Kapolresta: Bukan Karena Hipnotis
“Jadi, dua orang tahanan itu berhasil kabur karena kelalaian anggota, bukan karena dihipnotis. Pada saat kejadian ketiga petugas jaga ini meninggalkan tempat jaga”
Dua Tahanan Kabur, Petugas Jaga Terancam Sanksi
DENPASAR, NusaBali
Tiga orang petugas jaga tahanan Sat Reskrim Polresta Denpasar terancam kena sanksi. Ketiganya terancam sanksi karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas sehingga menyebabkan dua orang tahanan, Christoni Kaledi Bonung, 22, dan Jemmy Sinaga, 37, berhasil kabur dari dalam sel tahanan pada Minggu (7/4) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan dikonfirmasi, Senin (8/4) menegaskan, kedua tahanan tersebut berhasil kabur bukan karena menghipnotis petugas jaga, tetapi karena tiga orang petugas jaga ini lalai. Sebelum kedua tahanan itu diketahui kabur dari dalam sel pukul 03.30 Wita, sekitar pukul 03.00 Wita ketiga petugas semuanya meninggalkan tempat jaga.
Saat meninggalkan tempat jaga, pintu akses keluar dari lorong tahanan tak dikunci. Kedua tahanan ini berhasil lolos dengan mulus ke luar lingkungan Polresta Denpasar setelah berhasil merusak gembok pintu sel. Bahkan kedua tahanan itu juga membawa kabur sebuah HP merk Oppo milik petugas. HP itu ditinggal pemiliknya di atas meja dalam keadaan dicas.
“Jadi, dua orang tahanan itu berhasil kabur karena kelalaian anggota, bukan karena dihipnotis. Pada saat kejadian ketiga petugas jaga ini meninggalkan tempat jaga. Pukul 03.30 baru tahu kedua tahanan itu kabur. Kepada ketiganya nanti jelas akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Kombes Ruddi mengatakan, ketiga petugas yang dianggap lalai ini akan diperiksa Kasi Propam Polresta Denpasar. Namun demikian, Kombes Ruddi belum bisa memastikan sanksi macam apa yang akan diberikan. Dikatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada ketiganya tergantung hasil pemeriksaan.
Sementara terhadap kedua tahanan yang berhasil kabur diharapkan untuk segera menyerahkan diri ke kepolisian terdekat. Jika keduanya tak menyerahkan diri polisi tak akan berhenti untuk mencari mereka. Hingga kemarin sore keduanya masih diburu petugas. Pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas-petugas pada pintu keluar Bali. Diyakini kedua tahanan itu masih berada di Pulau Bali.
Kombes Ruddi membeberkan kedua tahanan ini berhasil kabur dengan cara merusak gembok pintu sel. Namun dia belum bisa menjelaskan secara rinci dengan cara apa kedua tahanan itu merusak gembok tersebut. “Mungkin pakai tangan keduanya ya. Kok bisa gemboknya mereka rusakin,” tutur Kombes Rudi dengan nada canda sembari mengatakan cara pengrusakannya masih diselidiki.
Pasca dua orang tahanan itu kabur penjagaan lingkungan Polresta diperketat. Setiap yang masuk ke lingkungan Polresta diperiksa ketat petugas yang dilengkapi dengan senjata laras panjang. Pemeriksaan ini mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terjadi. Meski pemeriksaan diperketat, namun kegiatan di dalam lingkungan Polresta tampak jalan seperti biasanya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang tahanan Polresta Denpasar, Christoni Kaledi Bonung, dan Jemmy Sinaga berhasil kabur dari tahanan sementara Sat Reskrim Polresta Denpasar. Kedua tahan yang berhasil kabur ini merupakan sekamar sel dengan kasus berbeda. Christoni Kaledi Bonung asal Kampung Parikatonlu, Desa Anapalu, Kecamatan Umbu Ratunggai Barat, Kabupaten Sumba Tengah NTT adalah tersangka kasus pencurian. Sedangkan Jemmy Sinaga asal Desa Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Jawa Timur adalah tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Sebelum menghuni tahanan sementara Sat Reskrim Polresta Denpasar di Lantai II gedung timur keduanya penghuni Rumah Tahanan Polresta Denpasar yang berada di sebelah selatan Gedung Pesat Gatra. Selama berada di dalam Rutan itu kedua tersangka ini kerap berbuat ulah.
Tersangka Christoni Kaledi Bonung yang diduga memiliki ilmu hipnotis ini sering mengambil makanan, rokok, dan uang milik tahanan lainnya. Akhirnya, pada Kamis (4/4) keduanya terlibat perkelahian dengan tahanan lainnya. Akibatnya keduanya dipindahkan ke sel lantai II gedung sebelah timur. *pol
Komentar