Dinas Dukcapil Tabanan Terapkan Sistem Layanan Tandatangan Elektronik
Tak Perlu Cap-Tandatangan Basah di Akta Kelahiran
TABANAN, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tabanan terapkan pelayanan elektronik yang memudahkan masyarakat. Layanan tersebut bernama Tanda Tangan Elektronik (TTE). Dengan TTE ini, kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran masyarakat Tabanan nantinya tidak lagi harus berisi cap basah dan tandangan basah dari Kepala Dinas Dukcapil, melainkan berisi barcode.
Kadis Dukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menyatakan ketika nanti layanan TTE ini diterapkan, maka keuntungan yang diperoleh adalah masyarakat tetap mendapatkan tandatangan, tanpa ada kepala dinas. Artinya, masyarakat tidak perlu bingung lagi mencari ktandatangan manual dari kepala dinas.
“Keuntungan lainnya, kepala dinas juga tidak perlu pegal melakukan tandatangan basah, yang biasanya dalam sehari bisa mencapai ratusan,” ungkap IGA Rai Dwipayana di Tabanan, Rabu (3/4). "Tanda tangan eletronik ini berbentuk barcode, tidak lagi isi tandatangan basah maupun cap basah," imbuhnya.
Menurut Rai Dwipayana, diterapkan layanan TTE ini berawal dari keluhan kepala dinas dalam menandatangani layanan administrasi yang mencapai ratusan dalam sehari. Hal itu berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat, yang harus menunggu lama. "Atas hal itu, muncul kemudian seruan dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengarah untuk menerapkan TTE tersebut," tandas Rai Dwipayana.
Bagaimnana cara penerapannya? Rai Dwipayana memaparkan, ketika ada permohonan administrasi masuk, terlebih dulu akan dicek kebenarannya sesuai dengan undang-undang, oleh staf yang ditugaskan. Ketika sudah benar, data itu dikirim lewat aplikasi TTE.
Aplikasi TTE itu sendiri bisa dibuka lewat komputer atau HP android dan tidak harus dilakukan di kantor. Kemudian, Kadis Dukcapil akan membuka permohonan yang masuk tersebut, lalu memasukkan password rahasia. "Setelah itu, saya selaku Kadis Dukcapil Tabanan akan contreng permohonan masyarakat. Begitu dicontreng, permohonan sudah langsung bisa dicetak, meskipun saya nanti tidak ada di kantor," jelas Rai Dwipayana.
Dengan penerapan yananan TTE tersebut, kata Rai Dwipayana, masyarakat tidak lagi harus menunggu Kadis Dukcapil saat memerlukan tandatangan layanan administrasi. Sebab, Kads Dukcapil bisa bekerja di mana saja. "Mau sedang ada di luar kota, di luar negeri, tidak di kantor, masih bisa lakukan tandatangan. Masyarakat tidak harus menunggu," kata birokrat asal Lingkungan Tangeb, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung yang sempat ikut tarung berebut kursi Sekda Tabanan akhir tahun 2018 ini.
Meskipun memudahkan pelayanan masyarakat, menurut Rai Dwipayana, penerapan layanan TTE ini tetap ada kelemahannya. Jika internet ngadat, maka tidak bisa dilakukan pencetakan. "Tetapi, ini (masalah internet) tidak kami jadikan kendala. Kami akan koordinasikan ke pusat jika terjadi gangguan jaringan," tandasnya.
Rai Dwipayana menyebutkan, layanan TTE di Tabanan baru akan diujicobakan untuk layanan akta kelahiran dan KK. Namun, ke depannya setiap layanan administrasi akan diterpakan TTE. "Sekarang baru dua saja dulu (KK dan akta kelahiran) kami ujicoba. Dalam ujicoba penerapan layanan TTE kemarin, kami sudah bisa cetak 31 KK," papar Rai Dwipayana. *des
Kadis Dukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menyatakan ketika nanti layanan TTE ini diterapkan, maka keuntungan yang diperoleh adalah masyarakat tetap mendapatkan tandatangan, tanpa ada kepala dinas. Artinya, masyarakat tidak perlu bingung lagi mencari ktandatangan manual dari kepala dinas.
“Keuntungan lainnya, kepala dinas juga tidak perlu pegal melakukan tandatangan basah, yang biasanya dalam sehari bisa mencapai ratusan,” ungkap IGA Rai Dwipayana di Tabanan, Rabu (3/4). "Tanda tangan eletronik ini berbentuk barcode, tidak lagi isi tandatangan basah maupun cap basah," imbuhnya.
Menurut Rai Dwipayana, diterapkan layanan TTE ini berawal dari keluhan kepala dinas dalam menandatangani layanan administrasi yang mencapai ratusan dalam sehari. Hal itu berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat, yang harus menunggu lama. "Atas hal itu, muncul kemudian seruan dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengarah untuk menerapkan TTE tersebut," tandas Rai Dwipayana.
Bagaimnana cara penerapannya? Rai Dwipayana memaparkan, ketika ada permohonan administrasi masuk, terlebih dulu akan dicek kebenarannya sesuai dengan undang-undang, oleh staf yang ditugaskan. Ketika sudah benar, data itu dikirim lewat aplikasi TTE.
Aplikasi TTE itu sendiri bisa dibuka lewat komputer atau HP android dan tidak harus dilakukan di kantor. Kemudian, Kadis Dukcapil akan membuka permohonan yang masuk tersebut, lalu memasukkan password rahasia. "Setelah itu, saya selaku Kadis Dukcapil Tabanan akan contreng permohonan masyarakat. Begitu dicontreng, permohonan sudah langsung bisa dicetak, meskipun saya nanti tidak ada di kantor," jelas Rai Dwipayana.
Dengan penerapan yananan TTE tersebut, kata Rai Dwipayana, masyarakat tidak lagi harus menunggu Kadis Dukcapil saat memerlukan tandatangan layanan administrasi. Sebab, Kads Dukcapil bisa bekerja di mana saja. "Mau sedang ada di luar kota, di luar negeri, tidak di kantor, masih bisa lakukan tandatangan. Masyarakat tidak harus menunggu," kata birokrat asal Lingkungan Tangeb, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung yang sempat ikut tarung berebut kursi Sekda Tabanan akhir tahun 2018 ini.
Meskipun memudahkan pelayanan masyarakat, menurut Rai Dwipayana, penerapan layanan TTE ini tetap ada kelemahannya. Jika internet ngadat, maka tidak bisa dilakukan pencetakan. "Tetapi, ini (masalah internet) tidak kami jadikan kendala. Kami akan koordinasikan ke pusat jika terjadi gangguan jaringan," tandasnya.
Rai Dwipayana menyebutkan, layanan TTE di Tabanan baru akan diujicobakan untuk layanan akta kelahiran dan KK. Namun, ke depannya setiap layanan administrasi akan diterpakan TTE. "Sekarang baru dua saja dulu (KK dan akta kelahiran) kami ujicoba. Dalam ujicoba penerapan layanan TTE kemarin, kami sudah bisa cetak 31 KK," papar Rai Dwipayana. *des
Komentar