BPK Periksa LKPD Klungkung
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Seger menerima rombongan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (2/4).
SEMARAPURA, NusaBali
BPK ini dipimpin Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Parwira, Kedatangan BPK serangkaian pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Parwira, mengatakan, tujuan dari pemerikasaan ini yakni ada empat kreteria yang diperiksa antara lain penilaian terhadap sejauh mana standar akuntasi dengan pemerintah. Kemudian menilai sejauh mana kecukupan akun-akun yang ada di laporan keuangan, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan ini juga biasanya dimaksudkan untuk menguji kepatuhan entitas yang diperiksa terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tentunya keandalan sistem pengendalian internal entitas tersebut. “Pemeriksaan BPK ini dilaksanakan selama sebulan hingga 30 April 2019," ujarnya.
Bupati Suwirta menyampaikan kegiatan pemeriksaan ini memang rutin dilaksanakan, Bupati mengharapkan pada masing-masing instansi Pemkab Klungkung harus memahami dengan baik pelaksanaan dari pada pemeriksaan BPK. “Hal yang paling utama diperhatikan pahami kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan jangan ada yang melanggar peraturan yang berlaku, “ tegasnya.
Selain itu, Bupati Suwirta menambahklan apapun nantinya data yang ditanya oleh tim BPK agar bisa dijelaskan secara rinci, kerjasama antar pimpinan dengan staf dimasing-masih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus dijaga dengan baik. Sehingga apapun jenis kegiatan yang dilaksanakan bisa berjalan lancar. “Kerjasama pimpinan dengan staf harus dijaga dengan baik disaat menjalankan tugas-tugas sesuai tupoksi,” harapnya.
Tidak hanya itu saja, Bupati Suwirta juga berpesan agar kinerja para pegawai bisa terus ditingkatkan, sehingga apapun prestasi yang sudah di dapat Pemkab Klungkung bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. "Predikat (Wajar Tanpa Pengecualian) WTP agar bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun mendatang," harapnya. *wan
Pemeriksaan ini juga biasanya dimaksudkan untuk menguji kepatuhan entitas yang diperiksa terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tentunya keandalan sistem pengendalian internal entitas tersebut. “Pemeriksaan BPK ini dilaksanakan selama sebulan hingga 30 April 2019," ujarnya.
Bupati Suwirta menyampaikan kegiatan pemeriksaan ini memang rutin dilaksanakan, Bupati mengharapkan pada masing-masing instansi Pemkab Klungkung harus memahami dengan baik pelaksanaan dari pada pemeriksaan BPK. “Hal yang paling utama diperhatikan pahami kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan jangan ada yang melanggar peraturan yang berlaku, “ tegasnya.
Selain itu, Bupati Suwirta menambahklan apapun nantinya data yang ditanya oleh tim BPK agar bisa dijelaskan secara rinci, kerjasama antar pimpinan dengan staf dimasing-masih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus dijaga dengan baik. Sehingga apapun jenis kegiatan yang dilaksanakan bisa berjalan lancar. “Kerjasama pimpinan dengan staf harus dijaga dengan baik disaat menjalankan tugas-tugas sesuai tupoksi,” harapnya.
Tidak hanya itu saja, Bupati Suwirta juga berpesan agar kinerja para pegawai bisa terus ditingkatkan, sehingga apapun prestasi yang sudah di dapat Pemkab Klungkung bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. "Predikat (Wajar Tanpa Pengecualian) WTP agar bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun mendatang," harapnya. *wan
Komentar