Didanai Rp 14 Miliar, Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Pembangunan Duplikat Jembatan Tukadaya
NEGARA, NusaBali
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai mengerjakan proyek duplikasi jembatan Tukadaya di Jalan Umum Denpasar – Gilimanuk wilayah perbatasan antara Kecamatan Negara dan Kecamatan Melaya, Jembrana. Proyek duplikasi jembatan yang tengah digarap rekanan PT Trijaya Nasional, dengan nilai kontrak sebesar Rp 14.393.171.000, itu ditargetkan rampung akhir 2019 ini.
Berdasar pemantauan pada Minggu (31/3), penggarapan duplikasi jembatan di sebelah timur jembatan Tukadaya, itu sementara masih dalam proses penggalian tanah, dan persiapan membangun senderan di sisi selatan sungai. Dalam membangun jembatan baru itu, pihak Balai Besar Pelaksanan Jalan Nasional (BBPJN) VIII pada Kementerian PUPR memastikan tidak ada pembebasan lahan masyarakat, dan hanya menggunakan lahan aset negara.
Salah satu staf PT Trijaya Nasional, Agung Sastra, Minggu kemarin, mengatakan untuk panjang jembatan duplikasi itu sama dengan jembatan di sebelahnya, yakni 40 meter. Namun untuk jalan pada jembatan baru itu akan dibuat selebar 7 meter, atau lebih lebar 1 meter dibanding yang lama. “Selain jalan lebih lebar, di sisi-sisi jalan jembatan yang baru, itu juga akan diisi trotoar selebar 1 meter,” ujarnya. Dia optimistis penggarapan duplikat jembatan itu, dapat rampung sesuai tenggat waktu.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 03 Jalan Nasional Cekik-Batas Kota Tabanan BBPJN VIII Grace Agustina Togatorop, mengatakan sebelum mulai penggarapan, dari pihak BBPJN VIII juga telah memastikan batas tanah aset lahan negara yang digunakan untuk pembangunan jembatan baru tersebut. “Yang digunakan pembangunan memang lahan aset negara. Warga sekitar juga yang memberikan informasi di mana titik-titik patok batas tanah negara di lokasi sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan duplikat itu bertujuan mengurangi kepadatan arus lalu lintas maupun beban di jembatan Tukadaya yang ada saat ini. Nantinya, setelah terbangun jembatan kembar, maka arus lalu lintas dari arah Denpasar serta Gilimanuk akan dibagi satu jalur. Untuk jembatan baru, akan digunakan arus lalu lintas dari arah Gilimanuk. Sedangkan jembatan yang lama, akan digunakan arus lalu lintas dari arah Denpasar. Selama pengerjaan duplikat jembatan dengan batas waktu hingga 25 Desember 2019 itu, pihaknya juga memastikan tidak akan mengganggu arus lalu lintas dari arah Denpasar serta Gilimanuk.
Menurut Grace, pembangunan jembatan baru itu juga akan dilengkapi trotoar. Pembangunan trotoar pada jembatan baru itu akan menjadi akses pejalan kaki yang tidak mendapat akses di jembatan yang ada saat ini, yang tanpa dilengkapi trotoar. “Ada trotoar untuk pejalan kaki. Setelah jembatan yang baru jadi, kami juga rencanakan pembangunan trotoar di jembatan yang lama. Tetapi pembangunan trotoar di jembatan yang lama itu masih kami bahas,” tandas Grace. *ode
Berdasar pemantauan pada Minggu (31/3), penggarapan duplikasi jembatan di sebelah timur jembatan Tukadaya, itu sementara masih dalam proses penggalian tanah, dan persiapan membangun senderan di sisi selatan sungai. Dalam membangun jembatan baru itu, pihak Balai Besar Pelaksanan Jalan Nasional (BBPJN) VIII pada Kementerian PUPR memastikan tidak ada pembebasan lahan masyarakat, dan hanya menggunakan lahan aset negara.
Salah satu staf PT Trijaya Nasional, Agung Sastra, Minggu kemarin, mengatakan untuk panjang jembatan duplikasi itu sama dengan jembatan di sebelahnya, yakni 40 meter. Namun untuk jalan pada jembatan baru itu akan dibuat selebar 7 meter, atau lebih lebar 1 meter dibanding yang lama. “Selain jalan lebih lebar, di sisi-sisi jalan jembatan yang baru, itu juga akan diisi trotoar selebar 1 meter,” ujarnya. Dia optimistis penggarapan duplikat jembatan itu, dapat rampung sesuai tenggat waktu.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 03 Jalan Nasional Cekik-Batas Kota Tabanan BBPJN VIII Grace Agustina Togatorop, mengatakan sebelum mulai penggarapan, dari pihak BBPJN VIII juga telah memastikan batas tanah aset lahan negara yang digunakan untuk pembangunan jembatan baru tersebut. “Yang digunakan pembangunan memang lahan aset negara. Warga sekitar juga yang memberikan informasi di mana titik-titik patok batas tanah negara di lokasi sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan duplikat itu bertujuan mengurangi kepadatan arus lalu lintas maupun beban di jembatan Tukadaya yang ada saat ini. Nantinya, setelah terbangun jembatan kembar, maka arus lalu lintas dari arah Denpasar serta Gilimanuk akan dibagi satu jalur. Untuk jembatan baru, akan digunakan arus lalu lintas dari arah Gilimanuk. Sedangkan jembatan yang lama, akan digunakan arus lalu lintas dari arah Denpasar. Selama pengerjaan duplikat jembatan dengan batas waktu hingga 25 Desember 2019 itu, pihaknya juga memastikan tidak akan mengganggu arus lalu lintas dari arah Denpasar serta Gilimanuk.
Menurut Grace, pembangunan jembatan baru itu juga akan dilengkapi trotoar. Pembangunan trotoar pada jembatan baru itu akan menjadi akses pejalan kaki yang tidak mendapat akses di jembatan yang ada saat ini, yang tanpa dilengkapi trotoar. “Ada trotoar untuk pejalan kaki. Setelah jembatan yang baru jadi, kami juga rencanakan pembangunan trotoar di jembatan yang lama. Tetapi pembangunan trotoar di jembatan yang lama itu masih kami bahas,” tandas Grace. *ode
1
Komentar