Sesari Jangan Ditinggal di Pura
Belakangan ini kasus pencurian sesari (uang persembahan umat) semakin marak terjadi di Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Teranyar, pelaku pencuri sesari bahkan dilakoni seorang remaja putus sekolah di Desa Petak, Gianyar. Meski nominal sesari yang dicuri tak seberapa, kasus seperti ini menjadi cambuk bagi krama Bali.
Menurut Ketua PHDI Gianyar I Nyoman Patra, kasus pencurian sesari sejatinya sudah menjadi fenomena. "Ada dua kategori, pencurian sesari dan pengambilan sesari. Ini sudah jadi fenomena di masyarakat," ujarnya. Pihaknya pun tak bisa berbuat banyak, sebab fungsi lembaga PHDI sebatas melakukan pembinaan umat. Terlebih, tindakan mencuri masuk dalam ranah kriminal yang ditangani oleh kepolisian. "PHDI cuma bisa mengimbau, karena ini sifatnya kriminal," ujarnya. Sebagai langkah antisipasi, PHDI pun menyarankan agar prajuru maupun pemangku pura agar menghitung sesari yang terkumpul seusai upacara. "Usahakan jangan menaruh sesari di tempat terbuka. Atau bisa juga sesari yang terkumpul langsung dihitung, sehingga tidak ada sesari di Pura," jelasnya. Selain sesari, perlu juga diwaspadai pencurian ain di areal pura. Maka itu diharapkan pengempon pura melakukan antisiasi dengan memasang alarm atau CCTV.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putus sekolah inisial Kadek B, 15, warga Desa Petak Kecamatan Gianyar terekam CCTV saat mencuri sesari di Pura Gunung Tegeh Ulun Suwi (Pura Subak) Desa Pakraman Madangan Kaja, desa setempat, Selasa (26/3) sekitar pukul 12.30 WITA. Mirisnya, Kadek B yang tidak bekerja ini mengaku sudah mencuri sesari sejak tahun 2016. Tercatat ada sekitar 15 TKP ia melakukan pencurian sesari. Tidak saja di Pura kawasan Desa Petak, Kadek B juga mencuri di Desa Susut Kabupaten Bangli. Uang hasil mencuri, dipakai untuk membeli Handphone dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.*nvi
Komentar