Merokok di Pesawat, Turis Hong Kong Pun Diamankan
Seorang wisatawan asing asal Hong Kong, Liem Nang Sang, 39, harus berurusan dengan pihak berwajib.
DENPASAR, NusaBali
Gara-garanya, pria berusia 39 tahun ini kedapatan merokok di dalam toilet pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG-621 rute Surabaya-Denpasar, Senin (23/5) pagi pukul 10.05 Wita. Dianggap mengganggu keselamatan penerbangan, turis Hong Kong ini pun langsung diamankan setibanya di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.
Pelaku Liem Nang Sang diketahui terbang dari Bandara Internasional Juanda Surabaya menuju Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban bersama ibundanya, Soe Fen Tj Ioe, 67. Mereka naik pesawat Citilink nomor penerbangan QG-621, masing-masing duduk di kursi nomor 26F dan 26E. Pesawat berangkat dari Surabaya sekitar pukul 09.00 Wita.
Informasinya, saat pesawat masih mengudara sekitar pukul 09.30 Wita, Flight Operations Citilink di Bandara Internasional Ngurah Rai menerima informasi dari pilot pesawat tersebut, yakni Kapten Teguh Kristyanto. Melalui komunikasi radio, pilot menginformasikan bahwa pramugari memergoki seorang penumpang asyik merokok di dalam toilet pesawat.
Atas informasi tersebut, pihak Flight Operations Citilink di Bandara Ngurah Rai merespons dengan memberikan informasi lanjutan kepada petugas security dan Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai, serta pihak security PT Angkasa Pura I Ngurah Rai, untuk dilakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut. "Begitu pesawat Citilink QG-621 rute Surabaya-Denpasar mendarat di Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 10.05 Wita, petugas kepolisian dan keamanan sudah standby di Apron," kata seorang petugas kepolisian.
Pesawat Citilink QG-621 rute Surabaya-Denpasar yang mengangkut wisatawan perokok itu sendiri langsung parkir di Apron B-14 Bandara Ngurah Rai, diikuti dengan turunnya para penumpang. Nah, saat pelaku Liem Nang Sangmenginjakkan kaki di darat, petugas langsung mengamankan wisatawan Hong Kong pemegang paspor K05209344 ke Markas Polsek.
Bukan hanya pelaku Liem Nang Sang yang diamankan petugas kepolisian untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Ibunda pelaku, Soe Fen Tj Ioe, juga dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangannya. Menurut sumber tadi, pelaku sempat menolak saat akan dibawa ke kantor polisi.
“Tapi, semuanya bisa diatasi dan yang bersangkutan akhirnya mau diamankan di Mapolsek KP3 Bandara Ngurah Rai," jelas petugas ersebut sembari menyebut, pelaku Liem Nang Sang sudah menjalani liburan di Indonesia sejak 17 Mei 2016.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Senin kemarin, Kapolsek KP3 Bandara Ngurah Rai, Kompol Krisna, menyatakan pelaku Liem Nang Sang diamankan karena sempat melakukan perlawanan saat akan dimintai keterangannya. “Agar tidak meresahkan para penumpang lainnya, anggota langsung membawa pelaku ini ke Mapolsek sambil menunggu petugas Otoritas Bandara. Kami sifatnya mem-back up saja,” jelas Kapolsek Krisna.
Akhirnya, Senin siang sekitar pukul 11.25 Wita, petugas dari Otoritas Bandara mengambil pelaku Liem Nang Sang dan ibundanya, Soe Fen Tj Ioe, dari Mapolsek KP3 Bandara Ngurah Rai. Dua wisatawan ibu dan anak ini diambil untuk diinterogasi lebih lanjut.
Sementara itu, ibunda pelaku, Soe Fen Tj Ioe, mengatakan Liem Nang Sang merupakan anak bungsu dari dua bersaudara. Pelaku disebutkan mengalami gangguan kejiwaan sejak kecil. Bahkan, sebelum naik ke dalam pesawat di Bandara Juanda Surabaya, sang anak sempat mau menyulut rokok. “Setelah ditegur ibunya, pelaku batal merokok. Tapi, setelah sudah dalam penerbangan, pelaku malah kepergok merokok di toilet pesawat,” ungkap peugas kepolisian. 7 da
Komentar