Lapas Singaraja Survei Lahan di Kubutambahan
Rencana Pindah Karena Kapasitas Overload
SINGARAJA, NusaBali
Rencana pemindahan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Singaraja, Kabupaten Buleleng, kembali mencuat. Pihak Lapas Singaraja mulai mensurvei lokasi lahan yang cocok untuk pemindahan Lapas. Kali ini survei dilakukan di wilayah Desa/Kecamatan Kubutambahan, Senin (1/4) pagi.
Rombongan dipimpin Kepala Lapas (Kalapas) Singaraja, Risman. Rombongan diantar oleh tokoh masyarakat Kubutambahan Gede Anggastia. Lokasi yang disurvei di Banjar Dinas Kubu Anyar, Desa Kubutambahan. Kabarnya lahan yang disurvei adalah tanah negara (TN) seluas kurang lebih 5 hektar. “Kami masih mengumpulkan data dan informasi, siapa tahu nanti ada pembicaraan ke arah pemindahan Lapas, data dan informasi ini bisa kami sampaikan kepada pejabat daerah,” kata Kepala Lapas Risma.
Dikatakan, kondisi Lapas Singaraja saat ini penuh terisi. Dari kapasitas 78 orang, jumlah napi dan tahanan di Lapas Singaraja, per Senin kemarin tercatat sebanyak 243 orang. Kondisi over kapasitas tersebut, menjadi tantangan buat Lapas didalam melakukan pembinaan. Karena dengan jumlah penghuni Lapas yang sangat banyak tentu ada persoalan-persoalan yang muncul. “Kalau kita berbicara kapasitas, semua Lapas terutama di Bali, pasti over kapasitas. Tentu kondisi ini akan banyak muncul masalah-masalah. Misalnya, satu kamar (Sel tahanan, Red) dihuni 20 orang, 10 orang saja yang sakit perut, ini kan persoalan,” katanya.
Menurut Kalapas Risma, kondisi itu selayaknya dicarikan solusinya. Pihaknya pun berharap jika daerah memiliki lahan lebih, bisa diberikan untuk relokasi Lapas Singaraja. “Kalau sekiranya Pemkab punya lahan lebih untuk relokasi, ya direlokasi. Tetapi kalau memang tidak ada lahan, ya kami tetap memanfaatkan Lapas yang ada saat ini untuk tetap melaksanakan pembinaan,” tandasnya.
Masih kata Kalapas Risma, untuk membangun Lapas yang baru, minimal luas lahannya 3-5 hektar. Karena di dalam Lapas yang menjadi pusat pembinaan, mesti ada arena pembinaan, pengamanan dan kantor, serta tempat-tempat yang memang steril dari narapidana. “Melihat perkembangan Buleleng kedepan, tentu tingkat kerawanan kejahatan pasti tinggi. Karena trend kejahatan itu sebanding dengan perkembangan daerah itu. Apalagi nanti Shortcut selesai, Bandara jadi dibangun, Buleleng pasti berkembang,” ujarnya.
Dalam survey kemarin, rombongan Lapas sempat bertemu dengan warga penggarap dilokasi, bernama Made Parsa, 47. Parsa mengaku, tinggal diatas lokasi lahan itu sudah sejak Kakenya. Meski demikian, Parsa mengaku tidak mengetahui persis status lahan yang digarapnya. Ia juga tidak mengatahui luas lahan garapannya. “Kalau batas-batasnya saya tahu. Luasnya kurang tahu, saya lahir di sini, dari kakek saya sudah tinggal disini,” akunya.
Sementara tokoh masyarakat Kubutambahan, Gede Anggastia menyebut, lahan yang disurvei oleh pihak Lapas Singaraja adalah tanah negera. Ia mengetahui status itu karena bukti-bukti atas tanah tersebut sudah dipegang. Bahkan dirinya mengaku sempat berkoordinasi ke Desa Dinas dan Adat, lahan itu dinyatakan tanah negara. “Dari SPPT yang saya dapatknya, itu tanah negara. Luasnya 5 hektar, makanya saya tunjukkan kepada Lapas Singaraja untuk memohon lahan itu kalau memang diperlukan untuk pemindahan lapas,” terangnya. *k19
Rombongan dipimpin Kepala Lapas (Kalapas) Singaraja, Risman. Rombongan diantar oleh tokoh masyarakat Kubutambahan Gede Anggastia. Lokasi yang disurvei di Banjar Dinas Kubu Anyar, Desa Kubutambahan. Kabarnya lahan yang disurvei adalah tanah negara (TN) seluas kurang lebih 5 hektar. “Kami masih mengumpulkan data dan informasi, siapa tahu nanti ada pembicaraan ke arah pemindahan Lapas, data dan informasi ini bisa kami sampaikan kepada pejabat daerah,” kata Kepala Lapas Risma.
Dikatakan, kondisi Lapas Singaraja saat ini penuh terisi. Dari kapasitas 78 orang, jumlah napi dan tahanan di Lapas Singaraja, per Senin kemarin tercatat sebanyak 243 orang. Kondisi over kapasitas tersebut, menjadi tantangan buat Lapas didalam melakukan pembinaan. Karena dengan jumlah penghuni Lapas yang sangat banyak tentu ada persoalan-persoalan yang muncul. “Kalau kita berbicara kapasitas, semua Lapas terutama di Bali, pasti over kapasitas. Tentu kondisi ini akan banyak muncul masalah-masalah. Misalnya, satu kamar (Sel tahanan, Red) dihuni 20 orang, 10 orang saja yang sakit perut, ini kan persoalan,” katanya.
Menurut Kalapas Risma, kondisi itu selayaknya dicarikan solusinya. Pihaknya pun berharap jika daerah memiliki lahan lebih, bisa diberikan untuk relokasi Lapas Singaraja. “Kalau sekiranya Pemkab punya lahan lebih untuk relokasi, ya direlokasi. Tetapi kalau memang tidak ada lahan, ya kami tetap memanfaatkan Lapas yang ada saat ini untuk tetap melaksanakan pembinaan,” tandasnya.
Masih kata Kalapas Risma, untuk membangun Lapas yang baru, minimal luas lahannya 3-5 hektar. Karena di dalam Lapas yang menjadi pusat pembinaan, mesti ada arena pembinaan, pengamanan dan kantor, serta tempat-tempat yang memang steril dari narapidana. “Melihat perkembangan Buleleng kedepan, tentu tingkat kerawanan kejahatan pasti tinggi. Karena trend kejahatan itu sebanding dengan perkembangan daerah itu. Apalagi nanti Shortcut selesai, Bandara jadi dibangun, Buleleng pasti berkembang,” ujarnya.
Dalam survey kemarin, rombongan Lapas sempat bertemu dengan warga penggarap dilokasi, bernama Made Parsa, 47. Parsa mengaku, tinggal diatas lokasi lahan itu sudah sejak Kakenya. Meski demikian, Parsa mengaku tidak mengetahui persis status lahan yang digarapnya. Ia juga tidak mengatahui luas lahan garapannya. “Kalau batas-batasnya saya tahu. Luasnya kurang tahu, saya lahir di sini, dari kakek saya sudah tinggal disini,” akunya.
Sementara tokoh masyarakat Kubutambahan, Gede Anggastia menyebut, lahan yang disurvei oleh pihak Lapas Singaraja adalah tanah negera. Ia mengetahui status itu karena bukti-bukti atas tanah tersebut sudah dipegang. Bahkan dirinya mengaku sempat berkoordinasi ke Desa Dinas dan Adat, lahan itu dinyatakan tanah negara. “Dari SPPT yang saya dapatknya, itu tanah negara. Luasnya 5 hektar, makanya saya tunjukkan kepada Lapas Singaraja untuk memohon lahan itu kalau memang diperlukan untuk pemindahan lapas,” terangnya. *k19
Komentar