Beraksi di 9 TKP, Pelaku Curas Diringkus di Pelabuhan Benoa
Pinto Mulyo, 28 berhasil diamankan oleh tim Ditreskrimum Polda Bali, di Pelabuhan Benoa, pada Kamis (28/3) pukul 19.00 Wita.
DENPASAR, NusaBali
Tersangka asal Desa Genting Kali Anget, Asemworo, Surabaya, Jawa Timur ini merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) yang telah beraksi di 9 TKP di Bali. Tersangka diketahui merupakan residivis tindakan yang sama di Surabaya, Jawa Timur.
Informasi yang diperoleh dari sumber kepolisian penangkapan terhadap tersangka berdasakan laporan dari korban, IGA Satriani dengan nomor B/ III/HUM.6.1.1/2019/Subbag humas. Dalam laporannya korban mengaku tasnya dirampas seseorang yang disimpan pada bagian kiri depan mobil. Peristiwa perampasan itu terjadi di Jalan Raya Bypass Ngurah Rai depan Mc Donald Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (7/2).
Dalam tas warna hitam milik korban tersebut berisi sebuah Hp merk Xiomi Redmix Note 5 warna golg, KTP, SIM A, uang sebanyak Rp 2.000.000, dan sebuah Hp Xiomi Note 5 warna gold. “Berdasarkan laporan tersebut tim Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan. Selama tiga hari Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan, hasilnya mengarah kepada tersangka,” tutur sumber.
Dikatakan aksi yang dilakukan tersangka terbilang nekat dan ekstrim. Tersangka membuntuti mobil korban dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah DK 3738 AX. Tersangka memerhatikan kaca mobil korban saat sampai di lampu merah. “Tersangka ini berhasil mengambil barang korban hanya memanfaatkan cela jendela mobil yang dibuka. Setelah berhasil diambil lalu kabur,” lanjut sumber.
Dari hasil pengembangan, polis mengendus keberadaan tersangka. Tersangka yang merupakan pengangguran ini diketahui berada di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan. Akhirnya, Kamis (27/3) sekitar pukul 19.00 tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diamankan tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan tersangka mengaku sudah beraksi untuk ke-9 kalinya di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Setelah berhasiul diamankan, tersangka dibawa ke kosnya di Jalan Pemelisan, Sesetan, Denpasar Selatan. Di sana, polisi juga mengamankan barang bukti beberapa unit HP hasil curian. Selanjutnya tersangka dikeler ke Mapolda Bali untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dia mengaku sudah beraksi di 9 TKP, yakni di di Jalan Raya Legian, Jalan Raya Kuta, Jalan Raya Seminyak Kuta, Jalan Pantai Mertasari Sanur, Jalan Sunset Road Kuta sebanyak 2 kali dan di Jalan Raya Bypass Ngurah Rai depan Mc Donald Sanurm,” beber sumber.
Terpisah Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Kombes Hengky mengatakan tersangka masih dilakukan pemeriksaan lanjutan. “Ya, benar. Tersangka ini merupakan residivis. Tersangka masih dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tuturnya singkat. *pol
Informasi yang diperoleh dari sumber kepolisian penangkapan terhadap tersangka berdasakan laporan dari korban, IGA Satriani dengan nomor B/ III/HUM.6.1.1/2019/Subbag humas. Dalam laporannya korban mengaku tasnya dirampas seseorang yang disimpan pada bagian kiri depan mobil. Peristiwa perampasan itu terjadi di Jalan Raya Bypass Ngurah Rai depan Mc Donald Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (7/2).
Dalam tas warna hitam milik korban tersebut berisi sebuah Hp merk Xiomi Redmix Note 5 warna golg, KTP, SIM A, uang sebanyak Rp 2.000.000, dan sebuah Hp Xiomi Note 5 warna gold. “Berdasarkan laporan tersebut tim Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan. Selama tiga hari Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan, hasilnya mengarah kepada tersangka,” tutur sumber.
Dikatakan aksi yang dilakukan tersangka terbilang nekat dan ekstrim. Tersangka membuntuti mobil korban dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah DK 3738 AX. Tersangka memerhatikan kaca mobil korban saat sampai di lampu merah. “Tersangka ini berhasil mengambil barang korban hanya memanfaatkan cela jendela mobil yang dibuka. Setelah berhasil diambil lalu kabur,” lanjut sumber.
Dari hasil pengembangan, polis mengendus keberadaan tersangka. Tersangka yang merupakan pengangguran ini diketahui berada di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan. Akhirnya, Kamis (27/3) sekitar pukul 19.00 tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diamankan tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan tersangka mengaku sudah beraksi untuk ke-9 kalinya di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Setelah berhasiul diamankan, tersangka dibawa ke kosnya di Jalan Pemelisan, Sesetan, Denpasar Selatan. Di sana, polisi juga mengamankan barang bukti beberapa unit HP hasil curian. Selanjutnya tersangka dikeler ke Mapolda Bali untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dia mengaku sudah beraksi di 9 TKP, yakni di di Jalan Raya Legian, Jalan Raya Kuta, Jalan Raya Seminyak Kuta, Jalan Pantai Mertasari Sanur, Jalan Sunset Road Kuta sebanyak 2 kali dan di Jalan Raya Bypass Ngurah Rai depan Mc Donald Sanurm,” beber sumber.
Terpisah Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Kombes Hengky mengatakan tersangka masih dilakukan pemeriksaan lanjutan. “Ya, benar. Tersangka ini merupakan residivis. Tersangka masih dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tuturnya singkat. *pol
1
Komentar