Sebulan, Dinas PMD Terima Ratusan Keluhan Salah Pos Anggaran Dana Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tabanan dalam tempo sebulan rata-rata menerima 150 keluhan terkait pengelolaan dana desa.
TABANAN, NusaBali
Seratusan keluhan tersebut tercatat di klinik sistem keuangan desa (Siskeudes). Klinik yang dibentuk tahun 2015 ini difungsikan untuk menerima keluhan kala desa kebingungan dalam input data.
Kepala Dinas PMD Tabanan Roemi Liestyowati, menjelaskan klinik Siskeudes sudah dibuat sebelum kepemimpinannya. Fungsi klinik untuk membantu petugas desa yang bingung dalam mempos anggaran. Apalagi seiring perkembangan teknologi, aturan dalam Siskeudes banyak mengalami perubahan. “Jadi kalau ada petugas yang bingung dalam mempos anggaran di Sikeudes, bisa ke klinik langsung,” ujarnya, Minggu (31/3).
Dikatakan sejak dibukanya klinik tersebut, sebulan petugas klinik menerima sekitar 150-an keluhan. Karena rata-rata per hari lima orang yang berkonsultasi. “Yang paling banyak keluhan petugas desa rata-rata konsultasi salah mempos anggaran,” imbuhnya.
Meskipun klinik Siskeudes untuk mendampingi mengelola dana desa, tim kabupaten juga turun langsung ke desa. Dari yang sudah berjalan memang banyak karena salah pos anggaran. “Sistem terus mengalami perubahan, sebenarnya tidak rumit tetapi lebih diperjelas, dan ada pula penambahan akun baru dan lebih mempermudah dalam menunjukkan transparansi. Sekarang tinggal operator di tiap desa siap atau tidak untuk belajar menghadapi perubahan itu,” tutur Roemi.
Dirinya pun berharap dalam pengelolaan dana desa menggunakan aplikasi Sikeudes jika memang belum paham, petugas desa hendaknya segera melakukan konsultasi. Karena sistem ini diciptakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membantu desa agar tertib dalam pelaporan keuangan dan pengelolaan keuangan desa. “Semudah apa pun aplikasi diciptakan tidak akan dapat berhasil jika aparatur pelaksananya belum menguasai aplikasi tersebut,” tandasnya.
Untuk diketahui, besaran dana desa tahun 2019 yang diberikan ke 133 desa di Tabanan mengalami peningkatan. Tahun 2018 sebesar Rp 101 miliar dan di 2019 menjadi Rp 118 miliar. Saat ini, yang mendapat gelontoran dana desa terbesar yakni Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan sebesar Rp 1,6 miliar. Sementara jumlah dana desa terkecil diterima oleh Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan sebesar Rp 750 juta. *des
Kepala Dinas PMD Tabanan Roemi Liestyowati, menjelaskan klinik Siskeudes sudah dibuat sebelum kepemimpinannya. Fungsi klinik untuk membantu petugas desa yang bingung dalam mempos anggaran. Apalagi seiring perkembangan teknologi, aturan dalam Siskeudes banyak mengalami perubahan. “Jadi kalau ada petugas yang bingung dalam mempos anggaran di Sikeudes, bisa ke klinik langsung,” ujarnya, Minggu (31/3).
Dikatakan sejak dibukanya klinik tersebut, sebulan petugas klinik menerima sekitar 150-an keluhan. Karena rata-rata per hari lima orang yang berkonsultasi. “Yang paling banyak keluhan petugas desa rata-rata konsultasi salah mempos anggaran,” imbuhnya.
Meskipun klinik Siskeudes untuk mendampingi mengelola dana desa, tim kabupaten juga turun langsung ke desa. Dari yang sudah berjalan memang banyak karena salah pos anggaran. “Sistem terus mengalami perubahan, sebenarnya tidak rumit tetapi lebih diperjelas, dan ada pula penambahan akun baru dan lebih mempermudah dalam menunjukkan transparansi. Sekarang tinggal operator di tiap desa siap atau tidak untuk belajar menghadapi perubahan itu,” tutur Roemi.
Dirinya pun berharap dalam pengelolaan dana desa menggunakan aplikasi Sikeudes jika memang belum paham, petugas desa hendaknya segera melakukan konsultasi. Karena sistem ini diciptakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membantu desa agar tertib dalam pelaporan keuangan dan pengelolaan keuangan desa. “Semudah apa pun aplikasi diciptakan tidak akan dapat berhasil jika aparatur pelaksananya belum menguasai aplikasi tersebut,” tandasnya.
Untuk diketahui, besaran dana desa tahun 2019 yang diberikan ke 133 desa di Tabanan mengalami peningkatan. Tahun 2018 sebesar Rp 101 miliar dan di 2019 menjadi Rp 118 miliar. Saat ini, yang mendapat gelontoran dana desa terbesar yakni Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan sebesar Rp 1,6 miliar. Sementara jumlah dana desa terkecil diterima oleh Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan sebesar Rp 750 juta. *des
1
Komentar