80 Produk 'Diundang' Masuk HKI
Pelaku usaha kreatif mulai dari krya, musik, animasi, film, custom, patung, hingga logo bisa mendapatkan HKI tanpa membayar.
Bekraf Denpasar Sediakan Alokasi Gratis
DENPASAR, NusaBali
Badan Ekonom Kreatif (Bekraf) Kota Denpasar kembali sediakan kuota 80 nama hak cipta untuk dipatenkan dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang akan dilaksanakan tanggal 18 Juni 2019 di Prime Plaza Sanur. Mereka yang memiliki produk dan kreativitas murni milik mereka sendiri diusulkan untuk diberikan hak paten yang dilindungi hukum. Pendaftaran bagi produk yang ingin dipatenkan, bisa dilakukan mulai Senin (8/4) ini.
Kepala Bidang Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, saat dikonfirmasi, Minggu (7/4) mengungkapkan, pihaknya sengaja menggelar HKI di Denpasar untuk memberikan kesempatan bagi pelaku ekonomi kreatif agar mendapatkan hak paten atas produk yang mereka miliki.
Denpasar dikatakan memiliki banyak pelaku ekonomi kreatif, namun banyak juga yang belum mendaftarkan produk mereka. Alasannya, karena untuk mendaftarkan produknya pada HKI membutuhkan biaya yang cukup tinggi. Sehingga, mereka tidak memiliki perlindungan hukum atas kepemilikan brand yang dibuatnya sendiri. Hal itu dapat memicu maraknya penjiplakan terhadap produk yang dimiliki.
Dengan digelarnya HKI ini, Hendar berharap bisa mempermudah pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan produk yang mereka miliki. Mereka bisa mendaftar hingga H-1 acara digelar. Penutupan pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 17 Juni 2019 dan akan mendapatkan HKI secara gratis. "Mereka bisa mendaftar mulai tanggal 6 Maret 2019 sampai 17 Juni 2019 di Bekraf Denpasar," jelasnya.
Dikatakan Hendar, pihaknya tidak membatasi produk yang akan dilindungi secara hukum melalui HKI. Namun, yang menjadi ketentuan, nama dan produk yang didaftarkan merupakan murni hasil karya mereka sendiri tanpa menjiplak. "Kami bebaskan yang mau mendaftar entah itu krya, musik, animasi, film, custome, patung, logo khusus mereka bebas mendaftarkan asal tidak menjiplak saja," jelas mantan Kasubag Pemberitaan Humas Kota Denpasar ini.
Hendar menambahkan, pendaftaran produk yang akan mengikuti HKI dibatasi maksimal 80 pendaftaran. Untuk mendapatkan kesempatan tersebut masyarakat disarankan untuk segera mendaftarkan produk mereka sebelum kuota terpenuhi. "Kami harap yang mau mendaftar segera, karena kuota kami hanya 80 pendaftar. Apalagi gratis kan, jadi kami sudah bisa terima mulai besok (hari ini, red)," imbuhnya.
Lanjutnya, Denpasar merupakan satu-satunya wilayah di Bali yang mendapat kesempatan menyelenggarakan HKI. Selain Denpasar, HKI digelar di luar Bali yakni Malang yang diselenggarakan tanggal 2 Maret 2019. Jogjakarta, 26 Maret 2019, Padang, 9 April 2019, Makassar, 23 April 2019, dan Pontianak, 2 Juli 2019.*mis
Komentar