Anggaran Pemeliharaan LPJU Tahun 2019 Turun
Anggaran pemeliharaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) tahun 2019 di Kabupaten Tabanan menurun.
TABANAN, NusaBali
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tabanan hanya memperoleh Rp 1,9 miliar, sementara di 2018 dialokasikan Rp 2,2 miliar. Sekretaris Dinas PUPR Tabanan Gusti Agung Oka Kamasan menjelaskan tahun 2019 pihaknya mendapat anggaran pemeliharaan LPJU sebesar Rp 1,9 miliar dari anggaran induk APBD Tabanan. “Iya ini masih tergolong kecil,” ungkapnya, Kamis (4/4).
“Nanti kalau ada kekurangan kami akan usulkan di anggaran perubahan. Mudah-mudahan mencukupi,” imbuh Oka Kamasan. Di sisi lain terkait pengadaan LPJU di 2019, Oka Kamasan mengaku masih proses pendataan. Setelah proses pendataan baru bisa melakukan pengadaan.
Disinggung perihal tunggakan pembayaran LPJU di PLN Tabanan, Oka Kamasan mengaku sejak 2018 sudah tidak pernah lagi terjadi tunggakan pembayaran rekening listrik. Di 2019 sudah diplotkan anggaran pembayaran rekening lampu PJU sebesar Rp 11,3 miliar dengan rata rata per bulan Rp 950 juta, tergantung pemakaian. “Pembayaran itu untuk sekitar 303 rekening menjangkau semua kecamatan. Bahkan adapula yang kami bayar ke PLN Seririt, Singaraja sebesar Rp 80 juta per bulan,” ungkapnya.
Sekadar diketahui Dinas PUPR Tabanan tahun 2018 dianggarkan untuk pembayaran rekening listrik sebesar Rp 13,8 miliar dengan rincian Rp 11,6 miliar untuk pembayaran rekening, sementara untuk pemeliharaan dan peningkatan pelayanan sebesar Rp 2,2 miliar. Dan di 2017 dianggarkan Rp 14,5 miliar untuk rekening, meteran, pendataan, dan pemeliharaan. *des
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tabanan hanya memperoleh Rp 1,9 miliar, sementara di 2018 dialokasikan Rp 2,2 miliar. Sekretaris Dinas PUPR Tabanan Gusti Agung Oka Kamasan menjelaskan tahun 2019 pihaknya mendapat anggaran pemeliharaan LPJU sebesar Rp 1,9 miliar dari anggaran induk APBD Tabanan. “Iya ini masih tergolong kecil,” ungkapnya, Kamis (4/4).
“Nanti kalau ada kekurangan kami akan usulkan di anggaran perubahan. Mudah-mudahan mencukupi,” imbuh Oka Kamasan. Di sisi lain terkait pengadaan LPJU di 2019, Oka Kamasan mengaku masih proses pendataan. Setelah proses pendataan baru bisa melakukan pengadaan.
Disinggung perihal tunggakan pembayaran LPJU di PLN Tabanan, Oka Kamasan mengaku sejak 2018 sudah tidak pernah lagi terjadi tunggakan pembayaran rekening listrik. Di 2019 sudah diplotkan anggaran pembayaran rekening lampu PJU sebesar Rp 11,3 miliar dengan rata rata per bulan Rp 950 juta, tergantung pemakaian. “Pembayaran itu untuk sekitar 303 rekening menjangkau semua kecamatan. Bahkan adapula yang kami bayar ke PLN Seririt, Singaraja sebesar Rp 80 juta per bulan,” ungkapnya.
Sekadar diketahui Dinas PUPR Tabanan tahun 2018 dianggarkan untuk pembayaran rekening listrik sebesar Rp 13,8 miliar dengan rincian Rp 11,6 miliar untuk pembayaran rekening, sementara untuk pemeliharaan dan peningkatan pelayanan sebesar Rp 2,2 miliar. Dan di 2017 dianggarkan Rp 14,5 miliar untuk rekening, meteran, pendataan, dan pemeliharaan. *des
1
Komentar