Ratusan Murid SMK Ikuti Uji Kompetensi
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMK Pariwisata Triatmajaya Tabanan lakukan uji kompotensi di bidang perhotelan dan restoran terhadap 729 murid SMK bidang pariwisata.
TABANAN, NusaBali
Kegiatan yang bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata ini dilakukan pertama di SMKN 2 Tabanan pada Senin (1/4).
Ketua LSP P1 SMK Pariwisata Triatmajaya Tabanan Ni Made Dwipayanti, menjelaskan pihaknya menguji 729 murid kelas XII dari empat SMK jejaring LSP. Keempat sekolah tersebut adalah SMK Restumuning yang ikut sebanyak 139 siswa, SMK Pariwisata Biwi Tabanan 118 siswa, SMK Triatmajaya 354 siswa, dan SMKN 2 Tabanan sebanyak 183 siswa. “Kami lalukan bertahap, sekarang (kemarin) di SMKN 2 Tabanan yang pertama nanti berlanjut ke sekolah jejaring yang lainnya,” ujar Dwipayanti.
Dia menjelaskan kompetensi di bidang hotel dan restoran yang diujikan adalah skema kulinary, skema food and beverage servis level 2, skema houskeeping, dan front office. Khusus yang skema food and beverage servis level 2 mendapat dana bantuan dari Kementerian Pariwisata sebanyak 162 orang. “Dalam uji kompetensi akan melibatkan 12 assesor yang sudah mendapatkan sertifikat,” ungkap Dwipayanti.
Sementara itu, Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Ayu Indah Yustikarini, menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 bahwa setiap SMK yang ada siswanya wajib memiliki sertifikat uji kompetensi sesuai keahliannya khususnya di bidang pariwisata. “Tujuannya supaya mereka dapat bersaing di dunia global,” jelasnya.
“Yang jelas sertifikat ini wajib, jika sudah punya otomatis hotel restoran akan senang hati menerima karena mereka telah punya dasar,” tandasnya. *des
Ketua LSP P1 SMK Pariwisata Triatmajaya Tabanan Ni Made Dwipayanti, menjelaskan pihaknya menguji 729 murid kelas XII dari empat SMK jejaring LSP. Keempat sekolah tersebut adalah SMK Restumuning yang ikut sebanyak 139 siswa, SMK Pariwisata Biwi Tabanan 118 siswa, SMK Triatmajaya 354 siswa, dan SMKN 2 Tabanan sebanyak 183 siswa. “Kami lalukan bertahap, sekarang (kemarin) di SMKN 2 Tabanan yang pertama nanti berlanjut ke sekolah jejaring yang lainnya,” ujar Dwipayanti.
Dia menjelaskan kompetensi di bidang hotel dan restoran yang diujikan adalah skema kulinary, skema food and beverage servis level 2, skema houskeeping, dan front office. Khusus yang skema food and beverage servis level 2 mendapat dana bantuan dari Kementerian Pariwisata sebanyak 162 orang. “Dalam uji kompetensi akan melibatkan 12 assesor yang sudah mendapatkan sertifikat,” ungkap Dwipayanti.
Sementara itu, Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Ayu Indah Yustikarini, menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 bahwa setiap SMK yang ada siswanya wajib memiliki sertifikat uji kompetensi sesuai keahliannya khususnya di bidang pariwisata. “Tujuannya supaya mereka dapat bersaing di dunia global,” jelasnya.
“Yang jelas sertifikat ini wajib, jika sudah punya otomatis hotel restoran akan senang hati menerima karena mereka telah punya dasar,” tandasnya. *des
1
Komentar