadwal penerbangan tersebut dengan alasan low season,” kata Awaluddin.

Ketika dikonfirmasi apakah penundaan jadwal penerbangan tersebut ada kaitannya dengan pemberian sanksi oleh Kemenhub terhadap maskapai Lion Air, pihak Angkasa Pura I enggan berkomentar karena bukan ranahnya untuk memberikan penjelasan tersebut.

“Kami tidak berani memberikan komentar tentang hal itu. Yang bisa memberikan informasi pasti tentang hal tersebut adalah pihak maskapai yang bersangkutan,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait, menyatakan, pihaknya telah mengajukan penundaan penerbangan tersebut kepada Kementerian Perhubungan. Hal ini karena mengikuti aturan yang diterapkan Kemenhub sebagai regulator.

“Ada peraturan Menteri, jika kita tidak terbang tujuh hari itu izin rutenya dicabut. Nanti baru diajukan setahun kemudian. Tapi supaya izinnya tidak dicabut, ya kita laporkan bahwa suspen dulu. Jadi tak ada kaitannya dengan yang lain,” ujarnya saat berbincang dengan liputan6.com di Jakarta, Jumat (20/5).

Edward juga membantah pihaknya akan menutup sejumlah rute penerbangan sebagai bentuk dari penundaan ini. Lion Air hanya mengurangi frekuensi penerbangan untuk beberapa rute.

Pengurangan frekuensi penerbangan tersebut, kata Edward, juga bukan akibat dari sanksi yang diberikan Kemenhub. Pengurangan frekuensi ini lebih disebabkan oleh jumlah pengguna jasa penerbangan yang relatif menurun jelang dan selama Ramadhan. 7 cr64

Komentar