Kecamatan Petang Gencarkan Pendataan Jamban Demi Wujudkan Desa ODF
Dalam upaya mewujudkan desa open defecation free (ODF) atau desa bebas dari buang air besar sembarangan, Kecamatan Petang menggencarkan pendataan penggunaan jamban (tempat buang air besar).
MANGUPURA, NusaBali
Pendataan yang dilakukan dengan cara langsung mendatangi rumah-rumah warga. Camat Petang I Gede Eka Sudarwitha telah membentuk tim verifikator yang terdiri dari seluruh pegawai di lingkungan Kecamatan Petang. Tugas dari tim verifikator ini menyasar rumah-rumah warga di wilayah Kecamatan Petang.
Selain mendata warga yang belum memiliki jamban, tim verifikator juga memberikan sosialisasi pentingnya keberadaan jamban sebagai tempat membuang air besar, termasuk memantau pembuangan sampah dan ketersediaan air serta pola hidup sehat yang dilakukan warga masyarakat.
“Pendataan sekaligus sosialisasi pola hidup sehat ini sebagai edukasi untuk peduli dan terlibat dalam upaya peningkatan pola hidup sehat,” ujar Sudarwitha didampingi Sekcam Petang I Wayan Darma, Rabu (3/4).
Menurut dia, wewujudkan desa ODF bagian dari langkah strategis mendukung visi pembangunan kesehatan di Kabupaten Badung yakni ‘Terwujudnya Masyarakat Badung yang Mandiri untuk Hidup Sehat’. Mandiri mengandung makna sikap dan kondisi masyarakat Badung, tahu, mau, dan mampu untuk mengenali, mencegah, dan mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi. Dengan demikian, dapat bebas dari gangguan kesehatan akibat penyakit, bencana, lingkungan, dan perilaku yang buruk, serta memenuhi kebutuhannya untuk lebih meningkatkan kesehatannya dengan mengandalkan kekuatan sendiri.
Sedangkan sehat bermakna keadaan masyarakat yang sehat secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang di Kabupaten Badung untuk hidup produktif.
Sementara itu, Koordinator Tim Verifikator Jamban yang juga Kasi Sosial Kecamatan Petang AA Widia Putra, menjelaskan sedikitnya 50 kepala keluarga (KK) dari 800 KK di wilayah Desa Belok/Sidan belum memiliki jamban. Kondisi ini disebabkan oleh minimnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat dengan memanfaatkan jamban. “Pendataan ini sekaligus sebagai ajang sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemanfaatan jamban sebagai salah satu sarana mewujudkan kesehatan lingkungan,” imbuhnya. *asa
Pendataan yang dilakukan dengan cara langsung mendatangi rumah-rumah warga. Camat Petang I Gede Eka Sudarwitha telah membentuk tim verifikator yang terdiri dari seluruh pegawai di lingkungan Kecamatan Petang. Tugas dari tim verifikator ini menyasar rumah-rumah warga di wilayah Kecamatan Petang.
Selain mendata warga yang belum memiliki jamban, tim verifikator juga memberikan sosialisasi pentingnya keberadaan jamban sebagai tempat membuang air besar, termasuk memantau pembuangan sampah dan ketersediaan air serta pola hidup sehat yang dilakukan warga masyarakat.
“Pendataan sekaligus sosialisasi pola hidup sehat ini sebagai edukasi untuk peduli dan terlibat dalam upaya peningkatan pola hidup sehat,” ujar Sudarwitha didampingi Sekcam Petang I Wayan Darma, Rabu (3/4).
Menurut dia, wewujudkan desa ODF bagian dari langkah strategis mendukung visi pembangunan kesehatan di Kabupaten Badung yakni ‘Terwujudnya Masyarakat Badung yang Mandiri untuk Hidup Sehat’. Mandiri mengandung makna sikap dan kondisi masyarakat Badung, tahu, mau, dan mampu untuk mengenali, mencegah, dan mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi. Dengan demikian, dapat bebas dari gangguan kesehatan akibat penyakit, bencana, lingkungan, dan perilaku yang buruk, serta memenuhi kebutuhannya untuk lebih meningkatkan kesehatannya dengan mengandalkan kekuatan sendiri.
Sedangkan sehat bermakna keadaan masyarakat yang sehat secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang di Kabupaten Badung untuk hidup produktif.
Sementara itu, Koordinator Tim Verifikator Jamban yang juga Kasi Sosial Kecamatan Petang AA Widia Putra, menjelaskan sedikitnya 50 kepala keluarga (KK) dari 800 KK di wilayah Desa Belok/Sidan belum memiliki jamban. Kondisi ini disebabkan oleh minimnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat dengan memanfaatkan jamban. “Pendataan ini sekaligus sebagai ajang sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemanfaatan jamban sebagai salah satu sarana mewujudkan kesehatan lingkungan,” imbuhnya. *asa
1
Komentar